Oleh: Etik Rositasari
wacana-edukasi.com, OPINI–Pendidikan dan generasi sejatinya merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Pendidikan menentukan seberapa berkualitas sebuah generasi akan terbentuk. Namun demikian, saat ini justru kita acapkali dihadapkan pada realita yang berseberangan. Pendidikan berbelok dari tujuan hakikinya hingga seakan tak mampu lagi menjadi penjamin keberlangsungan generasi.
Sebuah peristiwa kekerasan yang terjadi di sebuah kampus Islam beberapa waktu belakangan ini menjadi salah satu bukti betapa dunia pendidikan sedang terguncang. Kasus tersebut melibatkan salah seorang mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Ia yang saat itu sedang menunggu sidang proposal tiba tiba mengalami pembacokan oleh temannya sendiri sesama mahasiswa. Akibatnya, korban mengalami luka berat di kelapa dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Saat dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang, terungkap bahwa ternyata pelaku telah merencanakan aksi tersebut jauh jauh hari. Motif yang mendasari diduga berkaitan dengan persoalan pribadi sebab pelaku merasa tidak terima cintanya ditolak oleh korban setelah keduanya terlibat kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Perasaan marah dan kecewa yang mendalam akhirnya mendorong pelaku melakukan tindakan brutal tersebut.
Peristiwa tragis ini sontak memicu reaksi mengejutkan dari banyak pihak. Betapa tidak, kampus yang selama ini dipandang sebagai ruang aman tempat para intelektual digembleng dan peradaban berkualitas dibentuk justru menjadi tempat sebuah tindakan kriminal terjadi. Apatahlagi, kampus yang dimaksud adalah kampus yang berlabel Islam. Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi dunia akademis.
Sejatinya patut disoroti bahwa kasus kekerasan yang terjadi di dunia akademis semisal kasus tersebut bukan hanya murni faktor konflik individual semata. Ia merefleksikan permasalahan jauh jauh lebih mendasar terkait kondisi generasi muda saat ini. Fenomena pemuda saat ini yang justru kian lekat dengan aktivitas kriminal baik berupa pembunuhan, penganiayaan, pergaulan bebas dan tindak lainnya menunjukkan adanya masalah serius dalam pembentukan generasi. Masalah tersebut realitanya tidak bisa dilepaskan dari bagaimana sistem pendidikan saat ini berjalan.
Jika kita cermati, sistem pendidikan saat ini acapkali diorientasikan sekadar pada aspek kuantitatif belaka seperti pencapaian akademik, keterampilan teknis dan kompetensi professional. Mahasiswa didorong untuk meraih prestasi, nilai tinggi, serta kesiapan memasuki dunia kerja. Namun di sisi lain, pembinaan moral dan pembentukan kepribadian sering kali tidak mendapatkan porsi yang memadai.
Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara emosional dan spiritual. Ketika menghadapi persoalan hidup mereka tidak memiliki landasan nilai yang kuat untuk mengelola emosi dan mengambil keputusan secara bijak. Penolakan yang seharusnya dapat diterima sebagai bagian dari dinamika kehidupan justru dipandang sebagai penghinaan yang harus dibalas.
Lebih jauh lagi, permisifitas terhadap nilai nilai liberalism akibat kentalnya sekulerisme saat ini juga turut mempengaruhi standar pemuda dalam menentukan tindakan, termasuk di dalamnya terkait bagaimana pengaturan hubungan antara laki laki dan perempuan. Akibatnya, praktik pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan dan tindakan amoral lainnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Ketika hubungan semacam ini mengalami konflik, tidak jarang muncul kekecewaan yang mendalam. Tanpa kendali moral dan spiritual yang kuat, kekecewaan tersebut dapat berubah menjadi kemarahan, kekerasan bahkan pembunuhan.
Di sisi lain, sistem pendidikan saat ini yang berlandaskan paradigma kapitalistik seringkali memandang generasi muda dari sisi produktivitas ekonomi. Pendidikan diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan mampu bersaing di pasar global. Sementara pembinaan akhlak, penguatan nilai agama, dan pembentukan kepribadian luhur kerap dipandang sebagai urusan privat yang tidak menjadi prioritas utama negara.
Padahal, generasi bukan sekadar mesin uang. Mereka adalah penerus peradaban yang menentukan arah masa depan masyarakat. Jika pembinaan moral diabaikan, maka potensi intelektual yang besar sekalipun tidak akan mampu mencegah munculnya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Karena itu, penting untuk kembali menempatkan pendidikan sebagai sarana pembentukan kepribadian yang utuh.
Dalam perspektif Islam, sistem pendidikan dibangun di atas dasar akidah. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Pendidikan dalam Islam menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan manusia berada dalam pengawasan Allah. Konsep halal dan haram menjadi standar utama dalam menentukan sikap dan perilaku. Dengan landasan ini, seseorang tidak akan bertindak semaunya, karena ia memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi moral dan spiritual.
Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan, Islam juga memberikan aturan yang jelas untuk menjaga kehormatan dan mencegah terjadinya konflik emosional yang merusak. Interaksi dibatasi oleh nilai-nilai syariat agar tidak berkembang menjadi relasi yang berpotensi menimbulkan kemudharatan.
Selain pendidikan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga moralitas publik. Budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan merupakan mekanisme sosial yang mampu membangun lingkungan yang sehat. Ketika nilai-nilai agama menjadi standar bersama, perilaku menyimpang tidak akan mudah dinormalisasi.
Peran negara juga tidak kalah penting. Negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem yang mendukung pembinaan generasi secara menyeluruh, mulai dari pendidikan, lingkungan sosial, hingga penerapan hukum.
Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari No. 2554 dan Muslim No. 1829).
Dalam konsep pemerintahan Islam, negara berkewajiban menerapkan aturan dan sanksi yang bersumber dari syariat. Tujuannya bukan sekadar menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Views: 3


Comment here