Oleh: Asriyanti, S.Si.
Wacana-edukasi.com, OPINI--Di tengah banyaknya problem yang mendera kalangan anak muda saat ini, muncul pula salah satu ungkapan, “marriage is scary” yang menjadi tagar di media sosial. Bukan sekedar lelucon, tetapi memang telah terbukti menjadi cerminan realita di masyarakat. Pernikahan menjadi ketakutan baru bagi generasi muda di negeri ini. Salah satu yang paling terlihat adalah ketakutan akan tuntutan ekonomi yang semakin besar setelah pernikahan. Banyak generasi muda yang ikut bersuara dalam masalah ini. Mereka lebih memilih untuk tidak menikah daripada hidup dalam kemiskinan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, ada sekitar 69,75% anak muda yang masih belum menikah. Angka ini naik dari sekitar 55,79% di tahun 2015. Data tersebut menunjukkan bahwa fenomena takut menikah di usia muda bukanlah sebuah narasi yang viral di media sosial saja. Namun, telah menjadi tren nyata dalam kehidupan sosial masyarakat. Sekaligus membuktikan betapa kondisi ekonomi saat ini semakin mencekik. Jika kondisi ini dibiarkan, tentu bisa membahayakan generasi ke depannya.
Ketakutan Menikah Realita Kapitalisme
Ketakutan untuk menikah tentu tidak muncul di permukaan dengan tiba-tiba, tapi lahir dari banyak faktor permasalahan di bawahnya. Ini merupakan dampak langsung dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan agama bukan sebagai landasan utama dalam berkehidupan.
Faktor pertama, besarnya tekanan ekonomi. Ketakutan hidup dalam kondisi miskin setelah menikah akibat perekonomian yang serba sulit. Selain karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan, juga menganggap penghasilan mereka masih jauh dari standar rata-rata biaya hidup yang layak. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik, penduduk yang berusia 15-24 tahun lebih banyak jumlahnya sebagai pengangguran terbuka di Indonesia dengan persentase sebesar 16,89 persen.
Sementara itu, besarnya upah yang diterima termasuk paling rendah, dimana upah penduduk di usia 20-24 rata-rata hanya Rp2,6 juta per bulan. Jumlah itu terbilang cukup jauh dari rata-rata upah nasional yang sebesar Rp3,33 juta per bulan pada Agustus 2025. Dalam sistem ini, biaya hunian, kebutuhan pokok, dan barang-barang lainnya juga semakin melonjak sehingga menambah kekhawatiran dalam menghadapi realita kehidupan rumah tangga.
Faktor kedua, dunia maya semakin banyak menyajikan tayangan gaya hidup yang sarat akan hedonisme. Pendidikan sekuler hanya melahirkan generasi yang materialistis. Melalui media sosial, mereka sangat cepat dalam menerima pemberitaan dan kerap menemukan permasalahan dalam lingkup keluarga. Gencarnya budaya pamer dan banyaknya pengalaman buruk dari pernikahan yang tersebar memungkinkan kalangan anak muda melihat lebih banyak sisi buruk dari sebuah pernikahan. Hal itu membuat banyak yang pesimis untuk mendapatkan pernikahan ideal.
Faktor ketiga, Keberadaan negara yang seharusnya menjadi penjamin kebutuhan dasar, justru hanya hadir sebagai regulator. Penguasa dalam hal ini pemerintah tidak memberikan jaminan terhadap hajat hidup mendasar rakyatnya. Akibatnya, rakyat diharuskan menanggung beban hidup sendiri dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Termasuk untuk pendidikan dan kesehatan yang semakin mahal.
Faktor keempat, pandangan generasi muda terkait pernikahan semakin membelok. Pernikahan seolah bukan lagi sebagai sebuah pilihan dalam hidup. Pemikiran sekuler menjadikan generasi muda justru memilih fokus pada pendidikan dan karier karena dianggap lebih menjamin masa depan.
Disisi lain, mereka memilih untuk membangun hubungan lewat aktivitas pacaran yang justru dilarang oleh agama ketimbang berkomitmen dalam hubungan melalui pernikahan. Kebaikan pernikahan yang sejatinya menjadi jalan keluar dari permasalahan sosial, akhirnya menjadi momok bagi kalangan muda saat ini. Semuanya menunjukkan betapa tata kelola kehidupan dalam sistem kapitalisme sangatlah lemah dan merusak. Sudah seharusnya kita mempertimbangkan untuk beralih pada sistem kehidupan yang lebih baik.
Islam sebagai Solusi
Islam telah mengatur bahwa negara berkewajiban untuk mengurusi serta menjamin pemenuhan semua kebutuhan dasar rakyatnya.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari).
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang berkeadilan dan mensejahterakan, negara akan mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang halal seluas-luasnya dan juga akan mendorong agar setiap laki-laki dewasa mau bekerja sebagai jalan penafkahan dalam keluarga.
Dalam hal kepemilikan harta, Islam punya batasan yang jelas. Misalnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah, maka itu termasuk dalam kategori harta milik umum. Meskipun dikelola oleh negara, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat demi kemaslahatan bersama. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta maupun pihak asing. Jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan baik sesuai aturan Islam, tentu hasilnya akan dinikmati oleh rakyat. Sehingga berbagai macam kebutuhan seperti halnya air, listrik, dan BBM akan didapatkan dengan mudah dan mampu menekan biaya hidup masyarakat.
Pendidikan yang berbasis akidah akan melahirkan generasi yang berakhlak mulia. Jauh dari pandangan materialisme dan hedonisme. Generasi yang berkarakter pemimpin dan menjadi penyelamat umat dalam berbagai persoalan termasuk dalam melawan ketakutan akan masa depan.
Selanjutnya, dalam hal penguatan institusi keluarga, pandangan terkait pernikahan harus disesuaikan dengan ajaran Islam. Yakni pernikahan sebagai ibadah dengan tujuan untuk menjaga kehormatan serta melanjutkan keberlangsungan keturunan. Di samping itu, negara akan membuat suasana yang kondusif serta memberikan kemudahan dalam pernikahan. Generasi muda tidak akan takut karena negara benar-benar hadir untuk mengayomi rakyatnya sehingga berbagai permasalahan besar dalam kehidupan sekarang akan diselesaikan.
Luka ekonomi akibat sistem kapitalisme sudah sangat jelas terasa. Luka itu bahkan menjalar sampai ke semua sisi kehidupan. Kecenderungan dalam sistem sosial telah berubah menjadi ketakutan. Olehnya itu, Islam datang sebagai obat yang dengan penerapan syariatnya akan menghilangkan luka tersebut. Generasi muda tidak akan takut untuk menikah hanya karena permasalahan ekonomi, justru mereka akan bersemangat dan turut berjuang dalam membangun peradaban Islam yang mulia. Wallahu a’lam bishawab. []
Views: 11


Comment here