Oleh: Pri Afifah (Muslimah Peduli Generasi)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Miris, itulah kata pertama yang terlintas ketika membaca laporan dari Metro TV News berjudul “Konsumen Rugi Hampir Rp100 Triliun Gegara Beras Berkualitas Rendah Tapi Harganya Mahal” (24 Juli 2025). Betapa tidak, di tengah kesulitan ekonomi dan daya beli rakyat yang terus menurun, publik justru dihadapkan pada kenyataan pahit: beras sebagai kebutuhan pokok, dikorupsi kualitasnya namun dijual dengan harga tinggi. Lebih tragis lagi, pelaku kecurangan bukan pedagang kaki lima atau pengecer kecil, tapi perusahaan besar yang semestinya tunduk pada regulasi.
Negara telah lama memiliki aturan terkait mutu pangan. Tapi sayangnya, aturan itu hanya indah di atas kertas. Praktik kecurangan tetap berlangsung secara sistemik. Timbangan dicurangi, jenis beras dimanipulasi, label ditipu, semua demi mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat menjadi korban, dan negara tampak tak berdaya menghadapi permainan para korporasi raksasa.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan lemahnya pengawasan atau buruknya niat individu. Lebih dalam lagi, ini adalah gejala dari sistem yang rusak sejak dari akarnya: sistem kapitalisme sekuler. Dalam sistem ini, nilai tertinggi bukanlah keadilan atau amanah, melainkan keuntungan (profit). Apapun bisa dilakukan asal mendatangkan cuan, bahkan jika harus menghalalkan yang haram, memanipulasi data, mencurangi label, hingga menipu konsumen.
Kapitalisme mengajarkan bahwa manusia adalah pemilik penuh atas harta, dan negara hanya menjadi wasit di antara kepentingan bisnis. Tak heran jika korporasi-korporasi besar bisa bebas menguasai hulu ke hilir rantai pangan. Dari produksi, distribusi hingga harga di pasar, semua dikendalikan oleh logika pasar bebas. Negara hanya menjadi penonton atau, lebih parah, menjadi pelayan kepentingan korporasi alih-alih rakyat.
Kita menyaksikan negara tidak memiliki kekuatan tawar (bargaining power) yang cukup untuk mengatur tata niaga pangan. Saat ini, penguasaan negara atas pasokan beras nasional disebut-sebut tak lebih dari 10%. Artinya, 90% sisanya dikuasai swasta yang menjadikan pangan sebagai komoditas dagang semata. Bukan alat pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
Ketika swasta menguasai pangan, maka yang mereka pikirkan adalah margin keuntungan, bukan kesejahteraan masyarakat. Tak peduli apakah kualitas buruk, apakah rakyat sanggup membeli, atau apakah kecurangan terjadi, yang penting untung maksimal. Di sinilah negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan pembisik korporasi.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pengawasan longgar, sanksi lemah, dan birokrasi permisif telah membuka jalan lebar bagi para pemain besar untuk berbuat curang. Akibatnya, masyarakat menderita kerugian triliunan rupiah. Dan ini bukan sekadar soal angka, tapi soal nyawa dan perut yang tidak bisa menunggu.
Kita tak bisa berharap banyak dari sistem hukum yang lemah dan mudah dibeli. Sanksi yang tidak menjerakan justru menjadi sinyal bahwa pelanggaran bisa dinegosiasikan. Inilah akibat dari sistem sekuler yang tidak menjadikan agama sebagai dasar kehidupan dan hukum.
Parahnya lagi, sistem pendidikan hari ini pun gagal mencetak pribadi yang amanah dan bertakwa. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sibuk mencetak individu kompetitif secara akademik dan teknokratik, tapi abai terhadap akhlak dan keimanan. Wajar bila lahir generasi yang cerdas tapi tak takut berdosa, pandai tapi rakus, profesional tapi tak jujur. Kecurangan dalam bisnis hanyalah akibat dari sistem pendidikan yang tak menjadikan takwa sebagai landasan.
Dalam Islam, keadilan bukanlah hasil dari kompromi atau negosiasi antara kekuatan pasar dan negara. Keadilan ditegakkan atas dasar hukum syariat, yang bersumber dari wahyu. Negara dalam Islam bukan hanya hadir, tetapi wajib mengurusi urusan rakyatnya secara menyeluruh, termasuk dalam urusan pangan.
Negara Islam (Khilafah) memandang pangan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara terhadap rakyat. Tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar. Negara hadir mulai dari produksi (ketersediaan benih, pupuk, lahan pertanian), distribusi (tata niaga yang sehat, harga terjangkau), hingga konsumsi (akses bagi seluruh rakyat secara merata). Negara juga memiliki lembaga khusus seperti qadhi hisbah yang bertugas mengawasi pasar, menindak pelanggaran, dan menjamin tidak adanya kecurangan dalam timbangan maupun kualitas barang.
Dalam Islam, ada tiga pilar penegak aturan: ketakwaan individu yang ditanamkan sejak dini melalui pendidikan Islam berbasis akidah; kontrol masyarakat (muhtasib), di mana rakyat berhak dan wajib menegur serta meluruskan kesalahan yang terjadi di tengah mereka; dan sanksi tegas dari negara yang menjerakan dan mendidik pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan. Ini termasuk hukuman bagi para penipu (ghisy) dan pengkhianat amanah dalam muamalah.
Allah SWT berfirman:
“Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
(QS Al-Muthaffifin: 1–3)
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukan bagian dari golongan kami.”
(HR. Muslim)
Islam menetapkan penguasa sebagai ra’in (penggembala) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Artinya, penguasa bukan sekadar pejabat yang menandatangani kebijakan, tapi penjaga amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas kelaparan satu rakyat pun.
Kasus kecurangan beras hanyalah satu dari sekian banyak contoh betapa rusaknya sistem kehidupan hari ini. Kapitalisme telah menjadikan semua hal sebagai komoditas, termasuk makanan rakyat. Negara hanya menjadi regulator pasif, sementara korporasi bebas menjelajah pasar dengan rakus.
Sudah saatnya kita tidak lagi berharap dari tambal sulam kebijakan dalam sistem yang rusak. Sudah saatnya masyarakat muslim menuntut tegaknya sistem Islam secara kaffah, di mana negara hadir sebagai pelindung, bukan pelayan korporasi. Negara yang amanah, individu yang bertakwa, dan masyarakat yang peduli hanya akan lahir dari sistem yang lahir dari wahyu, bukan nafsu.
Karena hanya dengan sistem Islam-lah keadilan akan tegak, dan rakyat tak lagi tertipu bahkan untuk sekadar sebutir nasi. [WE/IK].
Views: 9


Comment here