Oleh: Lely Nv (Aktivis Dakwah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Pada 17 Agustus 2026, semarak kemerdekaan kembali menggema khususnya di jantung ibukota. Upacara, perayaan, dan berbagai seremoni menjadi pengingat bahwa Indonesia telah 81 tahun berdiri sebagai negara merdeka secara fisik.
Namun, ada ironi di balik gegap gempita perayaan itu, sebuah pertanyaan yang layak diajukan, seberapa jauh kemerdekaan mampu menghadirkan kehidupan yang layak bagi rakyatnya hari ini?
Pertanyaan ini jadi semakin relevan ketika melihat nasib para lulusan perguruan tinggi. Gelar sarjana yang dahulu dipandang sebagai tiket kemudahan menuju pekerjaan yang lebih baik dan kehidupan yang lebih sejahtera, kini tidak selalu berujung pada kepastiaan pekerjaan. Pendidikan tinggi justru berhadapan dengan paradoks, semakin banyak masyarakat mengenyam pendidikan tinggi, tetapi tidak sebanding dengan kesempatan untuk memasuki dunia kerja yang layak dan belum tentu ruang kesempatan itu ikut bertambah.
Ketika Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Februari 2025 terdapat 1.010.652 penganggur berpendidikan tinggi/sarjana. Angka ini belum termasuk 177.399 penganggur lulusan akademi/diploma. Secara keseluruhan, jumlah pengangguran pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang (Badan Pusat Statistik Indonesia).
Gambaran terbatasnya peluang kerja juga nampak dalam Job Fair Kemnaker pada 22–23 Mei 2025. Dari 52.476 lowongan pekerjaan yang tersedia, hanya 3.245 lowongan yang secara khusus ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi (Pasker).
Tentu, angka tersebut tidak serta-merta dimaknai bahwa seluruh lulusan sarjana hanya memiliki 3.245 pilihan pekerjaan. Job fair hanyalah salah satu ruang kanal rekrutmen. Namun, data tersebut tetap memberikan sinyal penting, adanya pertumbuhan jumlah lulusan pendidikan tinggi belum otomatis diikuti dengan ketersediaan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka.
Di sinilah persoalannya tidak lagi tepat jika dibebankan semata-mata kepada individu. Yakni, lulusan diminta meningkatkan kompetensi. Diminta mengikuti pelatihan, menguasai teknologi, memiliki kemampuan komunikasi, bahasa asing, sertifikasi, bahkan menjadi entrepreneur. Ya, semua itu memang penting. Tetapi pertanyaan yang lebih mendasar, setelah mereka memiliki kompetensi, apakah sistem ekonomi menyediakan cukup ruang bagi mereka untuk bekerja dan berkarya?
Sebab, tidak mungkin semua persoalan pengangguran diselesaikan dengan menyuruh individu menjadi lebih kompetitif, sementara struktur ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja tidak dibenahi secara mendasar.
Bahkan fenomena banyak lulusan sarjana menjadi ojol perlu dibaca lebih dalam. Jangan sampai persoalan struktural justru dikembalikan sepenuhnya kepada individu dengan nasihat, “yang penting mau bekerja.”
Memang bekerja sebagai ojol bukan pekerjaan yang hina, tapi negara perlu evaluasi dan menciptakan kondisi agar masyarakat dapat bekerja secara produktif sesuai potensi dan kompetensinya. Bayangkan, lulusan pendidikan pertanian, teknologi, kesehatan, dan berbagai disiplin ilmu lainnya yang tidak mendapatkan ruang untuk mengembangkan keahliannya. Apakah ini tidak disebut mubazir?
Ekonomi Tumbuh, tetapi Mengapa Pekerjaan Tetap Menjadi Masalah?
Pemerintah tentu memiliki sejumlah program untuk memperluas lapangan kerja. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, memang dilaporkan menciptakan lapangan kerja. Pada Juli 2025, Badan Gizi Nasional menyebut 2.391 SPPG telah menyerap sekitar 94 ribu tenaga kerja secara langsung (Badan Geologi Nasional).
