Surat Pembaca

Menyoal Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan menuai banyak kritikan. Terlebih semenjak UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022 lalu (kompas.com, red). Kritikan yang dituai semakin banyak, dinilai dari perencanaan yang sangat singkat dan skema pembiayaan yang kurang matang.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menghitung proyek pemindahan IKN akan menghabiskan dana APBN sebanyak 467 Triliun Rupiah (cnnindonesia.com 22/01/22).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga mengakui adanya penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk membiayai proyek pindah IKN sebanyak 455 Triliun Rupiah.

Pakar ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyebutkan “Proyek pindah IKN ini tidak visible, apalagi dilakukan saat masa pandemi yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat”.

Pendapatan negara turun terus, sementara beban utang negara semakin tinggi mencapai 7000 Triliun Rupiah” ia juga menentang penggunaan dana PEN 2020 untuk pindah IKN, karena kebutuhan pengentasan kemiskinan masih tinggi. Masih banyak rakyat yang membutuhkan bantuan agar terlepas dari kemiskinan (kompasbisnis.com 21/01/22).

Dalam proyek IKN ini pemerintah terkesan ugal ugalan dan enggan membuka secara transparan terkait masalah pendanaan. Awalnya Presiden Jokowi bilang biayanya tidak diambil dari APBN, tapi kini 53 persen biaya pemindahan diambil dari APBN. Lantas apa untungnya buat rakyat? Padahal separuh lebih uangnya diambil dari uang rakyat.

Perlu dicermati, Dilihat dari situs resmi IKN, Senin (17/1/2022), pembangunan IKN mayoritas berasal dari APBN di mana porsinya sebesar 53,5% dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta dan BUMN. (detikfinance)
Dan juga ternyata masih ada campur tangan pemilik modal dalam proyek ini, dan sebagaimana kita ingat, no free lunch, right?

Jika kita mau berpikir jernih, sebenarnya pemindahan ibu kota negara tidak ada urgensinya sama sekali dan juga tidak akan menyelesaikan kompleks nya masalah di negeri ini, melainkan hanya menambah masalah untuk rakyat dan menguntungkan para oligarki. Saat ini, beban hutang negara semakin menggunung, sendi-sendi perekonomian negara sudah sangat kritis di samping itu banyaknya pengangguran dan merebaknya kemiskinan di negeri ini, sudah cukup menggambarkan bahwa sungguh tak penting pemerintah lebih memilih mengurus proyek pemindahan Ibu kota Negara. Banyak urusan yang lebih genting untuk diurusi yaitu menyelesaikan segala urusan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Maka, dalam proyek IKN ini jelaslah sebagai bukti bahwa pemerintah terkesan tergesa-gesa, ambisius, dan mandul dari perannya sebagai pengurus rakyat. Di samping itu, pemerintah lebih mementingkan kepentingan segelintir elit pemilik duit. Benarlah kata Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY). Beliau menegaskan bahwa negeri ini telah jatuh ke pelukan oligarki.

Hal ini adalah sesuatu yang wajar terjadi di negeri yang menganut sistem rusak demokrasi kapitalis. Seluruh kebijakan yang lahir dari sistem demokrasi kapitalis hanya akan menjadikan asas manfaat sebagai acuan dalam melakukan suatu perbuatan. Di samping itu, kepentingan dan kemaslahatan umat tidak akan menjadi prioritas. Yang menjadi prioritas adalah kepentingan segelintir elit dan para pemilik duit. Berbeda dengan sistem Islam, yang menjadikan kemaslahatan umat sebagai tujuan utama.
Negara berfungsi sebagai Raa’in yang akan memelihara dan mengurus semua urusan rakyatnya.

Rasulullah Saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Prioritas pembangunan dalam Islam berorientasi pada pelayanan umat. Negara akan berfokus pada pembangunan yang urgen demi kebutuhan rakyat seperti kesehatan, infrastruktur pendidikan yang merata, perbaikan sarana publik dan yang lainnya. Negara akan membiayai penuh infrastruktur dari dana yang bersumber dari baitulmall.

Pemindahan IKN hanya dilakukan tatkala dibutuhkan saja. Itu pun dengan alasan yang sama yaitu tiada lain demi kemaslahatan umat. Maka, sangat urgen untuk mencabut sistem rusak kapitalis hingga ke akarnya, dan menggantinya dengan sistem Islam yang akan mewujudkan Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur.

Ummu Utsman

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here