Opini

Islam Solusi Kaffah Upah Murah Buruh

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Yani Ummu Sarah

wacana-edukasi.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menetapkan kenaikan pada upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun jam mendatang. Namun, sejumlah daerah termasuk Kota dan Kabupaten Bogor, masih mengkaji besaran Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) bagi daerahnya masing-masing, hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor, Elia Buntang. Beliau juga mengungkapkan untuk UMK Kota Bogor 2022 masih dalam pembahasan dan diharapkan akan selesai secepatnya.

Berdasarkan informasi, Pemprov Jawa Barat sudah menetapkan besaran UMP Jawa Barat untuk 2022, mengalami kenaikan dari yang semula Rp1.810.351 menjadi Rp1.841.487 atau naik sebesar 1,72 persen dari tahun sebelumnya . sedangkan besar Upah Minimuam Kota (UMK) Kota Bogor masih dalam pembahasan , namun diperkirakan akan mengalami kenaikan dengan presentase yang tidak jauh dari UMP Jabar.

Penetapan UMP ini dinilai terlalu kecil oleh buruh, sehingga mereka protes menuntut kenaikan UMK 2022 sebesar 7–10 persen serta penetapan upah minimum sectoral kabupaten (UMSK).

Sulitnya hidup sejahtera dalam system kapitalis sekuler saat ini, khususnya bagi kaum buruh, dimana penetapan upah minimum oleh pemerintah kota/kabupaten, berdasarkan pada kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam waktu satu tahun. Upah minimum adalah upah yang diterima oleh pekerja atau buruh setiap bulannya yang merupakan upah terendah tanpa tunjangan.

Proses penghitungan upah minimum terhadap kaum buruh seringkali menghasilkan kebijakan yang menimbulkan pro kontra antara pengusaha selaku pemberi upah dan pekerja selaku penerima upah, keberadaan pemerintah dalam hal ini hanya sebagai penengah ketika terjadi pertentangan antara pengusaha dan pekerja, bahkan pemerintah lebih condong kepada pengusaha dengan mengakomodir kepentingan pengusaha yang cenderung merugikan buruh.

Upah dalam Sistem Kapitalisme

Upah minimum yang ditetapkan pemerintah dalam sistem kapitalis saat ini jelas tidak memberi kesejahteraan, bahkan pekerja buruh menjadi korban praktek para kapitalis, salah satunya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pengusaha dengan alasan untuk mengurangi biaya produksi dan juga di berlakukannya jam kerja yang panjang tanpa ada kompensasi bagi buruh.

Jelas bahwa keberadaan para pemilik modal atau pengusaha mempunyai pengaruh besar atas kebijakan pemerintah terkait upah minimum yang tidak mendukung perjuangan kaum buruh untuk mendapatkan kesejahteraan. Penguasa yang terkesan abai terhadap pengurusan rakyatnya dan lepas tangan. Selain hanya sebagai penentu jalan tengah antara pengusaha dan pekerja buruh ketika ada pertentangan, tanpa memperhatikan kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan yang justru harus dipenuhi sendiri oleh pekerja buruh dengan upah yang diterimanya. Kian sulit dan sengsara kehidupan pekerja buruh dalam pengaturan system kapitalis saat ini.

Pengupahan Dalam Sistem Islam

Dalam Islam upah disebut juga ujrah. Ujrah adalah bentuk kompensasi atas jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja. Islam sangat menghargai nilai–nilai kemanusiaan. Berbeda dengan kapitalis yang hanya memandang manusia sebagai barang modal dan menjadikan manusia sebagai buruh layaknya dijajah dan dipaksa mencapai target produksi.

Upah atau gaji adalah hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja, yang menjadi kewajiban dan tidak boleh diabaikan oleh para pengusaha atau pihak yang memperkerjakan. Begitu pentingnya upah pekerja Ini hingga Islam memberi pedoman kepada para pihak yang mempekerjakan orang lain dengan memberikan upah dengan adil dan mencukupi, maka kelayakan besaran upah yang diterima haruslah cukup dari segi kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, pangan dan papan.

Dalam sistem khilafah, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar yakni sandang, pangan, papan, serta kebutuhan dasar yang bersifat kolektif yakni pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sehingga beban hidup yang ditanggung rakyat tidak seberat ketika hidup dalam penerapan sistem kapitalis seperti saat ini, dimana semua biaya ditanggung oleh rakyat dengan harga yang tinggi. Mulai dari biaya listrik, gas, air, juga mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan. Inilah yang menyebabkan rakyat menuntut upah yang tinggi.

Agar permasalahan pengupahan ini tidak terus terjadi serta untuk menghentikan konflik yang terjadi antara pengusaha dan pekerja maka tidak ada pilihan lain harus mencari solusi hakiki yang akan mendatangkan kesejahteraan dan dijaminnya seluruh kebutuhan rakyat dengan menerapkan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan dengan ditegakanya kembali daulah khilafah Islamiyah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 48

Comment here