Surat Pembaca

TPPO Berulang, Apa Solusinya?

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kasus TPPO kembali terjadi. Sebanyak 11 orang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, mengatakan jaringan TPPO tersebut menyekap 11 korban.

Menurut Jejen, pihaknya telah bertemu dengan para keluarga korban. Dari keluarga mendapatkan informasi bahwa perusahaan (jaringan TPPO) yang mempekerjakan korban meminta tembusan yang nilainya cukup besar Rp50 juta per orang.

SBMI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai kasus TPPO itu, terkait adanya permintaan tebusan, pihak Kemenlu RI menyebut hal itu merupakan bentuk pemerasan, (Antaranews.com, 15/9/2024).

Kasus tersebut merupakan salah satu dari beberapa kasus yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Sejatinya, faktor-faktor penyebab terjadinya TPPO telah diketahui bersama, mulai dari kurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi, maraknya sindikat, dan dugaan keterlibatan aparat, juga penegakan hukum yang lemah. Sekalipun penyebab kejahatan TPPO sudah diketahui, namun celah-celah tersebut juga masih terbuka lebar, sebab negara tidak serius menanganinya.

Tak heran, dalam negara kapitalisme yang setengah hati mengurus kebutuhan rakyatnya. Sudah mengerti ekonomi rakyat tidak baik, PHK dimana-mana, negara justru tetap mesra dan malah memberi karpet merah kepada para kapital berinvestasi di negeri ini. Negara justru membuat undang-undang yang semakin mempermudah para kapital meliberalisasi sektor-sektor publik, baik itu pengelolaan SDA, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Hal inilah yang menyebabkan rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kebodohan. Rakyat susah mengakses kebutuhan mereka karena dikomersilkan swasta. Rakyat tidak mendapatkan pekerjaan layak karena lapangan pekerjaan diatur oleh swasta. Rakyat menjadi SDM yang rendah karena pendidikan yang begitu mahal. Semua ini terakumulasi menjadi penderitaan yang akhirnya membentuk rakyat memiliki pola pikir dan pola sikap pragmatis. Mereka mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dari luar.

Sejatinya, hanya dengan hadirnya negara yang bisa menjamin kesejahteraan rakyat dan rakyat hidup dengan taraf berpikir tinggi, kasus TPPO akan benar-benar selesai secara tuntas. Solusi tersebut bisa direalisasikan dalam negara Khilafah, negara yang menerapkan aturan syariat Islam secara kaffah. Mengingat akar masalah TPPO adalah rendahnya kesejahteraan rakyat, maka masalah ini dapat diselesaikan dengan strategi politik ekonomi Islam.

Dalam politik ekonomi Islam, negara wajib membuat aturan yang akan menjamin kesejahteraan rakyat, seperti yang diatur dalam sistem ekonomi Islam, yang menjadikan tolak ukur kesejahteraan masyarakat dilihat dari orang per orang bukan kolektif. Hal tersebut diwujudkan melalui jaminan kebutuhan pokok secara tidak langsung dan jaminan kebutuhan dasar publik secara langsung.

Jaminan kebutuhan pokok secara tidak langsung, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan dipenuhi negara dengan menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan dan gaji secara layak, dengan membuat regulasi ketenagakerjaan agar setiap laki-laki bisa bekerja. Turunan regulasi ini merupakan strategi negara untuk memastikan setiap orang dalam keluarga memperoleh kebutuhan pokok secara makruf.

Sementara kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, dipenuhi negara secara langsung. Negara Khilafah menetapkan regulasi agar setiap warga negara Khilafah baik Muslim atau kafir dzimmi, tua atau muda, kaya atau miskin, bisa mengakses semua kebutuhan tersebut secara gratis. Regulasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara Khilafah agar kebutuhan dasar publik warga bisa terpenuhi tanpa melihat status ekonomi sosial.

Penerapan sistem politik ekonomi Islam akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian problem yang timbul akibat ketidaksejahteraan, termasuk TPPO akan terhenti karena masyarakat sudah sejahtera.

Terlebih lagi, pada saat yang sama negara Khilafah juga menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang akan melahirkan orang-orang berkepribadian Islam. Konsep pendidikan seperti ini dipastikan mampu mencetak individu yang bertakwa dan memiliki pengendalian diri yang baik, sehingga individu itu bisa mencegah dirinya sendiri untuk tidak melakukan kejahatan termasuk TPPO misalnya, dan juga tidak mudah tergiur dengan jebakan-jebakan TPPO.

Ditambah penerapan sistem hukum dan politik luar negeri (polugri) Islam dalam negara Khilafah, pencegahan TPPO akan sangat efektif. Sistem hukum Islam memiliki sanksi yang tegas dan adil. Sementara politik luar negeri Islam menjadikan negara mampu menyerukan jihad opensif ke wilayah yang belum Islam. Politik luar negeri Islam juga membuat negara bisa menyerukan jihad untuk mengamankan jiwa Muslim dari mara bahaya.

Sungguh, hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah oleh negara Khilafah, menjadi solusi tuntas dalam masalah TPPO saat ini.

Sumariya

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here