Program Koperasi Desa Merah Putih juga dikaitkan dengan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah memperkirakan 80 ribu koperasi dapat menyerap ratusan ribu tenaga kerja (Setneg).
Artinya, upaya pemerintah membuka lapangan pekerjaan memang ada. Namun, persoalan yang harus dijawab adalah apakah penciptaan lapangan kerja tersebut mampu menjawab struktur persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh, termasuk pengangguran terdidik?
Sebab, lulusan perguruan tinggi memiliki latar belakang keilmuan dan kompetensi yang beragam. Mereka tidak hanya membutuhkan pekerjaan apa pun/ yang penting kerja, tetapi juga membutuhkan ruang agar ilmu dan keahliannya dapat digunakan secara produktif.
Di sisi lain, pemerintah kerap menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan. BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, meningkat dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada 2024 (Badan Pusat Statistik Indonesia).
Tetapi pembangunan ekonomi apakah berhenti pada angka pertumbuhan? Bukankah, pertumbuhan ekonomi semestinya diterjemahkan menjadi sesuatu yang nyata, lapangan kerja yang memadai, pendapatan yang layak, kesempatan berkarya, dan peningkatan taraf hidup masyarakat?
Jika ekonomi tumbuh tetapi sebagian masyarakat tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka, maka pertanyaan berikutnya harus diarahkan pada, bagaimana pertumbuhan itu terjadi dan siapa yang paling menikmati hasilnya?
Pengaruh Cara Pandang pada Kebijakan
Di titik inilah kita perlu melihat persoalan secara lebih mendasar. Secara teknis, solusi pengangguran lulusan sarjana mustinya bisa dikerjakan. Tapi pertanyaannya kenapa kebijakan yang dilahirkan masih belum sanggup menuntaskan persoalan?
Melihat kebijakan tidak pernah lahir dari ruang kosong. Sebuah kebijakan lahir dari cara pandang tertentu tentang kehidupan, mulai dari apa yang dianggap sebagai masalah, apa yang menjadi tujuan, siapa yang bertanggung jawab, serta indikator apa yang digunakan untuk menentukan keberhasilan.
Karena itu, ketika sebuah persoalan terus berulang meskipun berbagai kebijakan telah dibuat, ada baiknya kita tidak hanya bertanya, “program apa lagi yang harus dibuat?”
Tetapi juga bertanya, apakah cara pandang yang melahirkan berbagai kebijakan tersebut memang sudah tepat?
Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan ini, aktivitas ekonomi sangat erat dengan mekanisme pasar, investasi, modal, pertumbuhan produksi, dan keuntungan. Pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu ukuran penting keberhasilan pembangunan. Masalahnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesempatan ekonomi.
Sebuah negara dapat mencatat pertumbuhan ekonomi, investasi meningkat, produksi bertambah, bahkan pasar keuangan berkembang, tetapi pada saat yang sama sebagian masyarakat tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak. Karena itu, penyelesaian masalah harus menyentuh akar, bukan hanya gejalanya.
Islam Memandang Rakyat Bukan Sekadar Angka Ekonomi
Islam memiliki cara pandang yang berbeda dalam melihat kehidupan ekonomi. Kesejahteraan rakyat tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau besarnya keuntungan yang dihasilkan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan sampai setiap individu memperoleh kesempatan untuk hidup secara layak.
Dalam perspektif Islam, kebijakan tidak boleh hanya dibangun berdasarkan pertimbangan manfaat material atau keuntungan ekonomi, tetapi harus berpijak pada hukum syariat, halal dan haram.
Dengan demikian, pertanyaan dalam membuat kebijakan bukan hanya, apakah ini menguntungkan? Tetapi juga, apakah ini halal dan sesuai dengan ketentuan Allah? Cara pandang inilah yang membuat kebijakan ekonomi tidak boleh semata-mata mengejar pertumbuhan, sementara distribusi kekayaan dan kesempatan ekonomi diabaikan.
