Oleh: Fhina Noviyanti, S.Pd. (Aktivis Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–“Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga” (HR. Muslim)
Hadist di atas sangat bermakna di kalanagan penuntut ilmu, bahkan sangat mahsyur dijadikan penyemangat penantian hamba bertemu Penciptanya melalui jalan menuntut ilmu. Sebagaimana salah satu Gedung Ponpes yang seharusnya merekam semangat belajar para santri dan khidmatnya kegiatan belajar, harus berubah menjadi saksi bisu terenggutnya puluhan nyawa menuju surga, yakni di Pondok Pesantren Al Khoziny kesibukan belajar-mengajar di ponpes tersebut berubah menjadi duka akibat ambruknya gedung tiga lantai yang juga menjadi lokasi musala asrama putra di salah satu lantainya. Kejadian ambruknya gedung ponpes ini bertepatan saat pelaksaan salat ashar (29/9) yang menampung ratusan santri saat salat berjamaah. Mengutip dari situs CNN, Basarnas pada hari Selasa (7/10) mengumumkan hasil temuan korban di lokasi gedung yang sudah rata dengan tanah tersebut mencapai 67 korban tewas, 34 diantaranya sudah teridentifikasi dan korban selamat serta luka-luka mencapai 104 korban.
Ambruknya gedung ponpes dan kurangnya fasilitas pendidikan sudah menjadi fenomena gunung es. Namun, puluhan nyawa korban yang terenggut sudah sepatutnya menjadi alarm besar bagi dunia Pendidikan dalam menyediakan fasilitas yang aman dan memadai bagi setiap pelajar, sebagaimana tujuan negara, pendidikan adalah hak semua warga negara.
Ironi Fasilitas Pendidikan Ambruk di Sistem yang Buruk
Kejadian yang menimpa Ponpes Al Khoziny menuai dugaan dari salah satu Pakar Teknik Sipil Struktur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mudji Irmawan. Ia mengatakan bahwa bangunan ponpes tidak mengikuti standar teknis, bangunan ponpes cocok untuk satu gedung saja, namun kemudian menjadi tiga lantai, maka yang terjadi konstruksi bangunan menjadi rapuh dan tidak tepat sasaran sehingga perlu adanya pengawasan dari ahli teknik konstruksi bangunan (detik.com).
Mendatangkan ahli teknik konstruski bangunan menjadi kenyataan yang tidak mudah diakses untuk beberapa penyelenggara pendidikan.Terutama di sekolah swasta dengan banyaknya persaingan. Jumlah sekolah swasta di Indonesia pada tahun 2024 tingkat SD-SMP mencapai 19 ribu sekolah dan terdapat 10 ribu SMK swasta dan 7 ribu SMA swasta di Indonesia (goodstats.id). Adanya swastanisasi sekolah memberikan pengaruh dalam hal pendanaan. Sumber pendanaan sekolah swasta tidak sepenuhnya dari pemerintah, terdiri dari iuran orang tua siswa (SPP), sumbangan masyarakat, bantuan dari yayasan pengelola sekolah, dan terkadang juga mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, kenyataannya tidak semua ponpes atau sekolah swasta dapat menstabilkan sumber dana dengan mudah. Bukti nyatanya adalah di Ponpes Al Khoziny ini, bangunan Ponpes ambruk disinyalir konstruksi bangunan tidak kuat dan pengawasan buruk akibat dana pembangunan Ponpes umumnya dari wali santri dan donatur yang terbatas sehingga berdirilah gedung yang tidak memadai.
Inilah ironi fasilitas Pendidikan yang buruk di sistem karut-marut berasas kapitalis. Sistem ini membiarkan negara menumbuhsuburkan pendidikan swasta sehingga tanggungjawab pemerintah menyediakan fasilitas pendidikan dibebankan kepada masyarakat. Sistem kapitalis menyebabkan lemahnya keberadaan negara sebagai regulator dalam menjamin kebutuhan hak warganya, salah satunya dalam bidang pendidikan, karena wujud dari sistem kapitalis yang dipikirkan hanyalah keuntungan materi yang dapat diperoleh negara.
