Opini

Kriminalisasi Dinar Dirham Fobia Barat Terhadap Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Heni Ummu Faiz

wacana-edukasi.com, Barat memang meyakini akan tegaknya institusi negara makan tidak heran akan menghambat apa pun yang menghantarkan kepada kebangkitan Islam. Maka tak heran jika simbol-simbol yang berbau Islam akan dibungkamnya.

Cap radikal hingga kriminalisasi terhadap orang yang mengembannya semakin masif. Bahkan siapa pun orang yang secara tsaqafahnya maupun bagi umat Islam yang tercerahkan dengan ajaran Islam mengalami penindasan. Kendati ajaran Islam yang mulai dikaburkan tidak menyurutkan bagi siapa pun untuk mempraktikkan dalam kehidupan. Sekalipun risiko terus menghadangnya.

Hal inilah yang terjadi dengan kasus penangkapan pendiri Pasar Muamalah di kota Depok, Zaim Zaidi menjadi bukti bahwa agen-agen Barat terus bermain. Apa yang dilakukan Zaim Zaidi hanyalah memberlakukan koin emas dan dirham sebagai alat tukar di pasar tersebut. Salah satu alasan penangkapan karena dinar-dirham bukan alat transaksi resmi. (nasional.okezone.com,02/03/2021).

Apa yang terjadi dengan Zaim Zaidi mendapat tanggapan dari berbagai Ormas seperti Muhammadiyah, NU, PKS serta uang lainnya. Di antaranya Ketua PP Muhammadiyah
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, KH. Anwar Abbas juga angkat bicara dengan mempertanyakan proses hukum terhadap aktivitas Pasar Muamalah yang menggunakan dinar-dirham dalam bertransaksi dan membandingkannya dengan transaksi wisatawan asing yang menggunakan dolar di Bali.(kumparan.com/kumparanbisnis)

Dalam pandangan beliau bahwa alat tukar yang digunakan di Pasar Muamalah tersebut bukanlah mata uang negara sehingga tidak akan merugikan negara. Bahkan seharusnya yang ditindak adalah banyaknya penggunaan mata uang asing seperti dolar yang akan berdampak pada nilai tukar rupiah.

Melihat fakta di atas bahwa ada fobia terhadap simbol Islam. Bahkan ada pihak-pihak yang tidak suka terhadap hal-hal yang berkaitan dengan khilafah. Sebagaimana kita ketahui sistem kapitalisme sangat takut terhadap kebangkitan Islam. Maka dengan segala upaya akan menempuh untuk menghambat tegaknya khilafah yang dijanjikan Allah dan Rasulullah Saw. Mereka para kapitalis fobia terhadap Islam kafah karena dirasa akan menggangu kepentingan mereka di negeri-negeri muslim.

Sejatinya jika penguasa mau belajar dari sejarah bahwa dinar dirham menjadikan peradaban Islam berjaya dan menjadi mercusuar dunia. Namun sepertinya sulit menjadikan penguasa saat ini tunduk terhadap Islam. Hal ini terjadi karena bayang-bayang agen dan menancapnya tsaqafah Barat dalam benak para penguasa saat ini.

Jika kita mau menelisik dari sejarah saat Islam diterapkan dalam sistem khilafah, kita akan mendapati beberapa manfaat dari sistem uang emas di antaranya;

Pertama, Sistem uang emas mengakibatkan kebebasan pertukaran emas, mengimpor dan mengekspor nya, yakni masalah peran kekuatan uang,kekayaan dan perekonomian. Dalam kondisi semacam ini tidak akan terjadi tekanan luar negeri sehingga tidak berpengaruh terhadap harga barang dan yang lainnya.
Selain itu dinar dan dirham memenuhi unsur keadilan dibandingkan fiat money sebab memiliki basis yang riil berupa emas dan perak.

Kedua, Sistem uang emas kurs pertukaran bersifat tetap antarnegara. Karena bersifat tetap maka akan menyebabkan meningkatnya perdagangan internasional. Mereka tidak takut bersaing dalam mengembangkan bisnisnya.Bahkan dinar dan dirham lebih stabil dan tahan terhadap Inflasi.

Ketiga, Tiap mata uang yang dipergunakan di dunia selalu dibatasi dengan standar tertentu yang berupa emas. Pada saat pengiriman barang, kekayaan dan orang dari satu negara ke negara lain menjadi sedemikian mudah. Hal ini pula masalah potongan serta kelangkaan uang bisa dihilangkan.

Keempat, Setiap negara akan menjaga kekayaan emas, sehingga tidak akan terjadi pelarian emas dari satu negara ke negara lain. Hal tersebut karena tidak akan memerlukan kontrol sekecil-kecilnya untuk melindungi kekayaannya.

Inilah gambaran terkait dinar dirham yang pernah dipraktikkan di masa Islam. Inilah yang memperkuat ekonomi Islam. Namun sistem ekonomi Islam lenyap semenjak runtuhnya institusi negara khilafah 3 Maret 1924 hingga sekarang. Justru yang ada sekarang adalah kesengsaraan yang terus terukir di benak kaum muslimin. Semua terjadi karena akibat meninggalkan aturan Allah secara nyata.

Masihkah kita terus berpangku tangan dari perjuangan syariah dan khilafah? Agar simbol-simbol keislaman tidak lagi dikriminalisasi seperti halnya dinar dan dirham seperti sekarang ini.

Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here