Opini

Pencabutan Status Darurat Covid, di Saat Virus Masih Mengancam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Endang Seruni
(Muslimah Peduli Generasi)

wacana-edukasi.com, OPINI–Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengakhiri status “darurat kesehatan global” untuk Covid-19 pada Jumat (5/5/23). Darurat Covid-19 ini pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2020. Namun demikian WHO tetap mengingatkan dunia belum terbebas dari virus Corona sepenuhnya.

Pencabutan oleh WHO ini menandai berakhirnya status pandemi menjadi endemi. Setiap negara diberi kebebasan untuk menanggulangi ancaman virus Corona sesuai kebijakan masing-masing.
Juru bicara Kemenkes, Muhamad Syahril menegaskan bahwa secara nasional keputusan pencabutan status darurat Covid-19 masih digodok. Keputusan resminya tetap menunggu Kemenkes dan juga Presiden (Kompas.com,10/5/2023).

Peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di berbagai negara. Beberapa dipicu oleh subvarian yang baru bernama Arcturus, dengan penularan 1,2 kali lebih cepat dari subvarian utama terakhir.
Kenaikan kasus juga terjadi di Victoria, Australia. Dalam sepekan negara bagian ini melaporkan terjadi peningkatan kasus sebanyak 5772 kasus baru dengan mencatat 36 kematian. Sementara di Malaysia kenaikan jumlah kasus Covid-19 dikonfirmasi naik 87,2% dalam 14 hari dan rawat inap naik 30,5% dalam periode yang sama. Negara-negara lain yang juga mengalami kenaikan diantaranya India, Amerika serikat, Singapura (CNBC Indonesia,18/4/2023)

Penetapan status darurat global oleh WHO sebagai tanda penetapan status darurat Covid-19 tiga tahun silam. Ketika status darurat covid 19 ini dicabut, bukan berarti bahwa virus telah hilang. Terbukti kasus baru muncul dengan varian yang baru dengan penyebaran lebih cepat dari varian sebelumnya. Munculnya kasus baru di berbagai daerah dan di berbagai belahan dunia membuktikan bahwa ancaman virus masih ada.

Setelah pencatatan status darurat yang diumumkan oleh WHO negeri ini bersiap-siap untuk mengakhiri status kedaruratan Covid-19 dan beralih dari pandemi ke endemik. Sekalipun masih digodok pencabutan status ini akan berdampak kepada pembiayaan perawatan dan vaksinasi yang memang harus dibayar sendiri oleh rakyat. Artinya biaya perawatan dan pengobatan Covid-19 tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan rakyat harus membayar secara mandiri atau melalui JKN KIS.

Yang harus diperhatikan oleh penguasa jika ingin beralih status dari pandemi ke endemik maka pemerintah harus memberikan edukasi terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat mampu memahami pentingnya protokol kesehatan. Lonjakan Covid-19 di negeri ini terjadi disebabkan tidak patuhnya masyarakat pada protokol kesehatan, juga gonta-gantinya kebijakan terkait aturan tentang kerumunan di tempat umum. Dari PSBB hingga PPKM darurat. Untuk itu pengedukasian terhadap masyarakat sangatlah penting dalam upaya peningkatan pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang kesehatan.

Kesehatan adalah kebutuhan mutlak bagi masyarakat oleh karena itu sudah seharusnya masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah tanpa mengalami kesulitan dalam regulasi.
Layanan kesehatan adalah jaminan layanan publik yang seharusnya ditengah oleh negara selain pendidikan dan keamanan. Maka sudah seharusnya lah diberikan kemudahan untuk mengaksesnya dengan biaya yang murah bahkan gratis bukan mengganti kebijakan agar rakyat membiayai sendiri kesehatannya.

Islam memandang bahwa kesehatan adalah rakyat baik mereka muslim atau nonmuslim. Sebab Islam bertanggung jawab untuk menjamin pemenuhan layanan publik termasuk kesehatan semua warga negara. Negara tidak boleh lalai apa lagi abai sebab hal ini melanggar hukum syara. Para penguasa di dalam Islam sangat berhati-hati dalam bertanggung jawab terhadap rakyat.

Banyak pembelajaran yang dapat kita ambil pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab saat terjadi wabah atau pandemi di negeri Syam, maka asam Kholifah mengirimkan para dokter untuk mengobati penduduk Syam yang sakit, menutup wilayah yang terkena wabah dan melarang orang di wilayah tersebut keluar. Dan begitu pula sebaliknya melarang orang yang dari luar wilayah wabah untuk memasuki wilayah yang terjangkiti wabah. Inilah lockdown yang dilakukan sang Khalifah agar wabah tidak menyebar. Kemudian meminta para ahli di bidangnya untuk mencari obat yang bisa memusnahkan wabah.

Penguasa dalam Islam juga mendirikan rumah sakit- rumah sakit yang melayani seluruh masyarakat menyiapkan alat-alat medis dan obat-obatan juga ambulans.
Semua difasilitasi negara secara gratis dengan kualitas yang baik. Hal ini dilakukan dalam kondisi longgar atau sempit seperti pada saat pandemi.

Layanan ini diperuntukkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak seperti pada sistem kapitalisme yang mengkomersilkan layanan demi meraih keuntungan. Sementara negara menjadi fasilitator semata.

Demikianlah cara Islam menyelesaikan persoalan wabah dengan tepat sasaran. Tidak berganti-ganti kebijakan sehingga virus bermutasi dengan berbagai macam varian setelah melandai, tapi belum tuntas hilang. Status darurat dicabut. Bagi masyarakat yang tidak paham merasa bebas dan tidak lagi berhati-hati untuk mematuhi protokol kesehatan, sebab mereka merasa aman dan bebas dari virus.

Untuk itu sudah saatnya mengganti sistem yang diterapkan hari ini dengan sistem Islam. Sistem paripurna yang mengatur seluruh tatanan kehidupan. Islam adalah solusi di setiap persoalan.

Wallahualam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 2

Comment here