Penyediaan fasilitas ponpes atau sekolah dengan kualitas memadai adalah hal utama yang perlu dievaluasi secara berkala, mengingat pendidikan adalah tonggak bertumbuhnya suatu negara. Akan tetapi, dalam menunjang layanan Pendidikan yang berkualitas, baik dari segi fasilitas, sarana dan prasarana maupun tenaga pendidik, jelas negara membutuhkan biaya yang sangat besar, inilah mengapa masalah pendidikan di sistem kapitalistik selalu menjadi masalah gunung es yang semakin memuncak. Padahal Indonesia adalah negara kaya akan SDA yang sangat mampu untuk memenuhi penyediaan pelayanan di berbagai bidang, namun ironinya SDA di sistem ini hanya mampu dikeruk untuk memenuhi kantong-kantog oligarki dan pemilik modal atas nama individu, miris!
Islam Menjamin Kualitas dan Fasilitas Pendidikan
Berbeda halnya dengan kualitas dan fasilitas Pendidikan di era Islam. Islam memandang pendidikan adalah sektor tanggungjawab negara yang terpenting untuk dipenuhi bagi masyarakat. Tidak hanya segi fasilitas, Islam sangat sempurna mengatur sistem Pendidikan mulai dari memetakan kurikulum yang melahirkan generasi berakidah Islam yang kuat, bahan ajar, metode pengajaran hingga pendidikan yang mudah diakses oleh masyarakat tanpa terkecuali. Pendidikan di era Islam dibangun atas sistem Islam yang paripurna yang sangat tegas menyatakan bahwa pemimpin negara merupakan pelayan bagi umat yang harus menjamin keperluannya. Sebagaimana sabda Rasulullah:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Negara dalam sistem Islam akan menjamin pemerataan pengadaan fasilitas pendidikan tanpa berlepas tangan atau membebani rakyat. Dalam sistem Islam pemenuhan keberlangsungan negara bertopang pada dua sub sistem, yaitu ekonomi dan politik. Politik Islam akan mewujudkan berbagai kebijakan yang akan dijalani, sedangkan ekonomi Islam melahirkan upaya pada pengelolaan sumber-sumber ekonomi dan finansial. Dan kedua elemen ini menjadi penunjang pemenuhan layanan publik seperti di bidang Pendidikan.
Dalam Negara Islam, bidang Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari politik ekonimi, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara dibangung dengan sistem Baitul mal yang dapat dipastikan kestabilannya. Karena syariat telah menempatkan sumber pendapatannya dan pos-pos pengeluarannya dengan rinci. Adapun sumber pemasukan Baitul mal diperoleh dari pengelolaan SDA, khoroj, ghonimah atau harta rampasan perang.semua sumber pemasukan ini akan mampu memadai semua sektor kebutuhan infrastruktur pendidikan secara merata, bahkan tidak hanya itu Baitul mal juga mampu memberi besaran gaji yang layak bagi guru dan karyawan di lembaga pendidikan. Sehingga negara tidak perlu mengandalkan pihak swasta dalam memenuhi hak warga di bidang pendidikan. Pihak swasta dalam Islam diperbolehkan membangun sekolah atau ponpes namun dalam tujuan fastabiqul khoirot atau berlomba-lompa dalam kebaikan dngan tetap mengadopsi kurikulum yang telah ditetapkan negara.
Pengelolaan pengadaan Pendidikan ala sistem Islam ini sudah mencapai kegemilangannya di masa kekhilafahan, dimana pada saat itu banyak kota-kota menjadi pusat Pendidikan seperti Madinah, Baghdad, Damskus, dan Al-Quds yang banyak melahirkan banyak ilmuwan hingga berdirinya Baitul Ilm yaitu perpustakaan umum yang megah dan mampu menggaji para stafnya. Dahsyatnya islam menjamin pendanaan pendidikan bagi rakyat dari Baitul mal juga dibuktikan dengan sejahteranya fasilitas Pendidikan, biaya Pendidikan gratis bahkan para pelajar mendapatkan beasiswa, sebagaimana di kutip dalam sejarah Kholifah al-Mustanir Billah yang telah mendirikan Madrasah al-Mustaniriyyah mampu memberikan layanan Pendidikan yang berfasilitas terjamin dan memberikan beasiswa berupa satu dinar (4,25 gram emas) per bulan (MNEWS).
Demikianlah islam yang sangat memandang luhur tentang pendidikan maka memiliki sistem yang paripurna dalam menghentaskan permasalahan pengadaan infrastruktur pendidikan yang tidak merata. Saat ini di Indonesia tidak hanya satu ponpes saja yang ambruk banyak sekolah-sekolah lain yang tidak terekspose kedaannya, kesejahteraan Pendidikan itu hanya akan tunstas dengan diterapkannya pengaturan Islam secara kaffah.
Views: 19


Comment here