Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Beberapa minggu belakangan, Pontianak Utara kembali disorot karena angka kecelakaan lalu lintas yang naik. Menurut Kanit Lantas Polsek Pontianak Utara Iptu Suhardi, dalam kurun dua minggu tercatat 6 kejadian kecelakaan, dua di antaranya sampai merenggut korban jiwa. Faktor utamanya adalah sikap pengendara yang tidak disiplin, seperti abai memakai helm dan lupa menyalakan lampu sein saat pindah jalur.
Iptu Suhardi mengingatkan, jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Jalan adalah ruang publik yang punya aturan. Menjaga keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab kita semua, sebab ada pengguna lain yang juga berhak aman berkendara (humas.polri.go.id, 21/07/2026).
Kecelakaan memang musibah. Namun bila musibah serupa terus berulang, itu tanda ada yang salah dari perilaku kita. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara mengabaikan aturan dan belum yakin benar akan pentingnya keselamatan.
Di sisi lain, praktik pungutan liar saat terjadi pelanggaran masih terlihat. Seolah semua bisa dibereskan dengan uang. Begitu juga dalam pembuatan SIM, ada yang memilih membayar lebih meski pemahamannya tentang aturan lalu lintas masih lemah.
Akar persoalannya, sistem Kapitalisme kerap menaruh materi di atas keselamatan warga. Pengaturan lalu lintas, baik yang ada di lapangan maupun urusan administrasi di internal aparat, sudah lama jadi catatan. Bila sistemnya sendiri kacau, bagaimana bisa mengharapkan masyarakat tertib dan tercipta suasana berkendara yang aman dan tertib.
Dalam kerangka Islam yang diterapkan dalam sistem Khilafah, negara berkedudukan sebagai pengurus urusan umat. Salah satu bentuk pengurusan itu adalah memastikan pelayanan terbaik termasuk dalam urusan transportasi dan lalu lintas.
Ada tiga prinsip utama dalam pelayanan transportasi. Pertama, negara wajib membangun infrastruktur transportasi. Sumber dananya diambil dari pos kepemilikan negara dan pos kepemilikan umum.
Kedua, perencanaan transportasi harus memperhatikan kondisi geografis, tata kota, dan wilayah. Penataan kota yang rapi akan menekan kebutuhan kendaraan pribadi yang berlebihan, memangkas rute jauh, dan mengurangi kemacetan. Tata kota yang baik juga membantu warga lebih teratur dalam beraktivitas serta memudahkan pemenuhan kebutuhan harian. Otomatis penggunaan kendaraan pun bisa lebih terkontrol.
Ketiga, negara membangun infrastruktur publik dengan standar teknologi mutakhir. Mulai dari sistem navigasi, telekomunikasi, mutu jalan, hingga jenis alat transportasi. Dengan begitu mobilitas warga menjadi lebih lancar dan aman.
Selain menjamin tersedianya sarana transportasi yang layak, aman, nyaman, dan sesuai kondisi tiap daerah, Khilafah juga berkewajiban menumbuhkan kesadaran rakyat untuk patuh pada aturan keselamatan. Ini termasuk menempatkan petugas yang jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Jika Islam diterapkan secara menyeluruh di semua bidang kehidupan masyarakat, akan lahir generasi yang beriman dan bertakwa. Dengan begitu pelanggaran lalu lintas bisa ditekan sekecil mungkin.
Karena itu mari kita tidak berhenti pada seruan. Data kecelakaan di Pontianak Utara adalah bukti bahwa tambal sulam tidak akan menyelesaikan masalah. Mari berjuang bersama untuk mewujudkan sistem Khilafah. Hanya dengan Khilafah negara akan benar-benar berfungsi sebagai pengurus yang menjamin infrastruktur layak, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan rakyat dibina dengan iman dan takwa. Dengan sistem Khilafah, jalan raya akan kembali menjadi ruang aman bersama, bukan tempat yang merenggut nyawa karena kelalaian yang terus dibiarkan.
Muyyesaroh
Views: 0


Comment here