Opini

Sekularisme : Pemicu Lahirnya Geng Motor

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Bunda Dee (Member Akademi Menulis Kreatif)

wacana-edukasi.com– Kasus kenakalan remaja kerapkali meresahkan mayarakat. Salah satu bentuknya adalah fenomena maraknya geng motor yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Aksi ini meresahkan karena berujung pada kericuhan, perusakan fasilitas, serta menyerang orang di jalan yang mereka lalui. Mereka tidak hanya merusak dan melakukan penganiayaan, tapi sampai menghilangkan nyawa. Mulai dari alasan balas dendam hingga membegal.

Kota Bandung dikenal memiliki banyak geng motor. Dilansir dari pasjabar.com(27 Mei 2022). Jajaran Polresta Bandung bertemu dengan pengurus sejumlah kelompok geng motor untuk melakukan deklarasi bersama guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polresta Bandung. Mereka juga berkomitmen untuk tidak melindungi anggota yang melakukan keonaran. Geng motor yang hadir saat itu Kelompok XTC, Monraker, Brigez, dan GBR.

Komisaris besar Polisi Kusworo Wibowo selaku Kapolresta Bandung menegaskan bila mereka sengaja melakukan kegaduhan yang meresahkan hingga membahayakan nyawa seseorang, maka pelaku akan ditembak ditempat.

Fenomena geng motor telah meningkatkan kesadaran bahwa perbuatan mereka memicu pada kekerasan, perampokan bahkan pembunuhan. Kelompok tersebut umumnya beranggotakan anak muda yang bermasalah dan ingin membuktikan eksistensi mereka diantara kelompok lain. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena keberadaan mereka semakin tersebar luas, terutama di kota-kota besar. Tindakan mereka yang semakin nekat dan brutal, menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan. Dalam banyak kasus, tindakan mereka bukan sekedar kenakalan semata, tapi sudah mengarah kepada tindakan kriminal.

Dapat kita rasakan bersama, bahwa dinamika kehidupan dalam sistem kapitalisme sekular yang sedang berjalan saat inilah yang memunculkan fenomena geng atau klub motor. Awalnya dilatarbelakangi sekadar untuk penyaluran hobi atau sebagai wadah untuk menunjukkan eksistensi diri. Namun, pada akhirnya mereka mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

Sudah seharusnya menjadi tugas negara untuk menyelesaikan persoalan ini, bukan sekedar solusi represif (sanksi) tapi juga preventif (pencegahan) dan kuratif (bimbingan) ke arah pemberdayaan pemuda yang benar dan tepat. Karena bagaimanapun mereka adalah aset generasi yang harus diselamatkan.

Sayangnya, solusi yang diberlakukan saat ini masih bersifat parsial dan tidak mengarah pada akar permasalahnya yaitu sistem aturan yg diberlakukan.

Tatkala kehidupan diatur dengan sistem kapitalisme sekuler, agama terpinggirkan. Keimanan dan ketakwaan tergerus karena jauhnya manusia dari aturan agama. Akibatnya kita disuguhi berita kriminal yang selalu mengintai setiap harinya.

Dalam sistem kapitalisme sekuler ini nyawa seakan tidak ada harganya. Pembunuhan, pembegalan, perampokan, pencurian, termasuk geng motor menjadi santapan sehari-hari dalam pemberitaan.

Berbeda jauh dengan sistem Islam, melalui seperangkat aturan sempurna yang berasal dari yang maha sempurna Allah Swt. dapat memberi solusi yang menghasilkan rasa aman dan tentram pada rakyatnya.

Semua hukum yang berlaku di dunia selalu memiliki tiga aspek, yaitu pencegahan, tindakan hukum dan pembinaan. Ketiga aspek ini berlaku secara integral (saling berhubungan), di mana setiap upaya preventif selalu diiringi dengan upaya represif jika kejahatan terjadi, dan dilanjutkan dengan upaya rehabilitatif jika pelaku kejahatan masih hidup.

Hanya saja, bila ketiga aspek tersebut dibangun di atas standar hukum buatan manusia, integrasi ketiganya tidak akan berjalan baik. Sebab, hukum buatan manusia memiliki banyak kelemahan dan tidak memberi efek jera bagi pelaku. Hal itu terbukti dengan angka kriminalitas kian naik dari hari ke hari. Jika sistem sekuler tak bisa diandalkan dalam memberi rasa aman dan keadilan, hanya Islamlah yang mampu menjalankannya.

Islam menjalankannya dengan mekanisme berikut: Pertama, membina individu beriman dan bertakwa dalam balutan akidah Islam. Keimanan inilah yang menjadi bekal bagi setiap insan dalam melakukan setiap aktivitasnya. Ia akan memiliki rasa takut kepada Allah Swt.; takut bermaksiat dan berbuat dosa. Kedua, membina masyarakat agar membiasakan beramar makruf nahi mungkar. Ketika akidah Islam menjadi landasan kehidupan, maka akan terwujud kehidupan Islami yang khas. Masyarakat akan terbiasa saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan. Ketiga, penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus menjalankan fungsinya dalam menjaga kemanan. Dalam negara Islam, urusan keamanan ditangani oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri. Sementara polisi akan siap siaga berkeliling untuk mencegah tindak kriminal di sekitar masyarakat.

Hukum Islam akan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Tercermin dalam sejarah peradaban Islam. Saat Usamah bin Zaid memohon keringanan hukuman seorang pencuri wanita yang akan dipotong tangannya. Rasulullah saw. bersabda:
“Apakah kamu mengajukan keringanan terhadap salah satu hukuman dari Allah? Demi Allah, kalau saja Fatimah binti Muhammag mencuri, pasti akan kupotong tangannya”(HR Bukhari dan Muslim)
Keempat, negara wajib menjamin dan memenuhi kebutuhan hidup yang layak dan tercukupi. Hal ini tercakup dalam kebijakan ekonomi dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran dan penyediaan lapangan kerja.negara memberi jaminan kebutuhan hidup yang layak dan tercukupi.

Jika keempat cara diatas belum mampu mencegah tindakan kriminalitas, maka tindakan represif akan diberlakukan negara dengan pemberian sanksi yang tegas dan ketat. Sanksi ini memiliki dua fungsi yaitu sebagai penebus dosa sekaligus memberi efek jera bagi pelakunya. Sistem hukum dalam Islam terdiri dari empat macam, yaitu hudud, jinayah, takzir, dan mukhalafat.

Adapun dalam aspek rehabilitatif, negara akan memberikan pembinaan keimanan serta memberi kesempatan pada pelaku kejahatan agar melakukan taubatan nasuha dan tidak mengulangi kejahatan yang dilakukan.

Itulah beberapa langkah yang akan diambil negara Islam dalam melakukan tindakan preventif, represif, dan rehabilitatif bagi para pelaku jarimah atau kriminal. Dengan penerapan syariat Islam menyeluruh, keadilan dan rasa aman akan terwujud secara sempurna.

Wallahua’lam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 34

Comment here