Surat Pembaca

Dampak Kenaikan Harga BBM

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Per 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green merangkak naik menyentuh angka Rp17.000 per liter.

Kebijakan ini diambil pemerintah dengan dalih mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia yang trennya kian menguat, imbas dari konflik geopolitik yang terus membara di kawasan Timur Tengah (kompas.com, 10/06/2026). Kenaikan yang terjadi secara tiba-tiba ini seketika memicu dampak domino yang luar biasa di tingkat akar rumput berupa penurunan daya beli masyarakat secara drastis.

Akibatnya, masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan Pertamax mulai bertumbangan. Banyak dari mereka yang terpaksa bermigrasi menggunakan Pertalite demi menyiasati pengeluaran bulanan mereka. Alhasil, fenomena ini memicu kemacetan baru berupa antrean kendaraan yang mengular di jalur-jalur pengisian BBM bersubsidi. Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan stok di pasaran.

Kritik atas Paradigma Kapitalistik

Kondisi pelik ini merupakan fakta bahwa tata kelola energi di negeri ini masih terjebak dalam cengkeraman paradigma kapitalistik yang sekuler. Di bawah sistem ekonomi hari ini, BBM yang sejatinya merupakan hajat hidup orang banyak dan kebutuhan vital publik, justru diperlakukan sebagai komoditas dagang komersial.

Harganya pun dilepas begitu saja pada mekanisme pasar global. Ketika harga minyak dunia mengalami gejolak, negara tidak bertanggung jawab untuk meredam guncangan fiskal. Negara malah memilih langkah instan dengan menaikkan harga jual ke masyarakat.

Paradigma untung-rugi ala korporasi ini menempatkan peran negara bukan lagi sebagai pelayan rakyat. Akan tetapi, negara hanya sebatas regulator yang memfasilitasi jalannya liberalisasi sektor migas dari hulu hingga hilir. Akibatnya, kedaulatan energi Indonesia menjadi sangat lemah dan rapuh, sebab ketahanan energi nasional didikte oleh kepentingan pasar asing. Sementara itu, rakyat terus-menerus dijadikan pihak yang dikorbankan untuk memikul beban ekonomi yang kian mencekik.

Pandangan Islam

Satu-satunya jalan keluar yang sahih untuk mengakhiri kezaliman sistemik ini adalah dengan merombak total tata kelola energi nasional, dari yang berbasis kapitalistik menuju paradigma Islam. Dalam pandangan syariat, BBM beserta seluruh cadangan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dikategorikan sebagai harta kepemilikan umum (al-milkiyyah al-ammah).

Oleh karena itu, syariat melarang keras penyerahan aset-aset strategis tersebut kepada individu, swasta, apalagi korporasi asing untuk dikomersialkan demi meraup keuntungan sepihak. Negara wajib bertindak sebagai pengelola tunggal yang mandiri, di mana seluruh hasil pengelolaannya wajib dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas gratis atau harga yang semurah-murahnya.

Pengelolaan yang berkeadilan ini didasarkan pada ketentuan kepemilikan umum yang sangat jelas sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)

Lebih dari itu, pemimpin dalam sistem Islam wajib memosisikan diri sebagai pengurus yang melayani rakyat secara totalitas. Pemimpin atau pemerintah haram hukumnya memosisikan diri sebagai pedagang yang mencari keuntungan finansial dari rakyatnya sendiri. Hal ini selaras dengan tanggung jawab kepemimpinan yang disabdakan oleh Rasulullah saw.,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Khatimah

Bahwasanya, karut-marut persoalan BBM dan energi tidak akan pernah bisa diselesaikan secara tuntas selama negara masih mempertahankan mekanisme pasar kapitalistik yang menzalimi rakyat kecil. Kedaulatan energi yang sesungguhnya hanya akan terwujud secara paripurna apabila negara mengadopsi aturan Islam secara kafah, dan mengoptimalkan fungsi lembaga keuangan (Baitulmal).

Negara akan memiliki ketahanan fiskal yang sangat kuat jika sumber daya alam migas dikelola secara mandiri. Dengan demikian, negara tak perlu mendewakan pajak dan utang luar negeri, ataupun bergantung pada fluktuasi harga pasar global. Akhirnya, hanya dengan penerapan syariat secara menyeluruh, hak-hak ekonomi setiap individu rakyat dapat terlindungi dengan adil. Jaminan kesejahteraan hidup pun akan terealisasi secara nyata, sehingga berkah dari pengelolaan bumi dapat dirasakan sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Della Damayanti

Wonosobo, Jawa Tengah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here