Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Baru-baru ini, pendidikan Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus yang merobek hati, yaitu para siswa mengeroyok seorang guru. Diduga, pemicunya sang guru merendahkan dan menghina martabat siswa-siswinya. Sebelumnya, ada juga aksi mogok sekolah oleh para siswa karena memprotes tindakan guru yang menampar siswa yang dipergoki sedang merokok. Kasus-kasus ini menambah panjang tragedi bullying profesi guru di Indonesia.
Dalam pendidikan sekuler, keberhasilan seorang siswa diukur secara pendek sebatas nilai ujian, peringkat sekolah, kelulusan, dan kesiapan kerja. Pendidikan direduksi menjadi proses teknis, sedangkan dalam menciptakan siswa yang memiliki moral dan adab menjadi slogan normatif semata. Didukung oleh sistem kapitalisme, pembayaran jasa memang menuntut adanya pelayanan prima. Ini menyebabkan hubungan guru dan siswa direduksi menjadi hubungan fungsional sekadar penyedia dan penerima jasa. Pada akhirnya, guru kehilangan wibawa moral, sedangkan siswa kehilangan rasa hormat yang diciptakan dari kesadaran spiritual.
Tidak hanya itu. Saat ini, guru juga ditempatkan sebagai pekerja administratif. Beban kerjanya lebih banyak, pendapatannya kecil dan terkadang tidak manusiawi. Menghadapi beban ekomomi, sekaligus beban spikis terhadap kenakalan siswi mendorong guru melakukan pendekatan keras sebagai jalan pintas pendisiplinan. Tak jarang murid membalas “pendisiplinan” oleh guru dengan bullying.
Konflik dan kekerasan antara guru dan siswa bukanlah sekadar problem individu, emosi sesaat, atau lemahnya pengawasan sekolah. Ia adalah refleksi buram dari dunia pendidikan sekulerisme yakni sistem yang dibangun dengan dasar memisahkan agama dari kehidupan. Perilaku manusia merupakan refleksi langsung dari pemahaman yang dicetak oleh sistem kehidupan dan lingkungan ideologis tempat ia tumbuh. Dengan demikian, ketika pemahaman tentang ilmu dan hubungan manusia dilandaskan dengan paham sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), perilaku yang lahir pun akan tercerabut dari adab dan nilai sakralnya.
Kasus siswa yang mengeroyok guru bukan hanya pelanggaran hukum sosial, melainkan juga kerusakan spiritual yang disebabkan oleh kegagalan sistem pendidikan sekuler. Guru kehilangan peran sebagai pendidik moral dan spiritual. Hubungan guru dan siswa pun berubah menjadi hubungan transaksi saja bukan hubungan yang didasari karena kasih sayang dan penghormatan. Di saat agama bukan lagi menjadi arah utama, parameter benar-salah serta baik-buruk menjadi relatif dan ditentukan semata oleh emosi, kepentingan, dan tekanan sosial.
Pada akhirnya, ide sekuler ini tidak hanya mengubah struktur pendidikan, melainkan juga membentuk generasi muslim yang jauh dari adab, kehilangan penghormatan terhadap moral, dan menjadikan agama sebagai urusan individu masing-masing yang tidak berguna dalam kehidupan sosial.
Berbeda dengan Islam yang memosisikan akidah sebagai asas berpikir yang menelurkan seluruh konsep turunan tentang ilmu, adab, dan tujuan hidup. Islam menegaskan bahwa perubahan perilaku hanya mungkin terjadi kalau perubahan pemahaman secara mendasar dan menyeluruh. Oleh sebab itu, pendidikan Islam harus dibangun kembali di atas dasar akidah, bukan netralitas nilai. Saat nilai Islam ditepikan dari pusat pendidikan, ilmu pun kehilangan arah, dan hubungan antarmanusia kehilangan arti.
Imam Syafi’i pernah berkata, “Aku membalik lembaran kitab di hadapan guruku dengan sangat perlahan karena segan suaranya terdengar.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi, hadis hasan sahih).
Dalam Hadis ini menjadi asas awal kemuliaan pendidik dalam Islam. Hadis ini juga memperlihatkan betapa Islam memuliakan guru dan amanah seorang guru. Alhasil, kekerasan verbal maupun fisik yang dilakukan guru terhadap siswa, ataupun tidak pedulinya guru terhadap siswa, seyogyanya adalah pengkhianatan terhadap amanah kenabian.
Dalam menghadapi krisis kekerasan dan hilangnya adab dalam pendidikan sistem Islam menjadi solusi sistemis. Pertama, mengembalikan tujuan pendidikan sebagai sarana membentuk insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Kedua, menjadikan akidah Islam sebagai asas awal pendidikan, bukan hanya pelengkap kurikulum. Ketiga, memuliakan guru secara moral dan menyejahterakan secara materi agar mereka mampu fokus melakoni perannya sebagai pendidik sejati. Keempat, menerapkan sistem pendidikan Islam secara mendasar dan menyeluruh dalam payung kehidupan Islam sehingga nilai-nilai Islam tidak berhenti pada slogan semata.
Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali Imran: 104).
Eva Ariska Mansur
Aceh Barat Daya, Aceh
Views: 6


Comment here