Oleh : Hamsina Ummu Ghaziyah (Pegiat Literasi)
wacana-edukasi.com, OPINI--Dilansir dari detikNews (18/10/2026), ribuan warga turun ke jalan di Paris dan kota-kota lain di Prancis dalam demonstrasi memprotes tingginya biaya hidup. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, aksi yang bermula damai ini berakhir ricuh. Terjadi bentrokan antara massa dan kepolisian, penjarahan toko-toko merek mewah, hingga pembakaran kendaraan dan bangunan. Lebih dari 1.800 orang ditangkap, ratusan petugas kepolisian terluka, dan satu orang pendemo dinyatakan tewas. Peristiwa ini bukan sekadar kerusuhan biasa, melainkan bukti nyata bahwa sistem yang dijalankan saat ini telah gagal mewujudkan keadilan.
Dari beberapa informasi terkait juga dilaporkan bahwa aksi serupa meluas ke negara tetangga seperti Italia, Belgia, dan Portugal. Sementara itu, media lain menyebutkan bahwa jumlah penangkapan terus bertambah dan menjelaskan faktor pemicu warga turun ke jalan di tengah tingginya biaya hidup yang dirasakan masyarakat Prancis belakangan ini.
Fakta di Balik Pemicu Kerusuhan
Aksi protes ini bermula sejak bulan lalu di sekolah-sekolah menengah di wilayah pinggiran utara Paris, di mana guru-guru melakukan pemogokan karena kekurangan tenaga pengajar dan fasilitas pendidikan yang buruk. Kemarahan yang awalnya terbatas pada dunia pendidikan kemudian berkembang menjadi gerakan yang jauh lebih luas yang menyoroti ketimpangan sosial, pengeluaran publik, dan menurunnya standar hidup masyarakat. Fakta ini mengingatkan kembali pada aksi Rompi Kuning yang mengguncang Prancis beberapa tahun sebelumnya, di mana warga mengenakan rompi berwarna terang sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak rakyat.
Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, aksi memuncak menjadi demonstrasi besar-besaran di Paris serta kota besar lainnya seperti Marseille, Lyon, Lille, dan Strasbourg. Para pendemo menuntut solusi atas biaya hidup yang terus meningkat sementara upah tidak bergerak naik. Sebagian kenaikan harga dipicu oleh dampak perang di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga energi dan bahan pangan. Seorang pendemo yang bekerja sebagai guru di Strasbourg menyampaikan bahwa dirinya muak bekerja keras dengan upah rendah sementara biaya sewa dan kebutuhan dasar terus naik tak terkendali.
Situasi kemudian semakin mencekam. Terjadi bentrokan di sejumlah titik, toko merek mewah dijarah, serta bangunan dan kendaraan dibakar. Pemerintah Prancis melalui Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa lebih dari 1.800 orang ditangkap, lebih dari 800 di antaranya berasal dari kawasan Paris saja dan ini merupakan jumlah penangkapan terbanyak dalam sejarah unjuk rasa di ibu kota Prancis. Lebih dari 500 petugas kepolisian dilaporkan luka-luka, sementara satu orang pendemo dilaporkan tewas.
Sistem Ekonomi Kapitalisme Akar Persoalan
Insiden di Prancis bukanlah peristiwa kebetulan, melainkan puncak ketegangan yang terus menumpuk akibat sistem ekonomi yang mengutamakan keuntungan di atas penderitaan rakyat. Sistem kapitalisme memandang segala sesuatu, termasuk kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pangan, energi, dan pendidikan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan untuk keuntungan maksimal. Ketika harga dapat dinaikkan untuk memperbesar keuntungan, maka akan dinaikkan tanpa mempertimbangkan kemampuan rakyat. Mekanisme pasar dibiarkan berjalan sendiri, sehingga yang memiliki modal semakin kaya sementara yang mengandalkan upah semakin terpinggirkan.
Kesenjangan pun semakin nampak, terlebih di Prancis yang merupakan salah satu yang paling mencolok di antara negara Eropa. Fakta memperlihatkan, saat toko barang mewah berdiri megah dan transaksi bernilai besar terjadi setiap hari, sebagian penduduk justru kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan dan tempat tinggal. Banyak warga tidak mampu membayar biaya pemanas di musim dingin dan jumlah tunawisma terus meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun Prancis termasuk negara maju dengan kekayaan melimpah, kekayaan tersebut tidak tersebar merata melainkan hanya di segelintir pihak. Inilah wajah nyata ketidakadilan dan kegagalan yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme.
