Opini

Polemik Film Pesta Babi

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tati Pranita

Wacana-edukasi.com, OPINI--Di sebuah negeri yang mengaku demokratis, kebebasan berpendapat seharusnya menjadi hak dasar yang dijamin dan dihormati. Rakyat berhak menyampaikan kritik, menilai kebijakan, dan mengungkap fakta yang dianggap penting bagi masa depan bangsa. Namun, ketika sebuah film dokumenter justru dipersempit ruang tayangnya, publik patut bertanya, masihkah demokrasi memberi tempat bagi suara yang berbeda?

Pertanyaan itulah yang mengemuka dalam polemik film dokumenter Pesta Babi. Film ini bukan sekadar karya sinematik biasa, melainkan medium kritik sosial yang menyoroti dampak alih fungsi hutan Papua untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate. Di balik narasi pembangunan dan swasembada pangan, film ini menghadirkan kisah tentang masyarakat Papua yang kehilangan ruang hidup, tanah adat yang dirampas, hutan di rusak, dan sumber penghidupan yang terancam.

Kontroversi yang muncul justru menambah daya tarik film ini. Dilansir dari kompas.com (13/05/2026), Di sejumlah daerah, kegiatan nonton bareng (nobar) dilaporkan dibatalkan atau dilarang. Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa kritik terhadap kebijakan negara masih dianggap ancaman, bukan masukan yang layak didengar.

Polemik ini bukan semata tentang sebuah film. Seharusnya ini membuka diskusi yang lebih besar mengenai kebebasan berekspresi, arah pembangunan, dan siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari proyek-proyek besar negara.

Memicu Kegelisahan Publik

Film Pesta Babi mengangkat isu yang sensitif namun penting. Alih fungsi hutan Papua untuk PSN food estate. Proyek ini diklaim sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional. Namun, di lapangan, muncul kritik bahwa proyek tersebut lebih banyak menguntungkan kelompok pemodal besar, sementara masyarakat lokal justru menanggung dampak sosial dan ekologis.

Bagi masyarakat Papua, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah sumber kehidupan, tempat berburu, berkebun, serta bagian tak terpisahkan dari identitas budaya mereka. Ketika hutan dibuka dalam skala besar-besaran, yang hilang bukan hanya tutupan lahan, tetapi juga ruang hidup dan keberlangsungan komunitas.

Di tengah upaya menyampaikan realitas tersebut, sejumlah agenda nobar film Pesta Babi di berbagai daerah dilaporkan mengalami pelarangan atau pembatalan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana ruang kritik masih tersedia di negeri ini.

Ironisnya, semakin dibatasi sebuah karya, semakin besar pula rasa ingin tahu publik terhadap pesan yang ingin disampaikan. Film ini akhirnya menjadi simbol perdebatan tentang pembangunan, lingkungan, dan keberpihakan negara.

Demokrasi Tunduk pada Oligarki

Pelarangan nobar Pesta Babi menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi sering kali berjalan secara selektif dan sepihak. Kritik diperbolehkan selama tidak menyentuh kepentingan besar yang terkait dengan kekuasaan dan modal. Ketika kritik dianggap mengganggu narasi resmi pembangunan, ruang ekspresi dapat dipersempit.

Fenomena ini menguatkan pandangan bahwa demokrasi kapitalistik rentan melahirkan praktik otoritarianisme yang halus. Secara formal, kebebasan dijamin. Namun, dalam praktiknya, suara yang berbeda dapat dibatasi melalui tekanan administratif maupun sosial.

Dalam konteks PSN, proyek-proyek besar kerap dijalankan atas nama kepentingan nasional. Akan tetapi, tidak jarang manfaat ekonominya lebih banyak mengalir kepada segelintir pemilik modal yang memiliki kedekatan dengan pusat kekuasaan. Negara menyediakan lahan, izin, dan dukungan kebijakan, sementara masyarakat lokal menanggung risiko kehilangan tanah dan mata pencaharian.

Ketimpangan kepemilikan lahan pun semakin tajam. Aset-aset yang semestinya menjadi sumber kesejahteraan bersama justru terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Pada akhirnya, pembangunan yang dijanjikan membawa kemakmuran justru meninggalkan kesenjangan dan rasa ketidakadilan.

Akar persoalan ini terletak pada sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Selama orientasi kebijakan bertumpu pada akumulasi modal, sumber daya alam akan terus diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Pembangunan Berkeadilan dan Amanah

Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, dan pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan rakyat. Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan wajib dijalankan dengan amanah dan keadilan, bukan untuk melayani kepentingan segelintir pihak.

Pertama, Islam mengakui hak kepemilikan individu secara sah dan melindunginya dari perampasan. Tanah milik rakyat tidak boleh digusur secara zalim.  Adapun sumber daya yang termasuk milik umum dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.

Kedua, proyek negara harus didasarkan pada kebutuhan rakyat, bukan kepentingan oligarki. Setiap kebijakan wajib mempertimbangkan dampak sosial, ekologis, dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Ketiga, negara dalam Islam terbuka terhadap kritik. Kritik dipandang sebagai bagian dari amar makruf nahi mungkar dan sarana koreksi agar kebijakan tetap berada di jalur yang benar.

Keempat, pengelolaan lahan dan hutan harus menjaga keseimbangan alam serta melindungi kehidupan manusia. Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat yang paling lemah.

Polemik film Pesta Babi seharusnya menjadi momentum untuk merenungkan kembali arah pembangunan bangsa. Apakah pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau hanya memperkaya segelintir elite?

Sudah saatnya kita mendorong sistem yang menempatkan keadilan sebagai fondasi utama. Mari kita jaga kebebasan menyampaikan kebenaran, kritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, dan perjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah.

Hanya dengan aturan Allah Swt., pembangunan akan menjadi sarana kemaslahatan, kekayaan alam dikelola secara adil, dan suara rakyat dihormati sebagai bagian penting dalam mewujudkan peradaban yang mulia.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here