Dalam persoalan lulusan perguruan tinggi, negara dapat mengambil peran lebih besar dalam menciptakan iklim yang memungkinkan ilmu dan keahlian mereka berkembang menjadi karya nyata. Lulusan tidak hanya diarahkan untuk mencari pekerjaan, tetapi juga diberikan ruang untuk menciptakan inovasi, mengembangkan usaha produktif, melakukan riset, dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Pada saat yang sama, sistem ekonomi Islam memiliki ketentuan tersendiri terkait kepemilikan, pengelolaan harta, perdagangan, investasi, serta distribusi kekayaan. Aktivitas ekonomi diarahkan agar harta tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan ekonomi tidak berhenti pada aktivitas finansial yang menghasilkan keuntungan di atas kertas, tetapi diarahkan pada, aktivitas ekonomi riil yang menghasilkan barang, jasa, pekerjaan, dan kemaslahatan nyata.
Pendidikan untuk Membangun Peradaban
Sejarah peradaban Islam juga menunjukkan bahwa ilmu tidak ditempatkan sekadar sebagai alat memperoleh pekerjaan. Ilmu ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan peradaban.
Dalam sejarah Islam, lahir banyak ilmuwan dan cendekiawan yang memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang, seperti kedokteran, matematika, astronomi, filsafat, teknik, dan berbagai cabang ilmu lainnya. Mereka tidak sekadar menjadi pencari kerja. Mereka menjadi pencipta pengetahuan, inovator, pendidik, dan pembangun peradaban.
Maka, persoalan sarjana hari ini seharusnya mendorong kita untuk melakukan evaluasi yang lebih dalam. Jangan sampai pendidikan tinggi hanya menghasilkan manusia yang memiliki ijazah tetapi kesulitan menemukan ruang untuk mengamalkan ilmunya.
Jangan sampai negara bangga dengan semakin banyaknya lulusan perguruan tinggi, tetapi tidak mampu menyediakan ekosistem yang memungkinkan ilmu mereka tumbuh menjadi karya.
Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya menjadi angka yang indah dalam laporan, tetapi tidak sepenuhnya terasa dalam kehidupan rakyanya. Delapan puluh satu tahun kemerdekaan semestinya bukan hanya momentum untuk mengibarkan bendera dan mengulang slogan nasionalisme.
Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk bertanya, sudahkah rakyat benar-benar merasakan kemandirian dalam kehidupan mereka?
Termasuk seorang sarjana yang telah menghabiskan bertahun-tahun belajar, membayar biaya pendidikan, mengerjakan penelitian, menyelesaikan skripsi, lalu setelah wisuda justru harus berhadapan dengan minimnya kesempatan kerja.
Mereka bukan sekadar angka pengangguran. Di balik satu juta lebih penganggur lulusan perguruan tinggi, ada potensi yang belum termanfaatkan, ada ilmu yang belum terpakai, ada kreativitas yang belum menemukan ruang, dan ada masa depan yang sedang menunggu kepastian. Karena itu, persoalan pengangguran sarjana tidak cukup dijawab dengan meminta mereka lebih kompetitif. Negara juga harus berperan besar, menyediakan ruang yang layak bagi kompetensi mereka?
Jika berbagai kebijakan terus bermunculan tetapi akar persoalan tidak tersentuh, mungkin sudah saatnya tidak hanya mengganti program, melainkan berani mengevaluasi cara pandang dan sistem yang melahirkan program tersebut.
Sebab, negeri ini tidak kekurangan manusia cerdas. Yang patut dipertanyakan adalah mengapa kecerdasan yang begitu banyak belum sepenuhnya menemukan ruang untuk membangun kesejahteraan masyarakat?
Hadirnya Islam menawarkan cara pandang yang menjadikan hukum Allah sebagai dasar dalam mengatur kehidupan, termasuk ekonomi dan pendidikan, bukankah sudah semestinya solusi terhadap persoalan umat tidak berhenti pada tambalan kebijakan seperti sekarang, tetapi kembali pada sistem yang mampu menyelesaikannya secara mendasar?
Views: 0


Comment here