Surat Pembaca

Sekularisme Diadopsi Kasus Asusila Tak Henti

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Seakan tak ada hentinya, peredaran konten pornografi di negeri ini kian menjamur dan terus meningkat setiap tahunnya. Kali ini kabar miris tersebut datang dari wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (51) warga Kecamatan Cileunyi. Ia adalah pelaku dan pemilik akun medsos yang berisi video porno dan pelecehan berupa mengintip celana dalam wanita yang baru-baru ini viral. Menurut pengakuannya aksi amoral ini sudah dilakukannya selama satu tahun dan menjadikannya sebagai bisnis.

Penangkapan AM berawal dari adanya laporan seorang perempuan berinisial MW (18), setelah mengetahui gambar dirinya beredar di medsos. Sebelum kejadian ini, korban memang pernah merasa ada yang mengintip di bagian bawah tubuhnya saat berada di sebuah toko. Polisi juga menyita sebuah CPU komputer dan handphone sebagai barang bukti, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (pojoksatu.id Sabtu, 07/01/2023)

Zaman edan, istilah ini seolah mewakili fenomena amoral masyarakat di mana aturan agama tak lagi jadi pijakan. Di tengah berbagai kesulitan melanda, tingkah laku manusia pun kian parah. Kejahatan merajalela, ketidakadilan, bermacam aksi nyeleneh dan lain sebagainya, semakin mewarnai kerusakan di berbagai aspek.

Jika dilihat secara mendalam, ada beberapa penyebab mengapa kasus ini terus terjadi. Pertama, minimnya ketakwaan individu. Dan ketika kecanggihan teknologi dan digital tidak diiringi dengan kuatnya keimanan, maka yang terjadi adalah keterpurukan taraf berpikir dan praktik amoral. Masyarakat makin tidak menyadari bahwa mengakses situs pornografi adalah sebuah keharaman dan bisa merusak psikis.
Kedua adalah materi. Tidak dimungkiri bahwa memproduksi tayangan asusila ini, bisa dijadikan bisnis untuk meraup keuntungan dengan cepat dan besar. Apalagi di tengah kesulitan mencari pekerjaan, standar halal-haram, baik-buruk sudah tidak dihiraukan. Ketiga, membiarkan nilai-nilai liberal seperti HAM, pergaulan bebas, terbukanya aurat dan sebagainya, tumbuh subur di kalangan masyarakat. Hal tersebut bisa menjadi pemantik tingginya produksi dan peredaran konten haram ini.

Dari beberapa faktor di atas, dapat disimpulkan bahwa pemicunya bermuara pada satu kesalahan yaitu, diterapkannya sistem sekuler kapitalis yang mengukur baik buruk itu berdasarkan manfaat, dengan akidahnya memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya dipakai untuk ibadah mahdah saja, itupun hanya mencakup ibadah ritual saja seperti shalat, puasa, zakat, sementara urusan ekonomi, politik, sosial, hukum, dan sanksi tidak mau mengambil dari Islam.

Lain halnya saat sistem Islam diterapkan. Sistem yang berasaskan Islam ini memiliki aturan yang sempurna dan paripurna. Negara akan menjadi pelindung masyarakat dalam segala hal dengan langkah sebagai berikut: Pertama, menjaga akidah individu agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat. Serta melindungi masyarakat dari penyimpangan serta pelanggaran hukum syarak. syarak Inilah yang akan menjadi tameng dari segala bentuk kemaksiatan terhadap aturan Allah, termasuk menjadikan praktik asusila sebagai ladang bisnis.

Kedua, sistem perekonomian Islam yang berorientasi pada terpenuhinya segala kebutuhan pokok umat baik kolektif maupun individu. Hal tersebut akan menjadikan warga negara hidup dalam kesejahteraan yang luar biasa. Mereka pun tidak akan terpikirkan mencari nafkah dengan jalan yang haram, karena semua kebutuhan mereka telah dijamin oleh negara termasuk tersedianya lapangan pekerjaan bagi kepala keluarga. Ketiga, sistem pergaulan Islam yang sejatinya melindungi dan menjaga kehormatan manusia. Aturan ini akan melindungi umat dari pergaulan bebas, dan nilai-nilai liberal yang merusak seperti, tidak menutup aurat, pacaran, campur baur antara laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya, telah diatur secara rinci.

Keempat, berkaitan dengan media, dalam pandangan Islam media dan teknologi memiliki peran strategis. Di dalam negeri hal demikian berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Sedangkan di luar negeri media dijadikan sebagai sarana dakwah, untuk menyebarkan kemuliaan Islam dan pemikirannya. Adapun untuk informasi lainnya seperti program keseharian, acara politik, pemikiran, pendidikan serta info dunia luar, akan mendapatkan arahan dan kontrol dari negara. Sehingga berita hoax, fitnah, penghinaan, situs porno dan amoral tidak akan beredar ke tengah masyarakat. Oleh karena itu peran media akan sangat dimaksimalkan.

Semua itu akan terealisasi ketika negara tidak mengadopsi lagi sekularisme dan kembali kepada Islam. Karena hanya dengan sistem pemerintahan Islam, seluruh hukum-hukum Allah Swt. akan diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan hingga membawa berkah bagi seluruh alam.

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raf: 96)

Sriyanti

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here