Surat Pembaca

Berulangnya Kasus Kekerasan Anak

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ermawati

wacana-edukasi com, SURAT PEMBACA— Kasus kekerasan terhadap anak selalu berulang, dengan motif dan pelaku yang berbeda, baru-baru ini yang terjadi di Malang, anak dari seorang selegram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, berusia 3 tahun yang mengalami kekerasan oleh pengasuhnya.

Seperti yang dilansir oleh Liputan6.com, menyatakan bahwa terungkap, motif pengasuh berinisial IPS (27) menganiaya JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur. Sebab korban tidak mau minum obat, sehingga pelaku kesal dan mengeniaya korban. (30/3/2024)

Kasus kekerasan ini semakin meningkat dan marak menimpa anak-anak di negeri ini, KPAI mencatat hingga Agustus 2023, sebanyak 2.355 kasus pelanggaran yang masuk laporan terkait kekerasan anak, diantaranya : korban kekerasan seksual 487 kasus, korban kebijakan pendidikan 27 kasus, korban perundungan 87 kasus dan korban kekerasan fisik atau psikis 236 kasus.

Anak-anak yang menjadi korban kekerasan ini tentu akan memiliki gangguan pada kehidupan kedepannya, kekerasan yang terjadi tentu tidak hanya secara fisik, seksual namun juga psikis anak-anak, diperparah kekerasan ini tidak hanya terjadi diperkotaan, dipedesaan juga terjadi kasus yang sama banyak terjadi, inilah kelam nya kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, orang tua, masyarakat dan negara tidak melakukan tanggung jawabnya sebagai pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Banyak faktor kasus in bermula, mulai dari pada pola asuh anak, kontroling terhadap anak, kurangnya kesadaran lingkungan akan kepeduliannya pada tetangga, banyaknya film-film pornografi dan rendahnya moral setiap individu, namun faktor utamanya sebab sistem kapitalisme yang tidak dapat mengatur dengan baik tatanan kehidupan dalam rumah tangga, bermasyarakat juga bernegara.

Tingginya beban hidup membuat individu mudah mengalami stress yang berdampak pada tidak terkendalinya emosi, maka kekerasanpun terjadi dalam sistem kapitalisme sekulerisma. Di sisi lain juga menajdi bukti mandulnya regulasi yang ada, baik UU P-KDRT maupun UU Perlindungan anak yang bahkan sudah mengalami revisi berulang.

Hukum di Negeri ini belum sampai pada memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga memungkinkan akan diulangi kembali oleh pelaku juga oleh yang lain, negara masih lemah dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan anak-anak, kekerasan pada anak akan terus meninggat jika sistem kapitalisme masih terus diterapkan dan diambil.

Dalam Islam, anak-anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orangtua saja, Islam mewajibkan setiap orang memahami pentingnya perlindungan anak dan berperan serta mewujudkannya dalam semua lapisan Masyarakat, baik keluarga, Masyarakat maupun negara. Islam memiliki mekanisme terbaik dalam memberikan perlindungan anak melalui berbagai cara. Seperti peran orangtua dalam mengasuh, mendidik, mencukupi kebutuahan sandang, pangan, papan dan menancapkan keimanan kepada Allah dengan kuat, juga peran masyarakat dalam membuat lingkungan yang baik untuk kembang tumbuh anak, menjauhkan dari kekerasan dan maksiat, dan eran negara sebagai kunci utama terwujud semua ini dalam sistem pendidikan, keamanan dan sosial, memenuhi semua kebutuhan rakyatnya dan menjamin kesejahteraan bagi rakyat.

Anak merupakan aset generasi masa depan bagi suatu bangsa dan negara, peradaban manusia akan bergantung bagaimana mendidik anak-anaknya, Islam akan membentuk para generasi yang berkualitas, cerdas juga secara akademik baik, Islam akan melindungi penerus bangsa dalam semua aspek, akan memenuhi semua hak-hak dan kebutuhannya, tentu menghindarkan dari kekerasan. Asas akidah Islam menjadikan semua individu memahami kewajibannya melindungi anak.

Negara Islam akan menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi semua pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, sehingga tidak akan terulang kasus yang serupa. Dan tindak kriminalitas yang lain tidak akan terjadi. Namun semua ini akan bisa diterapkan jika ada negara Islam. Wallahu a’lam bish showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here