Opini

Marak Kemaksiatan, Akibat Lunturnya Iman

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Eti Ummu Nadia

wacana-edukasi.com, OPINI– Geger seorang siswi kelas X SMAN di Kabupaten Sampang, Madura melahirkan seorang anak di tengah ujian berlangsung. Kejadian tersebut pun membuat sok Guru Juga Orangtuanya. Dikarenakan selama ini Guru atau pun Orang tua tidak mengetahui keadaan siswi tersebut tengah hamil. Orangtuanya kebingungan, tiba-tiba anaknya melahirkan di kelas, pada Kamis (30/11/2023). Karena selama ini ia tidak mencuriga bahwa anaknya tengah hamil.

Muhammad Nurcholid selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) mengatakan, siswi tersebut bersekolah pada Juli 2023, sehingga siswa tersebut baru lima bulan menjalani sekolah di tempat tersebut. Usia kandungan siswi itu pun terbilang normal, karena melahirkan di waktu sembilan bulan usia kandungannya. Selama hamil pun siswi tersebut aktif mengikuti pelajaran, bahkan dari guru penjaskes siswa tersebut selalu mengikuti pelajaran olahraga tanpa ada kendala kehamilan (Kompas, 02/12/2023).

Peristiwa siswi melahirkan saat ujian, tentu bukan kali pertama kita dengar. Sebelumnya pada Desember, 2022 lalu, siswi SMA melahirkan di kamar mandi sekolah. Lalu bayinya di buang pelaku menggunakan jaketnya tidak jauh dari tempat ia sekolah. Di kutip dari detik.News, (05/12/2022). Kemudian pada Januari awal tahun 2023, publik di kejutkan dengan viralnya ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di luar nikah. Hal tersebut terungkap dari salah satu siswi yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Di kutip dari Okezone, (10/01/2023). Miris melihat fakta tersebut jelas menjadi kekhawatiran bagi kita. Remaja yang seharusnya memiliki masa-masa keemasan, meraih prestasi juga cita-citanya, namun saat ini para pemuda justru terbuai dengan kesenangan dunia yang menipu.

Sekolah notabenenya tempat menimba ilmu, sekaligus sebagai wadah untuk siswa memperoleh pelajaran. Masa SMA di pandang masa terindah untuk sebagian orang. Di mana pada fase inilah fase dari remaja menuju kedewasaan, atau pun pencarian jati diri. Sejatinya masa muda adalah fase keemasan bagi setiap orang, terlebih bagi seorang muslim. Namun, keberhasilan masa muda tergantung dari sudut pandang remaja saat ini. Faktanya sudut pandang generasi cenderung berkiblat ke budaya barat. Seperti pemahaman, pemikiran, pakaian, interaksi, tingkah laku pun tak luput mengikuti budaya barat. Sehingga remaja rentan terkontaminasi cara pandang hidup kapitalis sekuler, yang notabenenya hidup untuk mencari kesenangan dunia.

Walhasil cara pandang hidup kapitalis sekuler menjadikan mereka bebas berbuat apa pun, sampai melakukan hubungan seksual di luar. Karena sistem sekuler nikah membebaskan hal tersebut, asa di dasari suka rela, tidak ada paksaan , dan tidak merugikan orang lain. Itulah pemahaman sekuler, yang membebaskan manusia hidup tanpa di ikat oleh aturan Islam. Pun dengan kapitalis, memandang kesenangan duniawi di atas segalanya. Tak di hiraukan walaupun aktivitasnya menabrak rambu-rambu Islam. Seperti pergaulan yang tidak sehat, interaksi lawan jenis yang kebablasan, ikhtilat atau berdua-duaan sehingga berujung pada kemaksiatan perzinahan. Kebebasan hidup tanpa aturan Islam, menjadikan generasi mudah terjerumus ke dalam kemaksiatan. Di tambah tidak adanya sanksi yang di terapkan bagi pelaku perzinahan oleh penguasa, menjadikan kemaksiatan tumbuh subur di ruang lingkup masyarakat. Maka tidak heran, maraknya kemaksiatan terjadi, karena mengadopsi sistem kapitalis sekuler, hukum kufur buatan manusia. Sehingga hukum di terapkan, berdasarkan pemikiran manusia, sesuai keinginan mereka, dan bisa di rubah sesuai kebutuhan.

