Opini

PHK Jelang Lebaran, Kesejahteraan Rakyat Terancam

blank
Bagikan di media sosialmu

Afifah, S.Pd,  Pemerhati Sosial)

wacana-edukasi.com, OPINI– Sejumlah pabrik tekstil melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menjelang lebaran. Kondisi ini memicu dugaan upaya menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024.

Berdasarkan data Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pada kuartal I/2024 terjadi PHK pekerja industri tekstil, beberapa di antaranya yaitu milik PT Sai Apparel Industries di Semarang sebanyak 8.000-an pekerja, PT Sinar Panca Jaya melakukan PHK 400-an pekerja.

Kemudian, PT Pulau Mas Texindo yang masih dalam proses negosiasi PHK untuk 100-an pekerja di Jawa Barat. Pada akhir 2023 lalu, pabrik ini juga telah melakukan PHK sebanyak 460 pekerja. Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) KSPN) PT Pulau Mas, Arjun mengatakan belum ada kesepakatan antara pihak pekerja dan manajemen terkait dengan kompensasi PHK menjelang lebaran ini. (https://ekonomi.bisnis.com)

Badai PHK yang kembali melanda ini tentu akan menambah jumlah pengangguran yang berakibat meningkatkan angka kemiskinan. Terlebih ketika negara tidak memiliki sistem jaminan sosial untuk rakyatnya. Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya? Dari mana mereka memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan?
Lebih-lebih saat beragam tuntutan pemenuhan kebutuhan di moment Ramadhan dan menghadapi lebaran seperti saat ini.

PHK massal kembali mengancam ditengah kisruh persoalan THR bagi pekerja menjelang lebaran. Kondisi geopolitik dunia mempengaruhi arus ekspor. Sementara di sisi lain, berbagai kebijakan berdampak buruk pada pekerja seperti UU omnibus Law ketenagakerjaan. Adanya sistem perdagangan bebas dan lemahnya produk dalam negeri serta perlindungan negara terhadap industri memberikan pengaruh terhadap kestabilan usaha.

Badai PHK kembali melanda negeri ini menjadi bukti lemahnya posisi pekerja dalam kontrak kerja, terlebih dalam sistem ekonomi kapitalisme senantiasa menekan biaya produksi, dan pekerja dianggap sebagai salah satu bagian dari biaya produksi. Maka PHK menjadi salah satu bentuk efisiensi bagi perusahaan, demi menyelamatkan perusahaan dan mengabaikan pekerja.

Kondisi ini menjadi satu keniscayaan dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Negara hanya sebagai regulator yang berpihak pada korporasi/ oligarki, dan abai akan kepentingan rakyat.

Inilah gambaran nyata kehidupan rakyat yang hidup dalam sistem demokrasi sekuler kapitalisme. Pemerintah tidak mampu berfungsi sebagai pelayan rakyat, tapi justru lebih layak menjadi pelayan korporasi dan pemalak rakyat dengan berbagai jenis pajak. 

Faktor lainnya adalah sistem ekonomi dan keuangan negara dalam sistem kapitalisme ini bertumpu pada sektor non riil dan berbasis ribawi. Sumber daya keuangan lebih banyak beredar di pasar bursa saham dibandingkan pada sektor riil/produktif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Disamping itu negara dalam sistem sekuler kapitalis sumber keuangannya bergantung pada pajak dan utang (berbunga). Keuangan negara terforsir untuk membayar utang pokok dan bunganya saja. Hal ini justru semakin membebani kehidupan masyarakat. Rakyat bekerja untuk membayar sendiri kebutuhan hidupnya seperti pelayanan kesehatan/pengobatan dan pendidikan. Negara melepaskan tanggung jawabnya mengurusi rakyat secara langsung.                                                                                                            
Dalam kondisi badai PHK seperti ini, mestinya negara hadir menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyat korban PHK. Negara juga berkewajiban mewujudkan jaminan kesejahteraan bagi setiap warga negara. Dengan kata lain negara harus menjalankan fungsinya sebagai pelayan yang senantiasa melayani dan mengurusi kepentingan seluruh rakyat. Bukan sebagai pelayan kepentingan segelintir elit pengusaha/korporasi sebagaimana dalam sistem sekuler sekarang.

Sayangnya pemerintah sekarang tidak mampu memberikan jaminan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan serta keamanan kepada seluruh rakyat. Buktinya negara melimpahkan pemenuhan jaminan kesehatan dan kesejahteraan rakyat seperti pekerja/buruh kepada perusahaan tempat mereka bekerja.

Oleh karena itu,para pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan pekerjaan dan perlindungan kesejahteraan dari negara. Jaminan pekerjaan dan kesejahteraan ini hanya ada dalam sistem Islam.

Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Kebijakan negara dalam Islam akan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat termasuk dalam melindungi pelaku usaha, baik melalui jaminan keamanan berusaha maupun kemudahan modal dan regulasi lainnya.

Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat secara individu per individu. Syariat Islam mewajibkan  laki-laki muslim untuk mencari nafkah (bekerja). Kaum lelaki yang diperintahkan untuk menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan tempat tinggal bagi diri dan orang yang menjadi tanggungan mereka secara makruf. Para ayah dan suami, juga anak lelaki wajib memenuhi kebutuhan mereka. Mereka haram menelantarkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan mereka. 

Negara dalam Islam akan menyediakan/menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyat khususnya laki-laki agar dia bisa memberi nafkah bagi dirinya dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Membekali mereka dengan skill/keterampilan yang dibutuhkan dan memberikan bantuan modal bagi mereka tanpa riba untuk mengelola usahanya. 

Ini bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara juga wajib memastikan distribusi barang kebutuhan pokok merata, memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang lemah/tidak mampu. 

Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, menjamin pengelolaan kepemilikan umum berupa sumber daya alam dan energi (SDAE) ada di tangan negara, haram dikelola oleh swasta (asing). Dengan negara yang mengelola SDAE maka akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak bagi warga negara.

Disamping itu, sistem ekonomi dan keuangan dalam Islam bertumpu pada sektor riil, Islam mengharamkan terlibat dalam sektor non riil yang bergerak di pasar bursa saham berbasis riba. Hasil pengelolaan SDAE akan riil dipergunakan negara untuk  menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara baik dengan cara langsung bagi rakyat yang lemah (miskin) maupun tidak langsung. Dan juga negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok kolektif rakyat berupa jaminan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara.

Penerapan sistem ekonomi Islam ini selaras dengan sistem politik dan pemerintahan Islam, dimana pemerintah betul-betul berperan sebagai pengurus/pelayan rakyat dan melindungi kepentingan seluruh rakyat (raa’in), bukan hanya kepentingan sekelompok elit/korporasi saja. 

Oleh karena itu, kita butuh solusi hakiki persoalan badai PHK ini, yang itu hanya ada pada sistem Islam. Negara dalam sistem Islam meniscayakan adanya jaminan kesejahteraan perindividu rakyat melalui berbagai mekanisme, sehingga rakyat terjamin hidupnya. Hanya  sistem Islam yang memiliki sistem ekonomi yang kuat,  anti krisis dan juga memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja dan segenap rakyat hidup sejahtera. Wallahu’alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here