Opini

Lemahnya Iman, Memunculkan Kriminalitas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Eti Ummu Nadia

wacana-edukasi.com, OPINI– Desa yang indah serta sejuk bernama Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat seketika menjadi buah bibir setelah viralnya video amatir yang menggambarkan peristiwa berdarah. Di lansir dari Harapanrakyat.com (03/05/2024) di sana telah terjadi peristiwa pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan oleh Tar (51) kepada istrinya sendiri Y (41) pada hari Jum’at sekitar jam 07.30. Kejadian ini pun menghebohkan warga sekitar. Masyarakat tidak menyangka warga desa Cisontrol menjadi korban pembunuhan keji, yang tidak lain dilakukan oleh suaminya sendiri.

Terlihat dari video yang beredar, pelaku membawa potongan tubuh istrinya hingga menawarkan pada tetangganya. Mirisnya sebelum kejadian itu terjadi, tetangga mendengar suara istrinya meminta tolong. Tapi sayang tetangga tidak berani menolong dikarenakan golok yang diacungkan pelaku.

Dari informasi, pelaku yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena depresi, dikarenakan pelaku yang merupakan bandar sapi dan kambing diduga mengalami kebangkrutan. Komar selaku warga sekitar memaparkan, pelaku dan korban adalah warga baru di desa tersebut. Selain itu, beliau juga menyatakan bahwa pelaku dan korban adalah warga pindahan dari Rajadesa dan baru dua tahun tinggal di Cisontrol. Saat ini pelaku sudah diamankan polisi, meski sebelumnya memberontak.

Lemahnya Akidah

Akidah merupakan pondasi keimanan yang merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia. Aqidah diibaratkan bangunan rumah yang memiliki pondasi demi berdirinya sebuah bangunan. Jika pondasi bangunan tersebut kuat, kokoh, maka sudah pasti akan kuat dan kokoh juga menopang bangunan di atasnya. Sebaliknya jika pondasi bangunan tersebut rapuh, maka bisa dipastikan bangunan tersebut akan mudah roboh, ketika terkena angin besar. Selain itu, apabila pondasi aqidah pada diri seseorang itu kuat dan mantap, maka sebesar apapun ujian ataupun masalah yang dihadapi, tentu tidak akan menjadikan aqidahnya lemah juga rusak. Sebaliknya, jika pondasi akidahnya lemah, rapuh, maka ketika dihadapkan pada ujian hidup yang berat, maka mudah sekali bagi orang tersebut putus asa, yang mengakibatkan depresi. Akibatnya, seseorang akan tega membunuh juga memutilasi seseorang tanpa takut berdosa.

Bercermin dari kisah pelaku, bahwa selama apapun kita bersama suami, maka tidak ada jaminan istri akan di lindungi suami, jika aqidah suaminya lemah. Maka dari sini kita belajar, bahwa penting sekali seseorang itu memiliki pondasi aqidah yang kuat. Sehingga jika dihadapkan dengan permasalahan berat, kita bisa menyikapi itu sebagai ujian dari Allah. Karena sunnatullah manusia siapa pun itu memiliki ujian hidup masing-masing. Tinggal bagaimana manusia menyikapinya. Apakah akan menghadapinya dengan hawa nafsu, atau dengan wahyu Allah.

Faktor Ekonomi

Tidak dapat dipungkiri faktor ekonomi sulit saat banyak dirasakan masyarakat. Mulai dari sulitnya lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Selain itu, sulitnya ekonomi mengundang permasalahan-permasalahan, yang menghantarkan pada tindak kejahatan. Tidak adanya peran negara memberikan solusi permasalahan bagi masyarakatnya, menjadikan masyarakat mau tidak mau mencari solusi sendiri. Akhirnya banyak masyarakat terjerumus pada pinjaman online, berakibat hutang menumpuk, menyebabkan munculnya permasalahan hidup yang berujung pada depresi.

