Opini

HIV pada Remaja, Solusi Belum Menyentuh Akar Masalah

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Syahroma Eka Suryani (Aktivis Dakwah, D.I. Yogyakarta)

wacana-edukasi.com, OPINI--Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan anak dan remaja kembali menjadi perhatian publik. Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif sejak tahun 2001. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 orang merupakan pelajar mulai jenjang PAUD hingga SMA. Data tersebut menjadi perhatian serius karena mengindikasikan bahwa penyebaran HIV juga telah terjadi pada kelompok usia sekolah (kumparan.com, 24/72026).

Menyikapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berjalan seiring semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Dengan kata lain, peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan bahwa penularan HIV semakin meningkat, melainkan juga mencerminkan semakin optimalnya pelaksanaan deteksi dini oleh pemerintah bersama berbagai pihak (kemkes.go.id, 25/7/2026).

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai bahwa pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurutnya, pendidikan seksual tidak seharusnya dianggap sebagai hal yang tabu karena diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini (kompas.com, 25/07/2026).

Meski demikian, persoalan HIV di kalangan remaja tidak cukup dipahami hanya dari sisi meningkatnya deteksi kasus atau kurangnya pendidikan seksual. Tingginya kasus HIV pada usia muda sejatinya menunjukkan adanya kerusakan yang lebih mendasar dalam kehidupan sosial. Pergaulan bebas, seks di luar pernikahan, penyalahgunaan narkoba, serta lemahnya kontrol terhadap perilaku generasi muda tidak muncul begitu saja, tetapi merupakan dampak dari sistem kehidupan yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan.

Paradigma yang digunakan dalam melihat persoalan HIV saat ini masih didominasi cara pandang sekuler. Fokus utamanya lebih banyak diarahkan pada aspek medis dan kuratif, sementara akar persoalan yang melahirkan perilaku berisiko kurang mendapat perhatian. Ketika akar masalah tidak dipahami dengan benar, maka solusi yang ditawarkan pun tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Dalam perspektif teknis kesehatan masyarakat, meningkatnya jumlah kasus yang terdeteksi memang dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan deteksi dini. Namun, narasi tersebut tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan fakta bahwa masih ada perilaku berisiko yang terus terjadi sehingga kasus baru tetap bermunculan. Deteksi dini memang penting agar penderita segera mendapatkan pengobatan, tetapi deteksi bukanlah pencegahan. Keberhasilan mengidentifikasi kasus tidak serta-merta menunjukkan bahwa penyebab munculnya kasus baru telah berhasil dicegah.

Demikian pula dengan solusi berupa pendidikan seksual yang selama ini banyak didorong. Dalam praktiknya, pendidikan seksual yang dibangun dengan paradigma sekuler umumnya hanya menekankan aspek biologis, kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular seksual, maupun kehamilan yang tidak diinginkan. Bahkan dalam sebagian materi, perilaku seksual pranikah cenderung dianggap sebagai pilihan pribadi selama dilakukan secara “aman”. Cara pandang tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya karena tidak berorientasi pada pembentukan kesadaran untuk meninggalkan perilaku seksual yang bertentangan dengan norma agama.

Islam memiliki konsep yang berbeda dalam mencegah kerusakan moral sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit seperti HIV. Pencegahan dilakukan jauh sebelum seseorang terjerumus ke dalam perilaku berisiko. Islam membangun sistem pergaulan yang preventif melalui Nizham al-Ijtima’i (Sistem Pergaulan dalam Islam). Sistem ini menetapkan aturan interaksi antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat sebagai upaya menutup berbagai jalan yang dapat mengantarkan kepada perzinaan maupun perilaku seksual yang menyimpang.

Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan, menjaga kehormatan diri, menutup aurat dengan pakaian syar’i, serta melarang segala bentuk aktivitas yang mendekatkan kepada zina. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32). Larangan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengharamkan zina, tetapi juga seluruh jalan yang mengantarkan kepadanya.

Selain itu, Islam mengatur pernikahan sebagai jalan yang halal untuk menyalurkan naluri seksual. Dalam perspektif Islam, negara tidak hanya berkewajiban memudahkan masyarakat untuk menikah, tetapi juga menegakkan sanksi terhadap pelanggaran syariat guna mencegah meluasnya berbagai bentuk kemaksiatan.

Dalam bidang pendidikan, Islam mengintegrasikan pendidikan kesehatan reproduksi dengan akidah, fikih pergaulan, dan pembinaan akhlak. Pelajar tidak hanya memahami fungsi organ reproduksi dari sisi ilmiah, tetapi juga menyadari bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. Kesadaran ini akan melahirkan kontrol diri yang kuat karena setiap manusia meyakini bahwa seluruh perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Upaya menjaga generasi dari ancaman HIV juga membutuhkan sinergi tiga pilar utama. Pertama, keluarga sebagai tempat pertama membangun keimanan, akhlak, dan pengawasan terhadap anak. Kedua, masyarakat dan lembaga pendidikan yang menciptakan lingkungan kondusif bagi tumbuhnya perilaku yang sesuai syariat. Ketiga, negara yang menerapkan kebijakan berdasarkan aturan Islam, menutup seluruh pintu kerusakan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat melalui sistem pendidikan, media, ekonomi, hingga penegakan hukum.

Karena itu, persoalan HIV tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbanyak tes HIV ataupun memberikan pendidikan seksual dalam perspektif sekuler. Solusi yang benar harus menyentuh akar persoalan, yaitu memperbaiki sistem kehidupan yang melahirkan perilaku berisiko. Ketika individu dibina dengan keimanan, masyarakat menjaga budaya amar makruf nahi mungkar, dan negara menerapkan aturan yang bersumber dari syariat Islam secara menyeluruh, maka akan lahir generasi yang terjaga kehormatannya, terlindungi kesehatannya, serta terhindar dari HIV dan berbagai kerusakan moral lainnya.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here