Opini

Bancakan Jabatan Komisaris

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Evita

Wacana-edukasi.com Penunjukan Abdee slank menjadi komisaris Independen oleh Mnetri BUMN beberpa waktu lalum sontak membuat gaduh masyarakat Indonesia. Polemik tajam pun muncul di social media. Tidak sedikit yang mempertanyakan kompetensi gitaris grup band slank tersebut seihingga ditunjuk sebagai komisaris independent.

Jabatan Balas Budi?

Diakui atau tidak penunjukkan Abdee sebagai komisaris Telkom terkesan lebih bernuansa balas budi daripada pertimbangan keahlian, mengingat track record Abdee adalah seorang musisi dan dia menjadi relawan pendukung Jokowi. pada pemilihan presiden 2014 dan 2019. Juru bicara kepresidenan Fadjroel Rahman mengatakan bahwa penunjukkan Abdee sebagai komisaris Telkom merupakan keputusan yang tepat, sesuai dengan jejak professional Abdee, (meskipun banyak yang tidak sependapat dengan pernyataan tersebut). Kalaupun demikian, apakah jabatan itu akan tetap diberikan kepada Abdee jika dia bukan relawan pendukung Jokowi?

Pengangkatan orang di lingkaran penguasa dan juga relawan pendukung presiden Jokowi sebagai komisaris perusahaan plat merah bukan peristiwa hari ini. Pada akhir November 2019, mantan gubernur DKI, Ahok, ditunjuk sebagai komisaris utama Pertamina, yang menimbulkan kontroversi, (Liputan 6.com, 10 Januari 2020). Penunjukan komisaris berlatar belakang politis terlihat meningkat 2 tahun sebelum pemilihan presiden 2019. Berdasarkan temuan awal transparency International Indonesia sekitar 40% dari 490 posisi komisaris BUMN berlatar belakang poiltis. CNN Indonesia (29 Mei 2021) melansir sejak 2020 paling tidak ada 13 orang di lingkar istana ditunjuk sebagai komisaris BUMN oleh Menteri Erick Thiohir yang juga sempat menjadi ketua tim pemenangan Jokowi Ma’ruf pada pilpres 2019.

BUMN Bukanlah Milik Pribadi

BUMN seharusnya dikelola secara professional dengan menempatkan orang orang yang kompeten terutama untuk jabatan strategis, Seorang komisaris harus memahami tantangan yang dihadapi BUMN sekarang. Pada faktanya, terlihat bahwa BUMN dikelola secara otoriter, padahal BUMN bukan milik pribadi sebagaimana dikatakan Mentri Erick Thohir (tempo, 26 Februari 2020). BUMN justru digunakan sebagai alat balas jasa bagi pendukung penguasa. Tidak ada lagi kriteria pengangkatan komisaris dan bongkar pasang komisaris sebelum masa jabatannya selesai sudah biasa terjadi, Ini tentu saja akan sangat berdampak pada kinerja BUMN karena dewan komisaris mempunya fungsi penting yaitu mengawasi dan memberi arahan kepada direksi dalam menjalankan perusahaan.

BUMN harus dikelola secara benar karena BUMN adalah motor penggerak ekonomi nasional. Lebih dari itu BUMN mengelola harta milik rakyat. BUMNlah yang mengelola sektor energi, infrastruktur, listrik, migas, dan sektor strategis lainnya unutk kemaslahatan rakyat, bukan untuk individu, partai atau penguasa.

Tauladan Rasulullah SAW

Sejak Rasulullah berhasil mendirikan insitusi negara di Madinah dan memperluas wilayahnya hingga kelaur jazirah Arab, beliau mengangkat muawin, para wali, qodhi (hakim) dan pejabat lain untuk mengurusi urausan ummat. Rasulullah tidak pernah sembarangan dalam mengangkat para pejabat. Beliau memilih orang terbaik untuk mengemban jabatan tersebut. Misal, ketika memilih wali (setara gubernur saat ini), Rasululullah memilih orang yang paling baik amal perbuatannya dalam mengatur pemerintahan dan hatinya penuh dengan keimanan. Beliau juga bertanya kepada mereka tentang tata cara yang akan mereka jalani dalam mengatur pemerintahan. Diriwayatkan bahwa beliau bertanya kepada Muadz bbin Jabal al Khazraj ketika mengutusnya ke Yaman, “Dengan apa engkau akan menjalankan pemerintahan?” Dia menjawab, “Dengan Kitab Allah.” Beliau bertanya lagi, “Jika engkau tidak menemukannya?” Dia menjawab, “Dengan Sunah Rasulullah.”

Allah pun mengancam laknat bagi pemimpin nepotis, yang memilih pejabat karena kecintaan, kekerabatan, kedekatan dan bentuk nepotisme lain. Abu Bakar ra berkata kepada Yazid bin Abi Syufyan ketika mengutusnya ke Syam, “Hai Yazid, engkau punya kerabat, boleh jadi engkau mengutamakan mereka dan hal itu yang aku paling khawatirkan atasmu, sebab Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang dipercaya mengurus suatu urusan kaum muslim lalu dia mengangkat pemimpin atas mereka seseorang karena kecintaan maka baginya laknat Allah, tidak diterima darinya pengampunan dan tidak pula tebusan sampai Allah memasukkannya ke Jahannam dan siapa saja yang memberi seseorang hima Allah maka dia telah melanggar sesuatu dalam hima Allah tanpa hak maka baginya laknat Allah atau jaminan Allah terbebas darinya “(HR Ahmad).

Tren utang BUMN cenderung meningkat dalam 5-6 tahun terakhir ini. Total utang BUMN mencapai lebih dari 2000 trilyun. Sejumlah BUMN strategis mulai kolaps karena tertekan oleh tumpukan utang yang menggunung. PT Krakatau Steel harus merekonstruksi utangnya hingga lebih dari 20 Trilyun, PT Perkebunan Nusantara III 45 Trilyun, (cnbcindonesia, 16 April 2021), PT Garuda Indonesia terlilit utang mencapai 70 Trilyun dan bertambah rata rata 1 Trilyun perbulan. Hampir rata rata BUMN merugi termasuk Garuda, KAI. Ini ironis karena BUMN rata rata adalah monopoli dibidangnya.

Hancurnya BUMN tidak terlepas dari faktor miss manajemen. Penempatan orang orang secara tidak professional akan memunculkan banyak intervensi (penguasa, parpol, pemerintah, buzzer, tim sukses, penegak hukum, pesaing swasta) di BUMN. Adanya kepentingan politik dan KKN memunculkan kebijakan kebijakan yang tidak rasional yang berkontribusi besar dalam penghancuran BUMN

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (Bukhari – 6015)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here