Opini

Kriminalitas Makin Sadis, Buah Sekularisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Izzah

wacana-edukasi.com, OPINI— Sadis, kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di wilayah Rancah,Ciamis, Jawa Barat. Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/5) pagi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku disebut sempat menganiaya sang istri dengan menggunakan benda tumpul kemudian memutilasi dan bahkan menjajakan potongan daging isterinya itu kepada warga disekitar rumahnya.

Di bulan dan hari yang sama di terjadi pula pembunuhan sadis di daerah Bali yang dilakukan oleh seorang pria kepada seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK), di sebuah indekos dengan cara digorok lehernya.

Dan beberapa pekan sebelum kasus diatas terjadi, kamis (25/4) di Cikarang kabupaten Bekasi ditemukan jasad wanita dalam sebuah koper dengan posisi mengenaskan. Dari keterangan yang didapatkan korban dibunuh dengan cara di benturkan kepalanya ke tembok lalu di bekap sampai korban kehabisan nafas.http://app.cnnindonesia.com/

Rentetan berita tersebut mungkin hanyalah secuil fakta yang diangkat di media. Adapun kriminalitas yang tidak muncul di media massa, tentu lebih banyak lagi. Kondisi seperti ini tentunya membuat masyarakat waswas. Betapa tidak, kriminalitas begitu nyata merebak didepan mata, tindakan para pelaku juga makin sadis dan diluar nalar akal Manusia.

Buah Dari Sistem Sistem Sekuler yang Kapitalis.

Masalah ekonomi diduga jadi pemicu, namun tak jarang perkara-perkara sepele seperti tersinggung, cemburu,hutang dll, bisa berujung penganiayaan dan pembunuhan. Tidak sekadar dibunuh, jasad korban bahkan dimutilasi dengan sadis, dan yang membuat semakin miris adalah para pelaku tersebut terkadang orang terdekat korban.

Kalau kita cermati, salah satu penyebab maraknya kriminalitas yang terjadi saat ini adalah lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Sekularisasi yang terjadi dalam kehidupan saat ini membuat orang dengan mudahnya melakukan tindak kriminal, bahkan hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Pemahaman sekuler telah membuat orang tidak takut dosa dan azab neraka. Mereka tidak takut murka Allah Swt. ketika melakukan kemaksiat, bahkan yang terkategori dosa besar semisal pembunuhan.

Sekularisme telah menjauhkan manusia dari aturan agama. Sehingga tidak ada pencegahan pada diri individu dari berbuat dosa akibat lemahnya keimanan dalam hatinya. Bayangan surga neraka seolah merupakan sesuatu yang jauh dari kenyataan.

Di sisi lain, penerapan kapitalisme di negara ini telah menghasilkan kemiskinan yang meluas. Sehingga banyak orang gelap mata sampai melakukan kejahatan demi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, lemahnya penegakan hukum sehingga banyak kasus kriminalitas yang lenyap begitu saja karena masyarakat enggan melapor. Sudah menjadi rahasia umum di negeri ini bahwa berurusan dengan aparat keamanan akan membutuhkan biaya besar dan proses yang berbelit, sedangkan urusan belum tentu selesai. Selain itu hukuman yang lemah sehingga para pelaku kriminalitas tidak jera. Bahkan mereka bisa beraksi lagi selepas dipenjara.

Inilah realitas penerapan hukum kufur buatan manusia. Sanksi dari sistem sekuler terbukti tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas karena mandul mewujudkan efek jera terhadap pelaku. Apalagi banyak oknum aparat juga yang “mudah dibeli” agar pelaku bisa lepas dari jerat hukum semakin menambah buruknya sistem ini.

Sistem Islam Solusi Semua Permasalahan.

Sistem Islam memiliki lapisan-lapisan yang bekerja efektif untuk mewujudkan rasa aman bagi masyarakat. Pada level individu, negara ( khilafah) akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang bertakwa. Negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Juga mengutus para dai ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat. Sehingga Ketakwaan individu muncul dan menjadi pencegah individu berbuat kriminal.

Pada level masyarakat, negara menyejahterakan penduduknya dengan memenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan demikian, dorongan berbuat kriminal akan tercegah.

Dua hal tersebut adalah solusi dalam menyelesaikan kriminalitas pada aspek preventif. Adapun pada aspek kuratif, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa).

Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, qisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja. Sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah : 178
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.”

Selain itu ada sanksi hudud, jinayah, takdir, dan mukhalafat. Hudud adalah sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Taala. Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan mewajibkan kisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan negara.

Dalam sistem Islam memang tetap ada penjara juga, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk tobat nasuhah. Hal ini mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.

Demikianlah, dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas tersebut, kriminalitas bisa terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun akan bisa terwujud. insyaAllah, Wallahualam bisshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here