Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI-– Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Word Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yang ada di daftar. Posisi ini tidak berubah dari tahun lalu, tetapi angkanya lebih rendah yakni 5,3 persen. Menyusul Indonesia, Filipina tahun ini berada di posisi kedua yakni 5,1 persen, di susul Brunei Darussalam yakni 4, 9 persen, Malaysia 3,52 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, kemudian Thailand 1,1 persen.
IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (unemployment rate) sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan usia 15 tahun ke atas. Untuk itu, penduduk usia produktif yang sedang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga dan penduduk tanpa pekerjaan yang tidak lagi mencari kerja tidak masuk ke dalamnya (CNNIndonesia.com, 19/07/2024).
Sungguh sangat miris, Indonesia yang terkenal dengan SDA yang melimpah ruah, tetapi angka pengangguran begitu tinggi. Tingginya pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Pengangguran berkaitan erat dengan kemiskinan menjadi salah satu faktor pemicu kejahatan di tengah masyarakat.
Semua ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme, sistem yang telah memberikan celah dalam pengelolaan SDA yang melimpah ruah diberikan kepada pihak asing maupun swasta. Akibatnya rakyat yang menjadi korban hingga banyak yang menjadi pengangguran. Jika pun rakyat saat ini bekerja, namun mereka hanya menjadi buruh di negeri sendiri. Inilah kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TKA justru masuk ke Indonesia.
Pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja di ambil dari negara asing, akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI. SDA yang dimiliki oleh negeri ini amat melimpah ruah mulai dari tambang gas, nikel, aspal, emas, batu bara dan lain sebagainya. Namun, SDA tersebut tidak mampu untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Karena pengelolaannya diserahkan negara kepada pihak swasta ataupun asing yang seharusnya semua itu negara yang wajib mengelolanya dan hasilnya diberikan kepada rakyat.
Negara dalam mengemban sistem kapitalisme sekuler tidak akan mampu memandirikan bangsanya. Karena pengelolaan SDA yang diserahkan kepada pihak asing atau swasta membuat penguasa kehilangan pendapatan dan penguasa tidak mampu untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Semua layanan publik menjadi dikomersialisasikan, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lainnya. Sehingga banyak rakyat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup disebabkan kebijakan penguasa yang tidak pernah berpihak pada rakyat.
Bertambahnya pengangguran di negeri ini membuktikan hilangnya peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Penguasa seharusnya berperan sebagai pengurus rakyat, bukan sebaliknya memberikan keuntungan kepada para pengusaha untuk menguasai bisnis (SDA) di negeri ini. Alhasil, negara hanya bertindak sebagai regulator bagi rakyatnya. Penguasa memberikan kemudahan mendapatkan pekerjaan bagi tenaga asing, sementara rakyat diabaikan.
Berbeda dengan Islam, Islam merupakan agama yang sangat sempurna. Islam bukan hanya mengatur aspek ibadah saja, namun Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia. Karena Islam hadir untuk menyelesaikan permasalahan umat manusia sesuai dengan Al-Quran dan Hadis. Islam menetapkan mekanisme kesejahteraan diberikan kepada seluruh rakyat baik muslim maupun nonmuslim.
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung. Islam mewajibkan seorang laki-laki untuk bekerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Hal ini butuh peran negara dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran.
Negara membuat kebijakan yang tepat dan menentukan kurikulum pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat khususnya laki-laki agar memiliki kepribadian Islam yang baik sekaligus memiliki keahlian yang mumpuni. Islam menetapkan agar negara menerapkan kebijakan yang tepat dalam menentukan kurikulum pendidikan sehingga sinkronisasi terjadi antara program pendidikan dengan tenaga kerja yang diperlukan.
Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan membuka akses seluasnya dari sumber-sumber ekonomi yang halal dan mencegah penguasaan kekayaan umum dimiliki oleh segelintir orang saja apalagi pihak asing. Islam telah memberikan konsep yang jelas dalam pengelolaan SDA secara mandiri seperti konsep ihyaul mawat atau menghidupkan lahan mati dan al imar atau memakmurkan alam sekitar.
Sektor-sektor yang memiliki potensi yang sangat besar yang akan mampu membuka banyak lapangan pekerjaan seperti pertanian, perindustrian, pertambangan, perkebunan dan lain-lain yang semuanya itu akan di olah oleh negara sesuai dengan aturan Islam. Semua lapangan pekerjaan tersebut mampu menyerap ketersediaan SDM yang melimpah dengan kompetensi yang tidak diragukan sebagai output dari sistem pendidikan Islam.
Islam menjadikan manusia yang menjalankan amanah sesuai dengan syariat Islam sebagai tuntunan dalam kehidupan. Negara juga mampu untuk memberikan bantuan modal kepada rakyat yang lemah atau tidak mampu untuk bekerja sebagai santunan hingga mereka bisa juga meraih kesejahteraan.
Demikianlah kebijakan dalam sistem Islam yang dibuat oleh penguasa untuk kesejahteraan rakyat sehingga tidak ada lagi pengangguran yang terjadi. Semua kebutuhan pokok dan layanan publik ini diberikan oleh negara dengan gratis. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ کَآ فَّةً ۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ ۗ اِنَّهٗ لَـکُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 208).
Wallahualam bissawab.
Views: 11
Comment here