Kondisi ekonomi sulit tidak lain karena penerapan sistem kapitalisme, yaitu sistem yang memberi kebebasan negara kepada swasta ataupun perorangan untuk mengendalikan industri seperti perdagangan dan sektor ekonomi lainnya. Bahkan maraknya situs-situs kemaksiatan seperti judi online ataupun pinjaman online seakan dibiarkan oleh negara. Padahal jelas situs-situs tersebut membawa kerusakan bagi masyarakat. Lantas kenapa hal tersebut dibiarkan? Tujuannya tidak lain demi keuntungan. Itulah ciri khas para kapitalis mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat. Seharusnya penguasa bisa menutup celah kemaksiatan agar masyarakat terhindar dari perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Lemahnya Peran Penguasa

Melihat kasus pembunuhan tersebut, tentunya bukan pertama kali terjadi. Bahkan sering kita jumpai kasus-kasus pembunuhan lainnya. Sedangkan saat ini penguasa belum memberikan sanksi hukum tegas bagi para pelaku pembunuhan. Maka tidak menutup kemungkinan kasus serupa bisa terulang. Hal tersebut seharusnya menjadi evaluasi bagi penguasa, agar kasus serupa tidak terulang kembali. Tapi sayang, dalam sistem kapitalis-sekuler sanksi tegas itu tidak dapat diterapkan oleh penguasa. Karena hukum yang digunakan bukan hukum Allah, tapi hukum buatan manusia. Sedangkan hukum buatan manusia tidak dapat memberikan solusi setiap permasalahan, bahkan hanya menambah permasalahan.

Sistem sekularisme pun menjadikan umat jauh dari agamanya. Karena sistem tersebut, memisahkan agama dari kehidupan, akibatnya umat Islam asing dengan agamanya, bahkan meninggalkan aturan agamanya. Sehingga muncul permasalahan, yaitu salah satunya indikasi perselingkuhan. Mirisnya bahkan kasus perselingkuhan kian marak. Apa faktor penyebabnya ? Yaitu manusia tidak menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, sehingga dalam berinteraksi dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, tidak ada batasan, sehingga berikhtilat, yang berujung pada perselingkuhan. Semua itu karena penguasa dalam sistem sekuler, membebaskan manusia memilih jalan hidupnya.

Islam Solusi Hakiki

Berbeda dalam sistem Islam, yang disebut ‘Khilafah’, sebuah sistem Islam yang mampu memberikan solusi di setiap permasalahan hidup. Seperti masalah ekonomi Islam akan menjamin dan memenuhi dari mulai sandang, pangan, papan, hingga memberikan lapangan pekerjaan bagi seorang suami. Karena Islam tidak akan menyerahkan sistem ekonomi kepada para kapitalis. Begitupun aqidah umatnya, Khalifah akan menjaga rakyatnya dari perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat Islam.

Negara pun akan berperan menjaga aqidah umat dari hal-hal kemudharatan. Praktik riba, seperti pinjaman online, judi online juga aktivitas mudharat lainnya. Jikalau praktik itu ada, maka negara Islam akan menutup keran celah kemaksiatan tersebut. Ada pun ketika ditimpa ujian hidup, maka tidak akan menjadikan aqidah mereka rusak, sampai berujung depresi yang menghilang nyawa seseorang. Karena mereka memahami ujian itu merupakan sunnatullah, jika kita bisa melewatinya dengan sabar, maka Allah akan balas dengan pahala. Juga memahami bahwa membunuh itu perbuatan dosa yang besar. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.” (QS. An-Nisa : 93).

Adanya sistem Islam akan mampu memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman qishas, yaitu sanksi hukum mati bagi pelaku membunuh dengan sengaja. Walhasil adanya sanksi tegas tersebut, bertujuan agar memberikan efek jera, juga agar umat berpikir beribu-ribu kali untuk melakukan kejahatan. Selain itu, negara berperan dalam membina juga membimbing umatnya baik individu maupun masyarakat senantiasa dalam ketaatan. Sehingga kasus pembunuhan, perselingkuhan, dan kemaksiatan lainnya bisa terminimalisir, bahkan tidak ada. Semua aturan tersebut bisa diterapkan, manakala negara menerapkan aturan Islam kaffah dalam naungan ‘Khilafah’, yaitu sebuah sistem penerapan hukum berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam kehidupan. Otomatis dari penerapan sistem tersebut, maka akan melahirkan generasi umat yang hebat, memiliki pola sikap juga pola pikirnya Islami, yang memiliki pondasi keimanan yang kokoh.

Wallahu’alam Bish Shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 24

Comment here