Opini

Perempuan dalam Bidikan para Kapitalis

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Wati Ummu Nadia

Wacana-edukasi.com — Tridi Oasis, sebuah perusahaan asal Jakarta yang bergerak dalam bidang daur ulang botol plastik terpilih menjadi salah satu penerima manfaat jaminan kredit melalui Ocean Fund, yang gagas oleh International Development Finance Corporation (DFC).
Sebagaimana dilansir oleh m.cnnindonesia.com pada (14/1), DFC mengalokasikan jaminan kredit sebesar $35 juta (sekitar Rp493 M) selama 15 tahun dalam rangka untuk memobilisasi investasi US$100 juta guna mengurangi sampah plastik di laut Asia Tenggara.

DFC memberikan jaminan kredit kepada Tridi Oasis didasari oleh komitmen untuk mendorong lebih banyak investasi guna membangun rantai nilai daur ulang sampah yang sekaligus juga dapat membuka lapangan kerja di Indonesia. Selain itu, perusahan didirikan dan dimiliki serta dikelola oleh dua pengusaha perempuan itu sejalan dengan program 2X Women’s Initiative DFC.

DFC sendiri merupakan badan baru milik pemerintah Amerika Serikat yang mengkonsolidasikan dan memodernisasi Overseas Private Investment Corporation (OPIC) dan Development Credit Authority (DCA) di bawah Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).

Dalam perspektif kapitalisme, manfaat materi adalah tujuan tertinggi yang hendak dicapai dari aktivitas manusia. Tidak mengherankan jika akhirnya segala hal dimanfaatkan untuk mendatangkan pundi-pundi materi, termasuk membidik kaum perempuan. Tentunya dengan dalih program pemberdayaan terhadap perempuan, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.

Ini bukan tanpa alasan. Sebab sebuah penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kesetaraan perempuan di Asia-Pasifik dapat mendatangkan US$4,5 triliun ke PDB kawasan tersebut pada 2025, atau pertumbuhan rata-ratanya meningkat 12 persen. Peran penting perempuan dalam pertumbuhan ekonomi ini juga ditegaskan dalam laman resmi DFC (www.dfc.gov), yang tertulis, “The world’s largest emerging market isn’t a country or region; it’s the world’s women.” (Pasar berkembang terbesar di dunia bukanlah negara atau wilayah; pasar itu adalah wanita dunia).

Memang tak salah jika kaum perempuan mengembangkan potensinya sehingga mampu mendongkrak perekonomian di masyarakat. Islam pun tidak melarang wanita untuk bekerja selama pekerjaan tersebut tidak melanggar ketentuan syariah dan tidak melalaikannya dari tugas utama sebaga ibu dan pengatur rumah tangga. Bahkan, Ibunda Khadijah, istri Rasulullah saw. adalah seorang pengusaha sukses yang bergerak di bidang perdagangan antar negara.

Masalahnya adalah ketika kaum perempuan tidak mendapatkan perlindungan penuh secara finansial dan bargaining position dari negara, maka ia akan menjadi sasaran empuk para kapitalis untuk dijadikan sapi perahan. Melalui kredit-kredit yang ditawarkan, yang tentu saja berbunga besar dan membebani di masa mendatang. Dalam kapitalisme, mana mungkin ada makan siang gratis? Setiap sen uang yang mereka keluarkan, pasti ada hitungan untung rugi yang dikedepankan.

Para kapitalis terus akan mencari mangsa para perempuan. Terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi dan krisis akibat pandemi. Sebagaimana komitmen DFC untuk berfokus menjangkau perempuan di berbagai wilayah dunia, di mana para perempuan menghadapi tantangan khusus dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi secara penuh.

Peran perempuan dalam mendongkrak ekonomi dipandang sangat berharga oleh para kapitalis. Setiap persen bunga/riba yang mereka peroleh dari kredit yang dikucurkan, adalah nyawa tambahan untuk memperpanjang usia para kapitalis. Makin jelaslah bahwa sistem kapitalisme yang berlaku di negeri ini gagal dalam melindungi perempuan dari eksploitasi tangan-tangan serakah para kapitalis jahat. Serta malah menjerumuskan para perempuan dalam kubangan dosa riba melalui kredit-kredit yang menyasar mereka.

Kapitalisme juga terbukti gagal dalam mewujudkan perekonomian global yang stabil anti krisis. Imbasnya kaum perempuan dipaksa banting tulang demi menyambung hidup, akibat usaha-usaha gulung tikar dan PHK kian masif. Perempuan juga didorong untuk membuka lapangan pekerjaan bagi sesamanya, padahal ini adalah kewajiban negara.

Lalu, seperti apa aturan Islam dalam mengatasi hal ini? Islam memposisikan para wanita dalam kedudukan yang mulia, sebagai al umm warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga). Peran ibu sebagai pendidik generasi unggul tidak boleh tergeser oleh kebutuhan akan nafkah. Sehingga, Islam menetapkan mekanisme untuk menjamin pemenuhan nafkah terhadap para wanita, baik dari suami, wali, ataupun dari negara. Dalam Islam, para wanita tidak pernah diposisikan sebagai tulang punggung keluarga.

Islam juga membolehkan wanita bekerja dalam rangka mengaplikasikan ilmu dan keahliannya demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Namun, m dengan syarat: pekerjaannya halal dalam pandangan syariah dan tidak menonjolkan sisi kewanitaan, mendapat ijin dari suami/wali, serta tidak melalaikannya dari peran utamanya sebagai al umm warabatul bait.

Khilafah sebagai pelaksana syariah memberlakukan sistem ekonomi Islam, sehingga roda ekonomi berjalan dengan baik, bebas riba, dan mampu menciptakan lapangan kerja secara luas untuk para laki-laki. Yang dengannya, setiap laki-laki mampu menafkahi keluarganya secara layak. Islam juga melarang kerja sama ekonomi antara rakyat dengan pihak asing, sehingga tidak ada kesempatan bagi para kapitalis untuk membidik dan mengeksploitasi kaum wanita.

Islam juga memberlakukan sanksi tegas terhadap setiap tindakan/perbuatan yang menyelisihi syariah. sehingga para pelaku riba tidak akan melenggang bebas dalam sistem Islam. Uniknya, yang terkategori pelaku riba dalam Islam bukan hanya pihak yang membayar riba/bunga saja, tetapi pemberi kredit, pencatat, dan yang menjadi saksi atas perbuatan riba juga tergolong pelaku riba yang layak dijatuhi sanksi.

Demikianlah sistem Islam melindungi kemuliaan para wanita. Maraknya kredit riba yang menyasar para wanita, baik skala lokal maupun internasional seharusnya menyadarkan kita semua, bahwa saat ini umat Islam telah melenceng jauh dari syariat Allah. Karenanya, butuh kerja bersama dari semua elemen untuk memgembalikan kehidupan Islam yang pernah ada melalui tegaknya Khilafah dan formalisasi syariah dalam kehidupan.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 25

Comment here