Opini

Perundungan Anak dan Urgensi Sistem Pendidikan Islam

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Rita Pajarwati

Wacana-edukasi.com, OPINI–Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus perundungan yang berakhir dengan kematian korban. Muhammad Hasbi Al Aqib (7 tahun), seorang siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah meninggal dunia pada 30 September 2026 akibat perundungan yang dilakukan kakak kelasnya. Kejadian perundungan yang terus berulang seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Ada pertanyaan mendasar yang patut diajukan, mengapa anak-anak di usia yang seharusnya dipenuhi dengan kegiatan belajar, bermain dan membangun persahabatan dalam lingkungan yang aman, justru malah berbuat kekerasan yang berakibat pada kehilangan nyawa temannya di lingkungan pendidikan?

Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak masih berada pada level yang memerlukan perhatian serius. Dalam konferensi pers pada Mei 2026, KPAI mencatat 426 pengaduan kasus anak hanya dalam periode Januari–April 2026. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh kekerasan fisik, kekerasan psikis, persoalan pengasuhan, hingga ancaman dari ruang digital. Data ini menjadi alarm bahwa kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan pendidikan, masih membutuhkan penanganan yang lebih sistematis.

Fenomena tersebut diperkuat oleh data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikutip Ombudsman RI. Dalam kurun Januari hingga Maret 2026, tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Ombudsman menilai tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa perundungan telah menjadi persoalan serius yang tidak dapat lagi dianggap sebagai kenakalan biasa antarpelajar, yang lebih memprihatinkan, tren kekerasan di sekolah sebenarnya telah meningkat sejak beberapa tahun terakhir. Berdasarkan berbagai laporan yang dirangkum JPPI dan GoodStats, jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan melonjak tajam, dengan perundungan menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling dominan.

Bahkan pada 2024 tercatat 573 kasus perundungan, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Tren tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan belum mampu mengimbangi perkembangan masalah yang terjadi di lapangan (mitraindonesia.id,10/07/26).

Di lingkungan kita saat ini terbiasa menormalisasi perundungan-perundungan kecil sebagai bagian dari kenakalan anak yang dianggap wajar. Ejekan, intimidasi, dan kekerasan fisik terkadang dianggap sebagai perselisihan biasa jika belum menimbulkan korban jiwa. Dan cara pandang inilah yang berbahaya karena dapat mengaburkan makna tindakan kekerasan. Padahal efek dari kekerasan itu sangat jelas. Anak yang menjadi korban bisa kehilangan rasa aman dan mengalami ketakutan bahkan trauma berkepanjangan.

Kekeliruan dalam Pembentukan Kepribadian Anak

Perilaku seorang anak dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, keluarga, sekolah, lingkungan bermain dan bergaul, media sosial, dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat turut berperan dalam memengaruhi dan membentuk pola pikir dan pola sikap anak.

Anak yang terbiasa melihat kekerasan sebagai cara penyelesaian masalah maka ia akan menganggap tindakan serupa sebagai sesuatu yang lumrah. Saat ejekan dijadikan sebagai bahan hiburan, dominasi terhadap orang lain dianggap sebagai unjuk kekuatan, maka batas antara perilaku yang benar dan salah menjadi kabur. Sehingga kasus perundungan tidak cukup hanya dipandang sebagai masalah perilaku individu saja.

Di sistem sekuler kapitalis seperti sekarang ini, orientasi pendidikan hanya berfokus pada pencapaian nilai akademik tanpa dibarengi dengan pendidikan akidah yang kuat. Pendidikan hanya bertujuan menghasilakan generasi yang siap bertarung di pencaturan tenaga kerja professional, padahal pendidikan karakter dan kepribadian anak perlu menjadi perhatian khusus. Anak perlu diajarkan dan dibimbing agar mempunyai pengendalian diri, memahami konsekuensi dari tindakannya, diajarkan standar tindakan yang benar dan salah sesuai dengan norma agama, dan menghormati hak-hak orang lain.

Jadi jika hanya mengukur keberhasilan pendidikan dengan nilai angka dan prestasi sedangkan pembentukan kepribadian diabaikan, maka tidak heran jika anak-anak yang dihasilkan hanya yang cakap secara pengetahuan, tetapi tidak memiliki kematangan moral.

Sistem Pendidikan Islam: Solusi yang Menyentuh Akar Persoalan

Dalam sistem islam, pendidikan bukan hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan bertindak.

Anak perlu dibimbing supaya memahami alasan dan konsekuensi dari suatu perbuatan. Standar perbuatannya adalah perintah dan larangan Allah. Sehingga anak berperilaku baik bukan sekedar karna takut terhadap hukuman jika ia berbuat jahat dan kasar terhadap temannya. Dengan demikian, nilai-nilai kebaikan yang tumbuh pada diri anak adalah berupa kesadaran yang memengaruhi perilakunya, baik ketika berada di bawah pengawasan orang tua dan guru maupun tidak.

Selain itu, Islam juga menempatkan pengasuhan sebagai sebuah amanah yang perlu dijaga dan dijalankan oleh keluarga, lingkungan, dan negara. Keluarga sebagai lingkungan terkecil dan paling dominan dimana anak berinteraksi setiap harinya berkewajiban mendidik anak sesuai yang Allah perintahkan, masyarakat sebagai pilar yang membangun lingkungan pada kebaikan, serta negara mempunyai peran bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui kebijakan serta pelaksanaan hukum yang adil.

Dengan demikian, solusi islam terhadap masalah perundungan tidak cukup hanya berupa nasihat supaya anak bersikap baik. Tetapi ada keterpaduan antara pembentukan kepribadian Islam, keteladan yang diterapkan di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat yang baik dan aman bagi tumbuh kembang anak, sistem pendidikan yang mendukung kematangan moral, serta sistem perlindungan dari negara yang mengayomi seluruh masyarakat.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here