Surat Pembaca

Menakar Rencana Pelegalan Ganja

blank
Bagikan di media sosialmu

Kali ini, tanaman ganja yang membuat para penggunanya euphoria saat mengonsumsinya menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak? Pasalnya pemerintah tengah berencana melegalkan tanaman yang sudah lama terlarang ini. Kementrian Pertanian (KEMENTAN) pun sementara mencabut keputusan tentang masuknya tanaman ganja sebagai komoditas binaan pertanian, yang sebelumnya telah di putuskan oleh Menteri Pertanian (Kepmentan) No 14/2020.

Bukan hanya sekedar mencabut keputusan yang telah ditetapkan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin pun sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan hal tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kementan pun juga secara aktif akan melakukan edukasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal peralihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi tempat para petani menanam ganja secara ilegal (cnbcindonesia.com, 30/08/2020).

Ternyata, tanaman ganja pernah menjadi tanaman yang termasuk psikotropika atau kelompok tanaman obat ada tahun 2006. Hal ini seperti yang tercantum dalam kepmentan Nomor 511 tahun 2005. (Kompas.com, 30/08/2020). Padahal persoalan tentang legalitas budidaya tanaman ganja yang hendak di jadikan sebagai tanaman obat-obatan menimbulkan banyak pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Apa yang dilakukan pemerintah terkait rencana pelegalan ganja tersebut sebenarnya cukup disayangkan. Sebab seperti yang diketahui, bahwasanya tanaman ganja ini merupakan tanaman yang diharamkan yang semestinya tidak dapat dijadikan sebagai komoditas yang diambil keuntungannya. Apalagi pengelompokkannya sebagai tanaman obat akan berpotensi membuat kerancuan dalam masyarakat memandang ganja. Semestinya negara menakar ulang rencana tersebut dengan pertimbangan mendalam, terutama berkaitan dengan dampaknya bagi pemuda generasi bangsa yang saat ini sangat rentan terpapar penyalahgunaan narkoba.

Hal ini mengingat tanpa adanya legalitas tanaman ganja pemakai barang haram ini sudah semakin banyak. Bahkan petani serta penjual ganja ilegal pun tak kalah banyaknya. Jika sudah dilegalkan, sangat memungkinkan jika pengonsumsi dan produsennya sudah tak takut-takut menampakkan dirinya lagi. Bahkan melakukan transaksi secara legal bukan ilegal lagi. Sungguh sangat miris jika hal tersebut terjadi di negeri ini. Dampaknya akan sangat merusak dan berbahaya bagi kualitas dan kelangsungan generasi bangsa. Seyogyanya pemerintah lebih peduli akan hal ini. Wallahu’alam bisshowab.

Iffa (Aktivis Mahasiswa)
Bangkalan, Madura, Jawa Timur

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here