Surat Pembaca

Luka di Tanah Borneo

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Belum usai duka Aceh dan Sumatera, Kalimantan Selatan turut terkena bencana banjir akibat meluapnya sungai dan ulah tangan manusia. Pegunungan Meratus yang seharusnya berdiri kokoh sebagai benteng pertahanan terakhir kita, kini kian rapuh. Pertambangan batu bara dan perkebunan sawit telah meninggalkan lubang-lubang menganga yang membahayakan nyawa.

Catatan Akhir Tahun WALHI Kalsel 2025 mengungkap kondisi lingkungan yang kritis, di mana 51,57% wilayah (1,9 juta hektare) telah dikuasai industri ekstraktif. Luas yang setara 29 kali DKI Jakarta ini sangat timpang dibandingkan sisa hutan primer yang hanya 49.958 hektare, mencerminkan buruknya tata kelola ruang hidup (ingkarinews.id/29/12/25).

Demikian pula lahan gambut. Area yang seharusnya berfungsi vital sebagai “spons alami” kini telah rusak. Kanalisasi dan alih fungsi lahan membuat daya serapnya hilang, sehingga air tak lagi tertahan secara optimal dan alami. Bencana Akibat Kebijakan Perlu ditegaskan, kondisi ini bukanlah fenomena alam biasa. Cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi hanyalah pemicu (trigger) yang meletupkan bom waktu kerusakan yang sudah lama tertanam. Akar masalah sesungguhnya adalah kebijakan yang salah dan kerakusan penguasa.

Kerusakan alam yang masif ini sebagian besarnya justru terjadi secara “legal” melalui lembar-lembar perizinan. Inilah buah pahit dari kebijakan yang lahir dari paradigma kapitalisme. Sebuah sistem yang hanya berorientasi mengeruk keuntungan materi sebesar-besarnya, tanpa lagi mengindahkan kajian ekologi, hidrometeorologi, apalagi tanggung jawab keberlanjutan hidup manusia di masa depan. Dampaknya nyata: banjir bandang dan disfungsi total ekosistem sebagai tempat hidup. Padahal, Allah SWT telah menjadikan bumi ini sebagai tempat hidup yang nyaman bagi manusia (QS. Ghafir: 64, Al-Mulk: 15). Ketika fungsi ini rusak, maka sesungguhnya kita sedang mengkhianati tujuan penciptaan bumi itu sendiri.

Solusi Islam untuk penyelamatan lingkungan di tengah kehancuran ini, Islam hadir menawarkan solusi sebagai rahmatan lil ‘aalamin.Larangan Privatisasi Sumber Daya Alam: Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). Hutan, sungai, dan tambang energi adalah milik umum yang haram dikuasai swasta.

Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat. Menyelamatkan Banua dari bencana ekologis menuntut perubahan cara berpikir dengan kembali pada aturan Sang Pencipta, di mana alam dipandang sebagai amanah Allah yang harus dijaga (riayah), bukan sekadar komoditas.

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam vital seperti hutan dan air adalah milik umum yang haram diprivatisasi, sehingga negara wajib mengelolanya demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki. Upaya ini harus didukung oleh kepemimpinan yang melayani, penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan, serta Pendidikan yang mengajarkan bahwa menjaga alam adalah konsekuensi keimanan, demi meraih keberkahan langit dan bumi

Khansa Tsabita

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 26

Comment here