Surat Pembaca

PHK Menimbulkan Keresahan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pernyataan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) tentang tren PHK di tahun 2024 semakin membuat resah masyarakat. Hal ini bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan hidup dan melambungnya harga-harga bahan pokok.

Ketua bidang kebijakan publik APINDO Sutrisno Iwantono, tren PHK ini terjadi karena didorong berubahnya tren investasi dan digitalisasi dan menurutnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelegence (AI) di dunia usaha ke depannya tidak memiliki karakter untuk menciptakan lapangan kerja, terbukti di tahun 2023 sebuah perusahaan bisa melakukan pengurangan hingga 50% karena digitalisasi, (CNBC.com, 21/12/ 2023).

Bahkan melansir data milik kementrian ketenagakerjaan tercatat jumlah tenaga kerja yang terkena PHK bulan Januari sampai bulan oktober 2023 mencapai 237.080 orang, ditambah survei di tahun 2024 akan ada 400 perusahaan yang akan melakukan PHK, disamping 7 BUMN yang ditutup tanggal 29 Desember 2023.

Kondisi ini sungguh miris, terutama bagi yang terdampak PHK. Kesejahteraan semakin jauh dari kehidupan mereka
dengan berbagai fakta tersebut.

Lalu, apa penyebab PHK? Ada berbagai penyebabnya, diantaranya pasar lokal yang menghadapi serbuan barang-barang impor murah, modernisasi peralatan, mesin, dll. Dan yang sangat jelas PHK adalah cara cepat pengusaha meminimalkan pengeluaran, mengurangi kerugian. Akhirnya PHK ini berujung pada pengangguran, jelas merupakan wujud dari egoisme pengusaha.

Kebijakan pengusaha yang terjadi dalam sistem kapitalis memiliki prinsip “Yang kuat adalah yang berkuasa” dan sikap ini didorong oleh regulasi negara dalam berbagai undang – undangnya yang membuat rakyat sulit mencari kerja. Seperti pengabaian negara terhadap apa yg dilakukan oleh asing terhadap sumber daya alam, mereka bahkan boleh membawa sendiri pekerja dari negerinya, andaipun rakyat lokal ada yang bekerja hanya sebagian kecil saja.

Islam adalah Diin yang sempurna dan memiliki aturan mencakup seluruh aspek kehidupan. Di dalam Islam, negara sebagai pihak yang bertanggungjawab atas rakyat, negara menjamin kebutuhan rakyat, termasuk lapangan pekerjaan.

Islam memiliki metode pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan tentu dengan menerapkan ekonomi syari’ah, seperti pengaturan dan pemisahan yang jelas status kepemilikan harta meliputi kepemilikan individu, umum, dan negara.
Sebagai contoh Sumber Daya Alam yang hanya boleh dikelola negara dan bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, iklim investasi harus memenuhi akad syirkah (perseroan) dan sistem pengupahan (ijaroh) sesuai syari’at yang jelas antara pekerja dan pengusaha,

Haram melakukan investasi dan pinjaman yang mengandung riba, dan dalam masalah teknologi AI( Artificial intelegence) negara akan memanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan umat, misal dengan menyediakan pelatihan agar pekerja tidak gagap, dan semua hanya bisa diterakan dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah.

Ummu Nadhira
Ibu Rumah Tangga, Sedayu, Bantul, DIY

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here