Opini

Targetkan Kelurahan Bersih Narkoba, Akankah Tercapai?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Siti Aminah, S. Pd (Relawan Opini Konsel)

wacana-edukasi.com–Narkoba merupakan salah satu keburukan yang harus dihindari oleh masyarakat. Jika tidak, maka bisa dipastikan masyarakat akan sakit dan tidak bisa berkembang. Sementara negeri ini membutuhkan masyarakat yang sehat dan mampu bersaing dengan negeri yang lain. Olehnya itu, berbagai upaya pun dilakukan oleh pemerintah.

Sebagaimana yang dilansir di Telisik.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti Narkoba di Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). kegiatan ini terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Lurah Bende, Kepala Sekolah SMPN 9 Kendari, Guru BK SMPN 9 Kendari dan Ketua RT/RW lingkup Kelurahan Bende Kota Kendari, (7/4/2022).

Jika ditelisik lebih jauh sebelum adanya program ini, tentu sudah ada juga upaya yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Seperti menangkap para bandar, para pengedar, pemakai, bahkan hukuman mati bagi para pelaku sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang. Namun tidak juga memberikan efek jera.

Lalu, akankah terwujud target kelurahan bersih narkoba yang direncanakan oleh pemerintah Sultra?

Jika fokusnya hanya memperbaiki lini keluarga, maka sangat mustahil target ini bisa tercapai. Bisa jadi satu kelurahan sudah bersih dari narkoba, tetapi di kelurahan yang lain atau wilayah yang lain masih bergelut dengan narkoba. Maka, solusi semacam ini adalah solusi tambal sulam yang tidak memutus rantai narkoba.

Hanya saja, narkoba akan selalu menjadi persoalan ketika sistem sosial masih memegang prinsip liberalisme sekular. Karena selama ada permintaan, maka peredaran narkoba akan terus ada. Selama ada yang membeli pasti akan ada yang menjual. Karena orientasi sistem sekular liberal saat ini adalah materialisme. Sehingga yang menjadi standar utama sistem saat ini adalah untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya, tanpa memperdulikan halal dan haram.

Ditambah lagi sistem saat ini tidak memiliki standar yang baku dalam memberikan sanksi terhadap peredaran narkoba, baik pemakai, penjual maupun makelar atau kurir. Sehingga sanksi yang diberlakukan pun tidak memberikan efek jera.

Jadi, mengharapkan sistem saat ini yakni sistem kapitalisme sekular memutus rantai narkoba, ibarat mengharapkan matahari terbit dari barat. Tentu sangat mustahil terjadi. Karena tidak mampu menyelesaikan masalah sampai ke akarnya.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, narkoba dikategorikan dalam zat khamr yang jelas keharamannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan hukumnya haram. Siapa saja yang meminum khamar di dunia, lalu ia mati, sedangkan ia masih meminumnya dan belum bertobat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat (tidak masuk surga) (HR. Muslim).

Ditambah lagi dalam riwayat lain:
Rasullullah SAW melaknat sepuluh golongan pelaku khamar. pemeras, yang meminta diperaska, peminumnya, pengantarnya, yang minta diantarkan, penuangnya, penjualannya, yang menikmati harganya, pembelinya, dan yang minta dibelikan (HR. Tirmidzi).

Maka mulai dari peredarannya, penjualannya, pemakai, kurir atau makelar telah memiliki sanksi yang jelas sesuai syariat dan berdasarkan halal dan haram. Sehingga, ketika diterapkan sistem Islam ada rasa takut terhadap sanksi yang diberikan. Bukan hanya berdampak di dunia, akan tetapi lebih dari itu. Pertanggungjawabanya kelak di akhirat yang paling ditakutkan. Apalagi perbuatan tersebut mendapatkan laknat dari Rasulullah SAW. Padahal setiap umat Muhammad pasti mengharapkan safaat dari beliau.

Olehnya itu, daula Islam ketika diterapkan sangat memperhatikan warga negaranya agar tidak terpapar dengan sesuatu yang haram dan merusak akal. Sehingga mengupayakan semua sektor kehidupan saling berintegrasi untuk memutus rantai peredaran narkoba. Karena dalam Islam, persoalan narkoba bukan hanya permasalah satu bidang saja, yakni kesehatan semata. Namun, semua harus saling mendukung antara satu dengan lainnya.

Maka, sangat nampak perbedaan dari kedua sistem ini. Sistem saat ini yakni sistem kapitalisme sekular tidak berpatokan pada halal haram. Sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan atau materi. Sementara sistem Islam selalu berpatokan pada halal dan haram. Jadi ketika hukum syariat mengharamkan sesuatu, walaupun banyak keuntungan yang diperoleh maka tidak akan diambil keuntungan tersebut.

Jadi, hanya dengan sistem Islam akan terwujud negara yang bersih dari narkoba. Akan tetapi, semua itu bisa terlihat di kehidupan kita manakala Islam diterapkan dalam sebuah institusi yakni adanya daulah khilafah. Wallahu a’lam bissowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 1

Comment here