Surat Pembaca

PPKM Darurat: Nyawa atau Ekonomi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Berbicara masalah covid-19 tentu bukan hal yang asing lagi ditengah masyarakat. Bagaimana tidak, pandemi ini telah muncul sejak awal tahun 2020 dan belum berakhir. Lamanya waktu berjalan ternyata tak membuat angka kasus covid-19 menurun. Justru kasus covid-19 setiap waktunya meningkat. Sepertinya angka kasus pandemi covid menurun hanya bisa menjadi harapan bagi masyarakat karena fakta bertolak belakang.

Dilansir dari merdeka.com menyebutkan data 30 Juni 2021 kemarin, kasus positif covid-19 bertambah 21.807 orang. Jika ditotal, jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia sudah menjangkit 2.178.272 orang. Seharusnya ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk pemerintah ketika ingin mengambil keputusan yang baru. Karena angka kasus yang tertera bukan sekedar angka biasa, tapi sudah menuntut untuk dituntaskan (Merdeka.com, 01/07/2021)

Pada tahun sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Peraturan ini dibuat guna menurunkan kasus positif covid-19 dan dirasa berhasil, pemerintah menata kehidupan baru “New Normal” di mana masyarakat lebih dilonggarkan beraktivitas dengan beberapa syarat berupa protokol kesehatan yang mesti dijalankan. Setelah PSBB dan New Normal telah ditetapkan oleh pemerintah, kini di tengah melonjaknya kasus positif pada tahap kedua pemerintah kembali membuat keputusan baru berupa istilah PPKM Darurat. Meskipun istilah ini telah ada sebelumnya dengan lingkup kecil, sepertinya belum bisa menjadi solusi dalam penanganan covid-19. Sehingga pemerintah melakukan PPKM dengan lingkup besar.

PPKM Darurat berlaku mulai 2 Juli hingga 20 Juli mendatang. PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sebab terdapat 44 Kabupaten dan 6 provinsi yang dinilai assesmennya 4. Sebab itu kata Jokowi perlu ada treatmen khusus sesuai dengan indikator laju penularan dari WHO (Merdeka.com, 01/07/2021)

Banyak pakar menganggap PPKM Darurat bukan kebijakan yg efektif untuk antisipasi kegentingan dan ledakan kasus covid-19. Dari pendapat para pakar disimpulkan, mereka menganggap bahwa kebijakan yang diambil pemerintah cenderung hanya berganti nama dan istilah namun pada tataran praktis, kebijakan itu tidak mampu menjawab persoalan yang ada. Juga menilai perlu ada definisi jelas dari kebijakan PPKM Darurat. Sebab jika implementasinya sama seperti PPKM mikro, maka hasil di lapangan tak ada perubahan signifikan (Merdeka.com,  01/07/2021)

Kebijakan Sistem Kapitalis Tak Berbuah Hasil

Menerbitkan sebuah peraturan untuk masyarakat hanya bisa dilakukan oleh pemerintah. Tentu masyarakat menginginkan ketika suatu peraturan dikeluarkan oleh pemerintah bisa menjadi sebuah solusi dalam permasalahan di tengah masyarakat. Sayangnya, kebijakan yang diberikan oleh pemerintah saat ini belum bisa menjadi solusi untuk mengatasi penanganan masalah kasus covid-19 yang terus meningkat. Bagaimana tidak, kebijakan yang dikeluarkan hanya sekedar mengubah istilah PSBB menjadi PPKM.

Meskipun pemerintah membuat kebijakan bertujuan untuk menuntaskan kasus covid-19 ini dengan kedua istilah tadi, namun pada akhirnya tidak terbukti ampuh dan justru hanya membingungkan. Fakta di lapangan memperlihatkan banyak hilangnya nyawa pasien covid-19 dan angka positif terus bertambah. Masyarakat terus dihimbau untuk tetap stay safe and healthy, tapi tidak adanya bantuan kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan vitamin yang berikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Belum lagi dalam aspek ekonomi.

Alih-alih pemerintah telah memberikan dana Bansos kepada masyarakat, guna membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi, ada kasus korupsi dana Bansos yang dilakukan oleh petinggi yang tidak bertanggung jawab. Tujuan untuk menstabilkan ekonomi masyarakat malah menambah masalah baru. Sangatlah jelas di sistem kapitalis yang rusak ini tidak akan menyelesaikan masalah dengan tuntas. kebijakan yang akan diambil melihat untung dan ruginya terlebih dahulu, tidak tulus menyejahterakan rakyat. Kebijakan yang dibuat hanya memikirkan keuntungan materi atas nama penyelamatan ekonomi. Padahal semestinya berfokus pada penyelamatan nyawa.

Islam sebagai agama sekaligus menjadi sistem peraturan kehidupan bagi manusia membawa solusi yang diselesaikan dengan tuntas dalam setiap masalahnya. Ketika dilanda wabah, Islam mengajarkan agar melakukan lockdown agar wabah tidak cepat menular dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Saat lockdown masyarakat tak perlu khawatir masalah ekonomi, sebab dalam Islam ekonomi dikendalikan bukan dari pajak namun dari baitul mal. Sehingga menghasilkan perekonomian yang stabil.

Oleh Safira Azmah (Aktivis Mahasiswi Muslimah)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 2

Comment here