Surat Pembaca

Mewaspadai Zina yang Dianggap Biasa

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Puluhan pasangan bukan suami istri yang asyik berhubungan seks di sejumlah hotel di Tasikmalaya, Jawa Barat, kaget saat digerebek petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Selain melakukan aksi mesum, para pasangan bukan suami istri ini juga melakukan pesta miras di dalam kamar hotel. Saat digeledah, petugas menemukan botol bekas minuman keras di dalam tong sampah (sindonews.com, 8/4/21).

Senada dengan hal itu, satuan Sabhara Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Batuan, Sumenep. Dalam penggerebekan itu, ditemukan ada 11 orang yang tengah pesta miras, 2 di antaranya perempuan, dan 9 lainnya laki-laki. Para pemuda pemudi itu pun diamankan guna untuk proses selanjutnya. (beritajatim.com, 18/4/21).

Pergaulan bebas yang diawali dengan pacaran membuat anak muda salah arah. Pacaran banyak menghasilkan perempuan yang hamil di luar nikah, penggunaan obat-obat terlarang, dan paling ngeri adalah aborsi (pembunuhan). Begitu banyak dampak yang disebabkan oleh pacaran ini, bukan hanya aktivitas melainkan kinerja produktivitas berkurang.

Aktivitas pacaran sering kali membuat produktivitas kita menurun. Mengapa? Biasanya pacar akan menempati prioritas paling tinggi daripada mengerjakan tugas, daripada belajar membuka bisnis, bahkan paling parah mengalahkan prioritas sikap kita pada orang tua. Sudah banyak terjadi dengan adanya pacar kemampuan akan berkurang karena fokus kita untuk belajar menjadi terbagi.

Hidup menjadi boros. Ini lebih banyak terjadi pada kalangan orang pacaran. Uang masih minta dari orang tua dengan bangganya membelanjakan pacar. Orang yang sudah kerja pun akan mengalami pemborosan ini. Uang yang seharusnya bisa ditabung buat hal yang produktif atau investasi modal akan terpakai hanya karena pacar minta sesuatu.

Dalam masyarakat sekuler-liberal kebebasan seksual (hurriyatul jinsiyyah) adalah salah satu prinsip hidup yang menurut mereka wajib untuk dipertahankan dan dikampanyekan di bawah payung hukum/ Undang-Undang demokrasi.

Bebasnya pergaulan, lemahnya kesadaran dalam beragama membuat virus menjijikkan ini pun merambah masyarakat luas. Banyak kasus kriminal yang berkaitan dengan perzinaan, perkosaan, kumpul kebo, perselingkuhan, married by accident, serta prostitusi yang ditunjang dengan kemajuan teknologi yang makin tertata rapi. Fenomena merebaknya perzinaan ini merupakan isyarat bahwa dunia terus bergerak menuju kehancuran.

Di dalam Islam sangat jelas telah melarang umatnya berpacaran, karena hanya akan mendekatkan dirinya pada perbuatan keji seperti zina. Zina banyak jenisnya, ada zina mata, zina tangan, zina kaki, zina telinga, dan zina hati. Selain itu, banyak dampak buruk lain yang akan didapat jika pacaran tetap dilakukan.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32 dikatakan bahwa, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keju. Dan suatu jalan yang buruk.”

Di dalam hadis juga disebutkan bahwa, “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan.“ (HR. At-Tirmidzi).

Merebaknya perzinaan di zaman ini tentu mengindikasikan bahwa akan dekatnya hari kiamat. Proses itu akan terus berjalan hingga mencapai ending yang telah dijelaskan di atas. Manusia akan mencapai jurang terendah dalam moralitas dan bersiap-siap menuju kehancuran.

Maraknya perzinaan di kalangan remaja merupakan produk sistem kapitalis sekuler liberal. Oleh karenanya, kasus zina ini akan terus muncul selama tetap menerapkan sistem rusak tersebut dalam kehidupan.

Solusi tuntas yang akan menyelesaikan masalahnya hanya ketika syariat Islam diterapkan secara paripurna dalam kehidupan dengan tegaknya negara Islam, insyaAllah.

Lis Noviani
(Mahasiswi STEI Hamfara Yogyakarta)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 65

Comment here