Opini

Hilangnya Fungsi Qowammah

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Aksi kejam dan biadab dilakukan seorang suami kepada istri dan anaknya di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga.

“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Selasa (1/11/2022

Kekerasan suami terhadap istrinya atau ayah terhadap anaknya tampaknya sering terjadi. KDRT makin marak bukan hanya di kota-kota besar, seperti Depok, Jakarta, Bandung, melainkan juga di desa-desa. Para suami sudah tidak malu lagi untuk memukuli istrinya di jalanan dan disaksikan banyak orang. Sang ayah pun tidak peduli jika anak balitanya yang menyaksikan kekerasan tersebut akan mengalami trauma psikis yang luar biasa.

Ada banyak faktor penyebabnya, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain.Tidak bisa dimungkiri, ekonomi yang sangat terpuruk bisa menyebabkan keretakan rumah tangga makin besar. Beban hidup yang jauh dari kata sejahtera menyebabkan banyak hak dari anak dan istri tidak tertunaikan.

Gaya hidup juga sangat buruk. Sudahlah jauh dari agama, para ayah harus pergi kerja sebelum anak-anaknya bangun dan pulang setelah anak-anaknya tertidur. Saat akhir pekan juga malah diisi dengan liburan nirfaedah, membuang-buang uang tanpa ada bonding terhadap anak-anaknya.

Itulah kisah para suami dan ayah yang bekerja. Yang bekerja serabutan dan pengangguran pun tidak jauh beda. Jangankan mengajak anak laki-lakinya untuk salat Subuh berjemaah di masjid, bangunnya saja kesiangan bahkan setelah anak-anak pergi sekolah. Sang suami juga terkadang merasa tanggung jawabnya hilang tatkala istrinya yang menjadi tulang punggung keluarga.

Semua ini bisa mengantarkan pada keretakan rumah tangga Sang istri tentu menanggung beban yang amat berat. Sudahlah dituntut “mencari nafkah”, mereka juga dituntut untuk mengatur rumah dan membimbing anak-anak. Sudah menjadi kebiasaan, jika anak bodoh atau terlibat kenakalan remaja, pertama kali yang mendapat cap buruk itu adalah ibunya.

Para ayah telah benar-benar kehilangan fungsi qawwamah, sedangkan ketakwaan bukan lagi menjadi pakaian keseharian mereka. Wajar jika pada akhirnya mereka lemah mengendalikan diri. Para ayah dan suami tidak segan memperdaya istri dan anak-anaknya. Inilah penyebab makin maraknya KDRT yang bahkan bisa berujung kematian.

Namun demikian, KDRT bukan hanya dipicu oleh hilangnya peran qawwamah pada laki-laki, melainkan juga dipicu oleh fungsi ummun wa rabbatul bait pada sang istri. peran menjalankan fungsi sebagai ummun (ibu) yang mendampingi penuh anak-anaknya tentu menjadi makin berat apabila turut menjadi “tulang punggung”. Begitu pun fungsinya sebagai rabbatul bait (manajer rumah tangga), tenaga dan pikirannya sudah habis di luar rumah sehingga ia absen dalam pengaturan rumah.

Padahal, seorang ibu seharusnya menjadi sandaran semua anggota keluarganya. Para ayah yang lelah bekerja akan merasa nyaman saat bertemu istrinya. Begitu pun anak-anaknya, senantiasa mendapatkan kasih sayang yang kelak menjadi bekal dalam mengarungi kehidupan mereka. Namun, lagi-lagi, fungsi ini hilang.

Namun demikian, kondisi yang amat memprihatinkan ini bukan semata lahir dari fungsi suami atau istri yang buruk. Ini bukanlah problem individu, melainkan sistemis. Misalnya saja, sulitnya ayah untuk bekerja dan kemudahan ibu bekerja. Bukankah ini lahir dari sistem kapitalisme yang menginginkan buruh murah? Kita ketahui, upah perempuan memang jauh lebih rendah dari laki-laki,

Upaya mendorong para ibu untuk keluar rumah juga lahir dari feminisme, paham yang lahir dari sudut pandang sekularisme. Akhirnya ayah dan ibu tidak mengenal agama, akhirnya mengelola rumah tangga tanpa aturan agama, Jadilah KDRT makin marak.

Oleh sebab itu, ini bukanlah problem individu, melainkan problem sistemis yang membutuhkan solusi sistemis pula. Sementara itu, sistem sekuler kapitalisme telah terbukti gagal menyelesaikan KDRT, bahkan sistem ini sejatinya merupakan biang terjadinya seluruh problematik rumah tangga, termasuk KDRT.

Sudah terbukti, sistem sekuler kapitalisme menjadi biang terjadinya seluruh persoalan. Sebaliknya, sistem kehidupan Islam nyata terbukti mampu menyelesaikan persoalan manusia.

Fungsi qawwamah (kepemimpinan) dalam Islam. Nas-nas Al-Qur’an dan Sunah telah menjelaskan hakikat kehidupan suami istri. Islam telah mengatur hak dan kewajiban beserta sifat interaksinya. Allah juga menetapkan fungsi kepemimpinan suami dalam keluarga dengan konsep qawwam, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri).” (QS An-Nisa’: 34)

Penerapan syariat Islam kafah. Jika dicermati, persoalan KDRT ini sejatinya diciptakan oleh sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Oleh karenanya, menerapkan Islam secara kafah solusi maraknya KDRT

Begitu pun sistem pendidikan Islam, harus segera diterapkan sebab akidah Islam harus diajarkan kepada anak-anak sedari dini. Hal ini agar setelah mereka balig, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. Begitu pun berbagai sistem lainnya, seperti pergaulan, media, peradilan, dsb.semua harus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang islami.

Sungguh, sistem Islam yang diterapkan secara sempurna akan mengantarkan pada keberkahan bagi masyarakatnya. KDRT dan seluruh problematik umat manusia bisa selesai, umat pun akan kembali hidup sesuai fitrahnya.

Wallahu’alam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 21

Comment here