Oleh : Irohima
Wacana-edukasi.com, OPINI–Di ujung timur Indonesia, ada tanah yang dianugerahi surga, pegunungan yang menjulang menyentuh awan, lautnya kaya akan biota dan budayanya setua peradaban. Namun sayang, di balik semua keindahan, ada banyak luka yang menyakitkan. Kaya akan sumber daya, namun faktanya, masih banyak masyarakat yang bergelung dengan kemiskinan. Papua memang jauh dari gemerlap Jakarta, jauh dari sorotan kamera dan sayangnya jauh juga dari prioritas. Papua sebetulnya bukan tertinggal, namun minim perhatian dan kerap terlupakan.
Papua adalah provinsi yang kaya akan SDA namun memiliki angka stunting yang tinggi dan gizi buruk yang akut. Dan di tengah kondisi tersebut, keberadaan dapur MBG sebagai program solusi nasional yang bertujuan mengatasi stunting dan kekurangan gizi justru hanya ada 1% di daerah Papua, berbanding terbalik dengan Pulau Jawa yang memiliki angka stunting rendah tapi jumlah dapur MBG mencapai 53% (BBCNews Indonesia, 28/07/2026).
Salah satu kampung di Kabupaten Mamberano Raya, Papua yang mendapat predikat sebagai daerah termiskin, terpencil dan berangka stunting tertinggi. Anak-anaknya bertubuh kurus dan perut buncit, minim fasilitas kesehatan dan nakes justru tak terdapat dapur MBG di wilayah tersebut.
Di tengah ketimpangan ini, temuan Badan Gizi Nasional (BGN) menambah keruh situasi, sebanyak 414 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang belum beroperasi tapi menerima pencairan anggaran. Sudaryono, selaku Kepala BGN menambahkan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account dan menemukan rekening SPPG yang bermasalah, mulai dari rekening ganda hingga dapur yang belum beroperasi sama sekali (kumparanNEWS, 31/07/2026).
Penemuan 414 SPPG fiktif, membuktikan adanya kelemahan dalam pengawasan dan potensi penyalahgunaan anggaran pada program MBG. Program ini juga terlihat tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk, mereka cenderung menjadikan realisasi anggaran sebagai indikator keberhasilan program bukannya menyelesaikan problem yang menjadi latar belakang lahirnya program ini. Akibatnya, banyak anggaran tersedot untuk MBG dan program populis lainnya. Sementara sektor yang sangat membutuhkan anggaran semisal pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T seperti wilayah Papua justru terabaikan.
Tidak hanya itu, penemuan SPPG yang fiktif dan anomali anggaran senilai Rp 311,2 miliar oleh BGN adalah buah nyata kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam mengelola hajat hidup rakyat. yang sarat akan celah korupsi dan lemahnya kontrol moral. Dalam kapitalisme sekuler, pengelolaan anggaran negara dipandang kerap berorientasi pada keuntungan material dan proyek hingga celah untuk memanipulasi data, rekening ganda, hingga proyek fiktif sangat terbuka lebar.
Lemahnya keimanan dan pengawasan membuat kondisi bertambah buruk. Proyek MBG telah ternoda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum menjadi ajang bancakan kroni/penguasa. Kebijakan yang lahir dari sistem ini cenderung berbasis pada kepentingan elit, tidak berbasis data dan sama sekali tidak pro rakyat.
Begitulah kebijakan dalam kapitalisme sekuler yang berorientasi pada pencitraan penguasa (untuk kepentingan kontestasi pada periode berikutnya) dan membagi-bagi keuntungan untuk segelintir pihak yang berada di lingkaran pendukungnya. Tidak mengherankan jika mereka berperilaku demikian, mengingat kapitalisme sekuler lahir dari rahim politik demokrasi yang berbiaya mahal menuntut kompetisi yang terbuka. Untuk menjadi penguasa, seseorang harus dikenal luas, dan untuk dikenal secara luas dibutuhkan kampanye, logistik, media, serta jaringan yang semuanya membutuhkan dana besar.
Ditambah lagi adanya budaya politik transaksional, membuat uang kerap menjadi alat utama untuk meraih suara. Hal inilah yang kemudian menjadikan penguasa yang telah terpilih lebih sibuk mengamankan barisannya dengan kebijakan yang hanya menguntungkan mereka, alih-alih memikirkan kepentingan rakyat.
Berbeda jauh jika dibandingkan dengan sistem Islam. dalam Islam, penguasa memiliki posisi sebagai raa’in yang harus bertanggung jawab terhadap seluruh urusan rakyatnya. Setiap kebijakan yang dibuat, kelak akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat. Setiap detail urusan rakyat akan selalu diperhatikan, tidak boleh ada yang terabaikan, apalagi jika menyangkut nyawa rakyat.
Kebijakan dalam sistem Islam akan berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat sehingga penguasa akan lebih fokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat, bukan sibuk dengan pencitraan. Pemilihan pemimpin dan beserta perangkat kekuasaan lainnya dalam politik Islam juga sangat sederhana, mudah, efektif dan efisien, hingga tidak butuh banyak biaya yang menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan.
Adapun syarat pengangkatan bagi seorang pemimpin dalam Islam mencakup beberapa kriteria yang wajib dipenuhi yakni : muslim, laki-laki, baligh (dewasa), akil (berakal), merdeka, Adil dan memiliki kapasitas dalam mengurus rakyat. Komitmen dalam menerapkan syariat adalah tolok ukur utama seorang pemimpin dalam Islam. Pemilihan pengurus umat akan dipandang sebagai bentuk kewajiban syar’i yang dijalankan atas dorongan keimanan bukan sekedar perebutan kekuasaan materi.
Dengan konsep kepemimpinan Islam, pemimpin yang kelak lahir adalah pemimpin yang adil, jujur, serta berorientasi pada kemaslahatan umat dan akuntabilitas di akhirat. Dengan demikian tak pelak lagi Islam adalah solusi satu-satunya untuk mengatasi seluruh karut marut negeri ini termasuk ketimpangan dan kezaliman yang terjadi di Papua, dan wilayah-wilayah yang terabaikan lainnya.
Views: 1

Comment here