Kebijakan publik pun kerap lebih diprioritaskan untuk kepentingan stabilitas pasar dan pemilik modal dibandingkan jaminan kesejahteraan rakyat. Utang negara membengkak membuat pemerintah melakukan pemotongan anggaran layanan publik, di antaranya pendanaan sekolah, fasilitas kesehatan, serta kebijakan pensiun yang kontroversial, sementara beban biaya hidup dibiarkan naik mengikuti arus pasar global.
Ketika rakyat menyampaikan keluh kesah, pemerintah justru tidak memberikan jawaban memuaskan. Suara rakyat seolah tidak didengar hingga akhirnya kemarahan meledak di jalanan. Inilah pola yang terus berulang, yakni meredam dampak kerusakan dengan kekuatan kepolisian tanpa pernah benar-benar memperbaiki sistem yang melahirkannya. Selama akar masalahnya tidak diubah, kerusuhan seperti di Prancis akan terus terulang di berbagai belahan dunia.
Pandangan dan Solusi dalam Syariat Islam
Islam memandang kerusuhan di Prancis adalah bukti nyata bahwa sistem ekonomi kapitalisme gagal menyejahterakan rakyat dan mewujudkan keadilan berkelanjutan karena tidak berpijak pada syariat Allah. Islam menawarkan kerangka pandangan yang berbeda secara fundamental, di mana harta pada hakikatnya adalah milik Allah dan manusia sebagai pengelolanya. Harta tidak boleh berputar hanya di kalangan orang kaya saja, melainkan harus disebarkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban utama untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warganya, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Tidak boleh ada warga yang bekerja keras sepanjang hari namun tidak mampu mencukupi kebutuhan dasarnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar)
Jika rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, maka pemimpin tersebut telah lalai dalam amanahnya. Islam juga melarang penimbunan barang kebutuhan, manipulasi harga, serta eksploitasi kebutuhan orang lain untuk mencari keuntungan berlebihan.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia berdosa.” (HR. Muslim, dari Ma’mar bin Abdullah)
Negara berhak mengawasi pasar, menjaga distribusi barang, dan jika perlu menetapkan harga yang wajar agar kebutuhan rakyat tetap terjangkau. Selain itu, fasilitas publik dan sumber daya alam wajib dikelola negara untuk kepentingan bersama, bukan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar yang dikuasai segelintir pihak.
Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang diatur melalui zakat, pengelolaan harta milik umum, serta larangan riba. Zakat membersihkan harta dan menyalurkannya secara terencana kepada kelompok yang membutuhkan, sementara sumber daya alam seperti energi, tambang, dan fasilitas umum dikelola negara yang hasilnya digunakan bagi seluruh rakyat.
Dengan demikian, tidak akan ada kelompok masyarakat yang dibiarkan terpuruk sendirian sementara yang lain menikmati kekayaan. Kesenjangan dapat dicegah sejak dini, sehingga kemarahan sosial tidak menumpuk dan meledak menjadi kerusuhan yang merugikan semua pihak.
Sejatinya, kerusuhan di Prancis adalah bukti nyata kegagalan sistem ekonomi kapitalisme yang mengutamakan keuntungan di atas kebutuhan manusia yang pada akhirnya harus menghadapi kehancuran. Ketidakadilan yang dibiarkan berlangsung lama tidak akan dipadamkan hanya dengan penangkapan dan kekuatan aparat kepolisian, karena akar permasalahannya adalah sistem yang melahirkannya.
Solusi fundamental yang ditawarkan syariat Islam hadir dengan pendekatan seimbang, yaitu menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sebagai kewajiban negara, menjaga distribusi kekayaan agar tidak beredar di kalangan tertentu saja, melarang penimbunan dan eksploitasi, serta menempatkan keadilan sebagai dasar utama kehidupan bersama. Ketika setiap individu dihargai, dijamin kebutuhan dasarnya, dan diperlakukan secara adil, maka kedamaian bukanlah sesuatu yang harus dijaga dengan senjata, melainkan tumbuh alami dari keadilan yang ditegakkan. Dan ini hanya akan terwujud dalam bingkai Khilafah Islamiyyah dengan penerapan syariat Islam secara kaffah.
Views: 0


Comment here