Surat Pembaca

Warning Liberalisasi Pemuda

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Salma Nur Hafidah
(Aktivis Dakwah)

wacana-edukasi com, SURAT PEMBACA– Antusiasme tinggi diprediksi akan memenuhi udara Samarinda pada tanggal 29 September 2023 pukul 16.00. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) bersama U_land Entertainment dan mahasiswa/mahasiswi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur akan menghadirkan event musik berjudul “UMKT Land Gass Yuck”. Acara ini telah mendapatkan perhatian besar, mengingat kolaborasi yang digelar bertema “Gass Yuck” dengan pesan jargon yang kuat, mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya mahasiswa dan mahasiswi UMKT, untuk berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian lokal, terutama fokus pada UMKT yang terdapat di Samarinda.

Dengan tetap menjaga esensi makna “Gass Yuck”, event ini diharapkan mampu menciptakan keseruan dan semangat kolaboratif di antara peserta. Makna jargon tersebut menjadi panggilan bagi masyarakat umum, khususnya mahasiswa dan mahasiswi, untuk bergabung dalam upaya memajukan perekonomian lokal. Dengan adanya konsep ini, UMKT Land Gass Yuck mampu menjadi wadah inspiratif bagi kaum muda dalam berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kawasan, khususnya di lingkup UMKT.

Tidak hanya menghadirkan semangat kolaboratif, acara ini juga menawarkan pengalaman yang tak terlupakan melalui deretan bintang tamu yang spektakuler. Idgitaf, Ghea Indrawari, dan Shaggydog, adalah beberapa nama besar yang akan memeriahkan panggung UMKT Land. Dengan semangat bermusik dan hiburan yang menggebu-gebu, mereka akan menghibur penonton dengan penampilan yang tak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi.

Sadarkah kalian jika generasi muda muslim saat ini adalah mangsa sistem kapitalisme?

Sayangnya banyak yang sadar. Bahkan, negara malah memberi fasilitas dan menyambut baik adanya sejumlah konser musik.

Konser musik menjadi salah satu daya tarik untuk memasarkan nilai liberal yang menginjak norma agama (Islam). Aktivitas campur baur (ikhtilat) yang dilarang oleh Islam, malah dibiarkan oleh negara. Nyanyian-nyanyiannya pun jauh dari nuansa islami dan justru membawa pendengarnya menuju kemaksiatan.

Generasi muda muslim juga tidak lagi menghiraukan interaksi antara laki-laki dan perempuan dengan pakaian terbuka. Pergaulan bebas pun jadi ikon merusak generasi muda.

Bagaimana Solusi Islam ?

Dalam masalah pendidikan negara berkewajiban membina warga negara melalui pendidikan dan berbagai ajang kajian agama. Sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum hukum Islam. Sistem pendidikan disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh kepada mahasiswa baik dari sisi Aqidah, Tsaqofah maupun penguasaan IPTEK. Dalam masalah sosial masyarakat yang bertaqwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran dan menjaga pergaulan sosial sesuai syariat. Budaya Amar ma’ruf nahi mungkar dihidupkan, sehingga orang merasa sungkan untuk melakukan perbuatan maksiat.

Negara adalah benteng generasi dari perusakan apapun. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistematis melalui institusi negara yaitu Daulah Khilafah. Khilafah akan menerapkan seperangkat hukum Islam serta mewujudkan pembentukan generasi khairu ummah dan membentuk peradaban gemilang.

Dalam masalah sanksi negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pihak yang menjerumuskan anak pada kemaksiatan berdasarkan sanksi Islam. Negara melarang segala bentuk event yang mengandung kemaksiatan seperti konser karena terdapat campur baur dan mempertontonkan aurat. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara. Hanya Islam yang mampu membangun karakter generasi berkepribadian Islam dan membangun peradaban serta melindungi generasi dari berbagai hal yang merusak karakter

Wallahu’alam Bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 44

Comment here