Oleh: Endang Seruni
( Muslimah Peduli Generasi)
wacana-edukasi.com– Kemendikbud Ristek Anwar Nadiem Makarim akan menerapkan Kurikulum Merdeka kepada lebih dari 140 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan demikian maka ratusan ribu anak akan belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan memerdekakan.
Mas Menteri menerangkan bahwa masa pandemi Covid-19, pihaknya menghadirkan kurikulum merdeka untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Upaya tersebut dinilai mampu mengatasi krisis pembelajaran yang selama ini terjadi. Hadirnya pandemi Covid-19, menyebabkan hilangnya pembelajaran dan kesenjangan pembelajaran.
Nadiem mengatakan bahwa anak-anak tidak perlu khawatir dengan tes kelulusan karena asesmen nasional yang sekarang digunakan tidak bertujuan untuk menghukum guru dan murid. Namun sebagai bahan refleksi agar guru terdorong untuk belajar. Agar kepala sekolah juga termotivasi untuk menjadi inklusif dan terbebas dari 3 dosa besar pendidikan.
Dengan penerapan kurikulum ini tidak hanya dirasakan siswa, guru, orang tua dan insan pendidikan lain tetapi juga gaungnya hingga tingkat internasional melalui Presidensi G20 Indonesia. Yang membuktikan bahwa Indonesia tidak lagi jadi pengikut akan tetap jadi pemimpin dari gerakan pemulihan dunia, dengan mewujudkan merdeka belajar (Republika.co.id,13/5/2022).
Sejak awal dicetuskannya kurikulum merdeka diawal pandemi, banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan yang diambil terlalu tergesa-gesa. Komisi X DPR RI, Syaiful Huda bahwa kebijakan yang dihadirkan melibatkan partisipasi publik dan imbasnya berujung polemik di masyarakat. Pihaknya juga berharap agar Kemendikbud Ristek membuka ruang diskusi dengan publik sebelum mengambil kebijakan. Ujung tombaknya adalah guru sehingga setiap kebijakan perlu masa transisi dan dirasakan oleh para pemangku kepentingan. Kemendikbud Ristek harus membuka ruang diskursus yang melibatkan publik yang luas agar agenda penting dalam transformasi pendidikan dibangun bersama dalam ruang publik ( medicom.id,31/12/2021).
Sementara itu Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan menilai kurikulum merdeka sangat sulit diterapkan. Pihaknya mendorong agar Kemenbud Ristek menyempurnakan terlebih dahulu sebelum diterapkan nasional. Kurikulum juga harus bicara tentang kebutuhan dan kualitas, sebab menyangkut masa depan generasi bangsa. Said pun mengatakan bahwa kurikulum merdeka ini adalah kurikulum yang belum matang, sebab tanpa evaluasi dan studi komprehensif, tiba-tiba menjadi kurikulum merdeka. Dikhawatirkan dengan menerapkannya akan menimbulkan masalah ( medicom.id,10/5/2022).
Kurikulum merdeka yang disuguhkan Kemendikbud Ristek sekilas terlihat bahwa kurikulum ini akan membawa para generasi muda, baik mahasiswa atau pelajar akan mudah belajar. Hilangnya pembelajaran saat pandemi menjadi problem tersendiri bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan. Penetapan kurikulum perlu ada kajian yang mendalam. Kurikulum juga harus memuat visi dan misi pendidikan yang berupa penguatan landasan kehidupan. Pentingnya penguatan landasan kehidupan agar tetap membekas pada diri peserta didik tentang visi dan misi pendidikan. Bukan hanya sekedar sekolah daripada tidak sekolah.
Kewajiban suatu bangsa adalah menyiapkan generasi berkualitas, visi dan misi pendidikan yang jelas merupakan langkah strategis. Otonomi yang diberikan kepada sekolah agar mampu membuat arah pendidikan sesuai kemampuan, berdampak tidak seragamnya arah pendidikan di negeri ini. Bahkan berpetak-petak.
Sistem kapitalisme sekuler yang diadopsi di negeri ini, membuat bebas memilih dan berperilaku. Pengemban kapitalisme hanya berorientasi kepada keuntungan Begitupun dengan arah pendidikan hari ini.
Berbeda dengan cara pandang Islam. Islam memandang bagi mereka yang berilmu, memahami hakekat akan ilmu serta memahami peran pentingnya di masyarakat. Hal ini juga menjadi spirit para penyelenggara pendidikan di dalam Islam. Yaitu membentuk pola sikap dan pola pikir yang Islami. Proses pendidikan Islam lahir dari pemahaman bahwa penyelenggara pendidikan tidak boleh terpisah dari keimanan yang menghujam. Kondisi pendidikan hari ini memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga sama dengan menjauhkan Islam dari penyelenggaraan pendidikan dan tidak akan membawa hasil selain kehilangan arah visi pendidikan.
Konsep Islam mampu mencetak individu yang ahli dan bermental negarawan. Mereka mengamalkan ilmu yang dipahami untuk membangun masyarakat sebagai ahli ilmu dan refleksi keimanan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berperan besar mewujudkan pendidikan dengan menyiapkan infrastruktur pendidikan, sebagai penunjang terselenggaranya proses pendidikan dalam kondisi apapun. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat sehingga negara berkewajiban menyelenggarakannya. Sebab penguasa adalah pelayan dan pengurus bagi rakyatnya.
Islam tegak atas asas yang shahih yakni keimanan dan keberadaan Allah SWT sebagai pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan. Dengan keimanan ini, lahirlah seperangkat aturan hidup yang sempurna dan dipastikan akan mampu mewujudkan tujuan hidup yang diinginkan oleh individu serta sebuah bangsa yaitu kehidupan yang sejahter, adil, bermartabat dan berkah.
Dengan tegaknya sistem Islam menjadi asas suatu negara, maka akan menjadi asas bagi sistem politik, ekonomi,sosial hukum,juga dalam aspek pendidikan. Dukungan penguasa dalam Islam atas keberlangsungannya pendidikan begitu optimal. Termasuk memastikan arah dan tujuan pendidikan yang menghasilkan outputnya generasi yang berkualitas baik keilmuan dan keimanan. Sejarah peradaban emas umat Islam menjadi bukti terbaik dari kesuksesan sistem pendidikan Islam. Banyak para ilmuan lahir dari sistem Islam. Ketinggian peradaban Islam yang dibarengi dengan kemajuan tekhnologi menjadikan pemerintahan dalam sistem Islam menjadi adidaya yang disegani bangsa- bangsa di dunia.
Waallahu’alam bishawab.
Views: 280
Comment here