Bercokolnya sistem sekuler kapitalis telah berhasil merusak mental berpikir generasi. Pola sikap, pola pikir lebih cenderung mengikuti budaya barat. Akibatnya taraf berpikir generasi rendah, mudah terkontaminasi pemahaman keliru. Sehingga rentan terjerumus ke dalam aktivitas kemaksiatan yang melanggar syariat Islam. Itulah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler, menjadikan generasi rusak akhlak, hilangnya iman juga sifat malunya. Akibatnya mereka tidak malu melakukan aktivitas hubungan seksual di luar nikah. Padahal hal tersebut jelas di larang dalam Islam. Allah SWT berfirman:

“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu tindakan keji dan jalan yang amat buruk.” (QS Al-Isra : 32).

“Iman dan malu merupakan pasangan dalam segala situasi dan ini kondisi. Apabila rasa malu sudah tidak ada, maka iman pun sirna.” (HR. Al Hakim)”

Oleh karena itu, celaka bagi seseorang yang sudah tidak punya rasa malu, mengakibatkan terkikisnya keimanan, bahkan hilang imannya. Sebagaimana fakta di atas. Mereka rela mengorbankan kehormatan demi sesuatu yang haram, demi mencari sensasi kesenangan dunia. Sehingga melupakan kesenangan akhirat. Oleh sebab itu, penting bagi generasi memiliki pondasi keimanan dan rasa malu yang kuat. Karena itu sebagai benteng penjagaan, agar pemahaman barat tidak masuk, dan merusak keimanan generasi muslim. Terlebih bagi seorang wanita, harus menjaga Ijah dan Ifah sebagai wanita. Malu dalam arti bermaksiat kepada Allah. Apalagi wanita sebagai fitnah bagi laki-laki. Maka Allah memerintahkan seorang wanita memiliki rasa malunya, agar bisa terjaga kehormatannya. Ibarat seperti bunga mawar yang cantik, yang di kelilingi duri-durinya, tidak sembarangan orang bisa memetiknya. Yaitu “aturan Islam sebagai penjaganya”.

Sistem Islam akan menjaga pondasi keimanan umatnya, dengan penerapan aturan Islam kaffah yang menjadikan hukum Allah SWT sebagai sumbernya, yaitu Al-Qur’an, juga As-sunnah yang di bawa Rasulullah SAW. Sehingga setiap perbuatan senantiasa disandarkan pada aturan Islam. Mana yang di larang-Nya, mana yang harus dikerjakan. Karena tidak ada aturan yang Allah tetapkan untuk manusia, kecuali untuk kebaikan hambanya. Sebagaimana Allah melarang kemaksiatan, salah satunya berzina. Sebagaimana ayat di atas, bahwa perbuatan tersebut perbuatan yang keji, bahkan dimurkai Allah. Pun sanksi bagi pelaku pezina, maka Allah memerintahkan pelaku zina laki-laki juga perempuan, yaitu pelaku muhsan atau sudah menikah dengan di rajam, yaitu di lempari batu sampai meninggal dunia. Bagi pelaku yang ghairu muhsan, atau belum menikah, maka sanksi nya cambuk seratus kali, dan di asingkan selama satu tahun.

Dengan sanksi tersebut bisa menjadi efek jera, dan otomatis manusia akan berpikir beribu-ribu kali untuk bermaksiat, karena besar ancaman sanksinya. Sehingga perzinahan dapat terminimalisir, bahkan tidak ada. Selain itu penerapan sistem Islam yang di pimpin seorang Khalifah akan menjaga generasi dari pergaulan bebas, interaksi lawan jenis, dan menutup celah kemaksiatan dalam bentuk apa pun. Generasi akan di bina dengan pemahaman akidah Islam, sehingga semakin menumbuhkan keimanannya. Maka dengan akidah yang kuat, generasi akan memiliki pola sikap dan pola pikir yang Islami, berakhlak mulia sesuai dengan tuntunan Islam. Semua ini bisa terealisasikan manakala sistem Islam kaffah di jadikan sebagai aturan hidup juga bernegara. Karena sistem Islam, sebagai solusi problematika hidup, aturannya berasal dari Allah SWT, yang akan mendatangkan kemaslahatan.

Lantas apakah sistem kapitalis sekuler, mampu menuntaskan kasus maraknya perzinahan? Atau dengan sistem Islam kaffah solusinya?

Wallahu’alam Bish Shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 17

Comment here