Surat Pembaca

Menyoal Perlindungan Negara pada Pekerja Migran

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Indonesia berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan warganya, tidak terkecuali para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Negara memiliki peran besar dalam menyikapi pelanggaran HAM yang dialami oleh PMI. Indonesia tetap berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan terhadap warganya, tidak terkecuali para PMI,” kata Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Jumat, terkait PMI yang meminta bantuan untuk dipulangkan dari Arab Saudi.

Bintang Puspayoga mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati. Salah satunya perlindungan mengenai HAM dalam konvensi-konvensinya, seperti Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM), Konvensi ILO, dan Konvensi CEDAW.

Menurut Menteri Bintang, kasus pelanggaran HAM akan terus bermunculan apabila pekerja migran yang berada di luar negeri tidak diberikan suatu perlindungan. Sungguh miris nasib para pekerja migran Indonesia, yang harus rela meninggalkan anak dan keluarganya. Separuh dari PMI adalah perempuan yang berjuang menafkahi keluarganya. Bagi perempuan untuk keluar dari perbatasan negara menuju negara lain adalah kondisi yang berat dan sangat berbahaya.Untuk bisa pulang ke negeri sendiri pun sangat tidak mudah.

Lalu, dimana fungsi Negara? Hal ini menunjukkan negara belum berhasil mencegah dan melindungi rakyatnya. Dan yang memicu terjadinya para perempuan bekerja menjadi PMI adalah kemiskinan dan sulitnya ekonomi serta sempitnya lowongan pekerjaan untuk laki-laki. Dan akhirnya banyak para perempuan memutuskan untuk bekerja di negara lain. Negara yang seharusnya bisa menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, serta bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya, seolah angkat tangan dan tidak mau tahu dengan kondisi yang terjadi. Rakyat harus berjuang sendiri, ditengah sulitnya ekonomi dan berbagai macam tindak kriminal yang sedang marak terjadi.

Faktor yang memicu terjadinya traficking salah satunya juga adalah kemiskinan. Kemiskinan adalah problem kompleks yang berakar dari penerapan sistem politik ekonomi yang asasnya rusak sehingga memproduksi berbagai kerusakan. Sistem ini tidak lain adalah sistem kapitalis liberal yang tegak diatas asas sekulerisme dan diusung oleh negara-negara adidaya, lalu dipaksakan penerapannya di negara-negara lainnya. Jadi pemerintah tidak akan serius dalam program mengentaskan kemiskinan, karena sistemnya yang rusak tidak akan mampu menyelesaikan problem kompleks ini. Ditambah jeratan hutang dari negara adidaya dan negara maju lainnya yang semakin menambah kemustahilan usaha pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan berbagai problematika lainnya.

Dalam Islam negara wajib menciptakan kesejahteraan rakyat individu per individu. Kesejahteraan akan menghindarkan diri dari kejahatan. Selain itu, keimanan yang menjadi asas negara akan menjadikan setiap individu jauh dari sifat serakah sehingga tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan. Selain itu pengelolaan dan distribusi seluruh sumberdaya alam secara mandiri tanpa melibatkan campur tangan asing atau swasta, semakin mensejahterakan rakyat. Hingga lapangan pekerjaan pun banyak tersedia bagi para lelaki, dan tidak perlulah bagi para perempuan untuk bersusah payah menjadi PMI.

Untuk itu, sudah sepatutnya kita mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem yang menyeluruh, yaitu sistem Islam Kaffah. Karena hanya dengan sistem Islam lah semua permasalahan terselesaikan dan seluruh kebutuhan umat tercukupi secara adil dan merata.

Wallahu a’lam bish shawwab

Oleh : Ummu Nayra

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here