Yosie Purwanti , S.E. (Pemerhati Generasi )
Wacana-edukasi.com, OPINI–Saat ini kita tengah berada diera teknologi, 4.0 menuju era 5.0. Sudah sewajarnya perkembangan teknologi akan semakin masiv. Akses informasi menjadi hal yang sangat mudah. Terkait hal tersebut Sekretaris Daerah (SekDa) Prov. Riau M. Job Kurniawan mengatakan bahwa perkembangan dunia digital membuat tak hanya konten porsitif yang menyebar, namun juga konten negatif yang menyesatkan masyarakat.
Beliau juga menghimbau agar masyarakat menjaga generasi muda dari paparan konten negatif yang menyesatkan masyarakat. (Mediacenterriau.go.id 25/11/2025). Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait kebijakan penanganan konten negatif pada Rabu (16/7/2025). Selain itu Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenkopolkam RI, Syaiful Garyadi ikut menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menilai dan memilah informasi. (Antaranews.com 25/11/2025)
Pesatnya arus informasi tidak hanya berdampak positif namun bisa berdampak negatif. Konten yang kita tonton akan berdampak kepada cara berpikir dan bersikap. Apalagi saat ini sangat minimnya filter terhadap konten-konten yang rusak dan merusak. Terbukti dari banyaknya konten yang tidak berkualitas yang nyatanya cukup disenangi oleh generasi muda.
Generasi muda hari ini sedang dirusak pemikirannya oleh konten-konten negatif sehingga jauh dari adab dan agama. Konten negatif seperti Konten kekerasan, pornografi, pornoaksi, ide-ide sekuler liberal dengan mudah diakses seolah tanpa batasan.
Kondisi ini memicu lahirnya generasi-generasi yang split personality. Generasi galau yang bingung dengan jati dirinya. Banyak generasi muda yang nampak bahagia di sosial media, namun nyatanya menyimpan banyak luka didunia nyata. Dampak yang ditimbulkan adalah generasi kita akan menjadi generasi membebek yang tidak memiliki visi kehidupan untuk dirinya sendiri bahkan untuk masa depan bangsa.
Generasi muda yang diharapkan menjadi tonggak perubahan ternyata memiliki mental ilness akibat gempuran sosial media yang buruk. Sungguh ironi, ditengah Kemajuan teknologi yang harusnya menciptakan kemudahan nyatanya menimbulkan bahaya bagi generasi. Bak dua sisi mata pisau, paparan konten negatif seperti pornografi, judol, dan pinjol sangat mudah diakses. Bahkan oleh anak dibawah umur sekalipun.
Kemanakah peran negara?
Bukankah Hal ini membuktikan bagaimana negara dengan kekuatannya tidak mampu menciptakan ruang-ruang digital yang aman bagi generasi. Konten pornografi tetap aman untuk diakses. Bahkan pinjol menjadi hal yang lumrah. Aturan yang dibuat negara seolah hanya menyelesaikan sebagai kecil permasalahan akibat konten negatif ini.
UU PDP dan UU ITE merupakan salah satu solusi yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi hal ini. Bertujuan untuk mengawasi konten negatif dan keamanan ruang digital. Namun nyatanya, konten negatif masih aktif di ruang-ruang digital.
Mungkinkah negara tetap diam selama konten rusak tersebut masih mendatangkan manfaat, meskipun akan mengorbankan masa depan generasi. Kondisi yang menimpa generasi saat ini adalah karena ummat berada dalam cengkraman sistem sekuler kapitalisme. Sistem buruk yang berasal dari pemikiran manusia yang lemah dan terbatas. Akibatnya genersi kehilangan arah nyata tentang gambaran kehidupan.
Dalam sistem ini negara tidak memiliki standart halal dan haram. Semua dilakukan asal mendatangkan materi. Semua hanya distandartkan dengan kebahagiaan duniawi. Sehingga akan sangat mudah sekali kemaksiatan tumbuh dengan subur.
Tentunya saat ini kita tidak bisa lagi berharap kepada sistem sekuler kapitalistik. Kita harus kembali kepada sistem yang dibuat oleh sang khaliq yakni adalah Islam. Islam dibawah diwan i’lam akan memastikan bahwa konten yang boleh dikonsumsi ummat adalah sebagai sarana pendidikan dan penguat dakwah.
Negara juga akan mengontrol ketat seluruh tayangan maupun materi pemberitaan media sehingga masyarakat tidak akan mudah mengakses situs-situs porno yang memicu perilaku seks bebas dan kekerasan seksual. Media berfungsi untuk mencerdaskan masyarakat, membuat mereka taat, dan menjauhi tindakan terlaknat. Khilafah akan melarang peredaran konten yang tidak islami (termasuk konten pornografi dan pemikiran sekuler liberal) dimedia apa pun, termasuk medsos. Aparat keamanan siber Khilafah akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan konten yang tidak islami, membersihkannya, dan memberi sanksi tegas kepada pelaku berupa takzir yang jenisnya diserahkan berdasarkan ijtihad khalifah.
Khilafah pun akan menguasai media. Dengan demikian, Negara akan menjaga keluarga Muslim dari berbagai hal yang merusak yang saat ini marak di media sosial seperti pornografi ataupun tayangan-tayangan seronok. Negara memblokir semua situs atau jaringan apapun yang bisa membahayakan umatnya, terlebih bagi anak-anak. Negara bertanggung jawab untuk mengambil tindak pencegahan dari berbagai peluang yang bisa membahayakan.
Ketakwaan individu, masyarakat yang peduli terhadap kebaikan bersama dengan melakukan amar makruf nahi mungkar, disertai penerapan hukum syariat secara kaffah oleh negara akan mampu menciptakan lingkungan khususnya lingkungan digital yang aman bagi generasi. Oleh karenanya tidak adalagi alasan bagi kita untuk tidak memperjuangan sistem Islam yaitu Khilafah Ala minhaj an Nubuwwah.
Views: 19


Comment here