Oleh: Puspita Indah Ariani, S.Pd.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika kembali menjadi pukulan berat bagi masyarakat Indonesia, terutama kalangan menengah bawah. Depresiasi rupiah bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi, tetapi nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Harga bahan pokok meningkat, biaya energi melonjak, kebutuhan hidup semakin sulit dijangkau dan ironisnya di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, pemerintah masih memandang kondisi ini dalam batas aman, padahal rakyat kecil semakin terhimpit hingga banyak yang terjebak pinjaman online demi bertahan hidup.
Pelemahan rupiah menyebabkan biaya impor bahan baku dan energi meningkat dan berimbas harga barang dan jasa ikut naik. Masyarakat yang penghasilannya tetap, harus menghadapi kenaikan biaya hidup yang terus menerus sehingga tidak sedikit keluarga yang akhirnya mengurangi konsumsi, menunggak kebutuhan penting, bahkan mencari jalan pintas melalui utang berbunga tinggi. Fenomena maraknya pinjaman online menjadi gambaran nyata betapa sulitnya kondisi ekonomi rakyat hari ini.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari konteks politik internasional. Ketegangan geopolitik seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran memengaruhi aktivitas pasar global. Investor cenderung menarik dana dari negara berkembang dan mengalihkannya ke aset yang dianggap aman, seperti dolar AS. Akibatnya, nilai tukar rupiah mengalami tekanan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme global, negara-negara berkembang memang sangat rentan terhadap gejolak eksternal karena mata uangnya tidak memiliki sandaran yang kuat.
Namun, persoalan utama bukan hanya faktor global melainkan lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat. Ketika masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, solusi yang muncul justru kebijakan yang semakin menambah beban. Hutang negara terus meningkat, pajak diperluas, subsidi dikurangi, sementara kebutuhan pokok semakin mahal. Pemerintah seolah menyerahkan rakyat untuk menghadapi tekanan ekonomi sendirian dan ketidakpekaan terhadap realitas ini melahirkan kebiijakan yang jauh dari menyelesaikan akar masalah.
Sistem ekonomi kapitalisme memang menjadikan pertumbuhan dan stabilitas pasar sebagai ukuran utama, bukan kesenjahteraan rakyat. Negara lebih berperan sebagai regulator pasar daripada pengurus urusan umat. Akibatnya ketika krisis terjadi, rakyat kecil selalu menjadi pihak yang menderita. Padahal Islam memandang bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat yang wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.
Rasulullah Saw bersabda : “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap penderitaan rakyat. Pemimpin bukan sekedar pengelola administrasi, melainkan pelindung masyarakat dari kesengsaraan hidup. Dalam Islam kesejahteraan rakyat menjadi tanggung jawab negara secara langsung.
Islam memiliki sistem ekonomi yang kokoh dan terbukti mampu menciptakan stabilitas selama berabad-abad. Salah satu fondasi pentingnya adalah sistem mata uang berbasis emasdan perak. Dalam kitab Nidzamul Iqtishadi Fill Islam, Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa Islam menetapkan emas dan perak sebagai standart mata uang karena memiliki nilai instrinsik yang stabil. Sistem ini berbeda dengan mata uang kertas saat ini yang nilainya sangat bergantung pada kekuatan politik dan ekonomi negara tertentu.
Melelui sistem dinar dan dirham, gejolak kurs dapat diminimalisasi karena mata uang memiliki sandaran nyata. Negara tidak bisa mencetak uang secara sembarangan sebagaimana dalam sistem flat money saat ini yang menjadi penyebab inflasi dan pelemahan nilai mata uang. Stabilitas moneter dalam Islam akan menjaga daya beli masyarakat sehingga harga-harga lebih terkendali.
Selain itu Islam juga melarang praktik riba yang menjadi sumber ketidakstabilan ekonomi. Sistem ribawi membuat ekonomi bertumpu pada utang spekulasi dan negara akhirnya terjerat hutang luar negeri dengan bunga yang terus membengkak. Beban pembayatan hutang tersebut pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pajak dan kenaikan harga kebutuhan hidup.
Allah SWT berfirman : “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”(QS. Al-Baqarah : 275).
Larangan riba bukan sekedar persoalan ibadah individual, tetapi bagian dari mekanisme menjaga keadilan ekonomi. Ketika riba dihapuskan, ekonomi akan bergerak pada sektor riil dan produktif, bukan pada transaksi spekulatif yang merugikan masyarakat.
Islam juga menetapkan mekanisme distribusi kekayaan agar tidak beredar hanya di kalangan teretentu. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi asing maupun swasta.
Dalam aspek perdagangan luar negeri, Islam juga memiliki aturan yang menjaga kedaulatan ekonomi negara. Sebagaimana dijelaskan dalam Nidzamul Iqtishadi fil Islam pada Bab Perdagangan Luar Negeri, negara Islam akan mengatur aktivitas perdagangan agar tidak membuka jalan dominasi ekonomi asing atas negara muslim. Kebijakan ekonomi tidak akan tunduk pada tekanan lembaga internasional maupun kepentingan negara adidaya.
Melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh, negara akan hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar penjaga kepentingan pasar. Stabilitas mata uang, larangan riba, pengaturan kepemilikan, distribusi kekayaan serta tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi solusi nyata atas krisis ekonomi yang terus berulang.
Oleh karena itu, pelemahan rupiah seharusnya menjadi momentum untuk menyadari kegagalan sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya umat kembali melirik sistem ekonomi Islam yang berasal dari wahyu Allah SWT. Sistem yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkn keadilan dan keberkahan bagi seluruh manusia.
Views: 2


Comment here