Opini

Tambang Ilegal di Sultra Bermasalah, Akankah Terselesaikan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Siti Aminah, S. Pd (Pemerhati Sosial Media Lainea Sulawesi Tenggara)

wacana-edukasi.com– Sulawesi Tenggara merupakan salah satu wilayah Indonesia yang menjadi incaran bagi pihak-pihak tertentu, baik pihak swasta maupun asing. Mereka tergiur dengan kekayaan alam di wilayah ini. Bagaimana tidak, wilayah Sultra memiliki banyak titik pertambangan. Baik tambang emas, batu bara, nikel, dan lain-lain. Salah satunya yang ada di kabupaten Konawe Utara. Namun pertambangan yang ada di wilayah ini ternyata bermasalah karena diduga ilegal.

Sebagaimana yang dilansir oleh (detikNews, 11/03/2022) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membongkar kegiatan pertambangan diduga ilegal yang dilakukan oleh PT James & Armando Pundimas (JAP) di Desa Mandiodo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemodal dan pembeli dalam kegiatan ini tengah diusut pihak KLHK.

Dari data di atas menunjukkan bahwa negara telah kecolongan menjaga sumber daya alam negeri ini. Mestinya, harus mampu mencegah sejak awal pertambangan ilegal ini agar tidak terjadi permasalahan. Namun, bagaimana mungkin tidak terjadi masalah, jika pertambangan dikuasai oleh swasta atau asing. Baik itu tambang legal maupun ilegal. Negara menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk mengelolanya. Maka, yang didapatkan oleh negara hanya menarik pajak dari hasil pertambangan tersebut, selebihnya dikuasi oleh swasta. Dari segi pengelolaan inilah muncul konflik horizontal. Diantaranya konflik terkait perizinan atau masalah kontrak kerja.

Namun, yang terjadi di lapangan konflik akan terselesaikan tergantung faktor tertentu yakni modal atau uang. Jika tidak memiliki modal banyak, maka akan terseret hukum bahkan bisa sampai dipenjarakan. Akan tetapi jika banyak modal, maka konflik bisa teratasi dan bisa diredam dengan ganti rugi. Inilah wajah pertambangan kita di negeri ini. Maka, konflik tidak akan terselesaikan sampai ke akarnya dan bagi para pelaku kecurangan tidak akan jera.

Sejatinya, di dalam sistem saat ini yakni sistem kapitalisme sekular tidak akan luput dari permasalahan. Karena para kapitalislah yang menguasai panggung kehidupan. Misalnya saja sumber daya alam. Negara melepaskan sepenuhnya kepada mereka. Sementara rakyat hanyalah penonton di negeri sendiri. Mestinya dengan banyaknya kekayaan alam bisa menjadikan masyarakat Indonesia sejahtera. Namun sayang, faktanya sungguh jauh panggang dari api.

Lalu, masihkah kita berharap kepada sistem dimana penguasa lebih berpihak pada kepentingan swasta atau asing ketimbang kepentingan masyarakat? Adakah sistem yang bisa mensejahterakan masyarakat hari ini?

Untuk saat ini tentu tidak ada sistem yang bisa mensejahterakan rakat, yang ada hanyalah menyengsarakan rakyat. Namun, jika kita kembali menyusuri sejarah dan memurnikan pikiran kita, akan kita temui dimana dunia pernah mencatat ada sebuah negara dan sebuah sistem menjadi peradaban emas di massanya. Peradaban itu adalah peradaban Islam. Peradaban ini mampu mensejahterakan rakyat dan diakui oleh dunia. Penguasanya menjadi pelayan dan pengayom masyarakat ketika itu.

Jadi, Islam bukan hanya sekedar sebuah agama tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Dalam masalah tambang pun peradaban Islam punya solusi. Pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Tidak memilih dan memilah apakah muslim maupun non muslim. Semua sama posisinya selagi mereka berada di wilayah negara Islam. Jikapun terjadi konflik, maka akan diselesaikan sesuai dengan hukum syariah yang diterapkan.

Konflik ini pun pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Rasullullah pernah memberikan tambang garam kepada Abyadh, namun sahabat lain berkata bahwa yang diberikannya itu adalah kepememilikan umum dan tidak bisa dikuasai oleh individu. Sebagaimana kisahnya:
Ibnu al-Mutawakkil bin Abdi al-Madan berkata, dari Abyadh bin Hamal, bahwa dia pernah datang menemui Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam. Ibnu al-Mutawakkil berkatayang ada di Marib. Lalu Rasul saw. memberikan tambang itu kepada Abyadh. Ketika Abyadh pergi, salah seorang laki-laki dari majelis berkata, Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan kepada dia? Tidak lain Anda memberi dia air yang terus mengalir. Dia (Ibnu al-Mutawakkil) berkata: Lalu beliau menarik kembali tambang itu dari dia (Abyadh bin Hamal) (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Hibban, al-Baihaqi dan ath-Thabarani).

Olehnya itu, Islam akan terlihat sebagaimana berjayanya dahulu, sigapnya menyelesaikan konflik sampai tuntas, serta mampu mensejahterakan seluruh masyarakat, manakala diterapkan dalam kehidupan kita saat ini yakni dalam sistem kekhilafahan. WalLâh alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 11

Comment here