Opini

Mengurai Akar Perundungan di Dunia Kampus

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Pranita (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI–Fenomena perundungan atau bullying di lingkungan perguruan tinggi merupakan persoalan serius yang kerap luput dari perhatian publik. Selama ini perundungan lebih sering dikaitkan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah, padahal praktiknya juga hidup di kampus dengan bentuk yang lebih halus, sistematis, dan sulit terdeteksi. Bullying menjadi bayang-bayang ketakutan bagi semua pihak di kalangan masyarakat.

Gugurnya Salah Satu Mahasiswa USU

Isu ini mencuat karena adanya berita kasus meninggalnya seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, yang di temukan di rumah kostnya pada hari Minggu, 27/9/2026. Beredar informasi mengenai dugaan perundungan yang di alami mahasiswi tersebut sebelum meningal dunia. Namun, pihak USU belum menemukan indikasi perundungan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sementara penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang, (Suara USU, 3/10/2026).

Meskipun kasus ini belum terdeteksi sebagai kasus bulying, namun ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan. Terlepas dari penyelidikan kasus tersebut, mencuatnya isu ini membuktikan bahwasanya kampus belum menjadi tempat aman dalam menuntut ilmu, namun hal ini tidak lantas menyimpulkan bahwasanya kasus tersebut akibat dari bullying. Hanya saja, kita perlu senantiasa waspada dan tetap memberantas tuntas kasus bullying ini.

Perundungan adalah Dampak dari Sistem Sekuler Liberalisme

Adapun peristiwa ini menjadi momentum untuk mengkaji lebih jauh akar persoalan perundungan di kalangan anak muda. Perundungan tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan perilaku individu, melainkan sebagai dampak dari sistem sekuler liberalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Efek dari sistem tersebutlah perundungan dijadikan cara untuk menunjukkan kehebatan kepada orang yang dianggap tidak sepadan.

Paham ini mencabut kontrol agama sehingga hilangnya rasa takut kepada Allah SWT saat merendahkan orang lain. Kesehatan mental yang buruk, tidak berani bersuara, dan jauh dari Tuhan membuat korban perundungan di kalangan anak muda kerap berakhir dengan bunuh diri. Ini merupakan pola yang berulang, karena rapuhnya generasi tanpa pegangan akidah yang kuat dan benar membuat mereka kebingungan untuk menemukan solusi yang tepat selain bunuh diri.

Liberalisasi juga menormalisasikan kekerasan verbal seperti mengejek, menghina, dan melontarkan kata-kata yang merendahkan harga diri korbannya, dengan dalih kebebasan berekspresi dan roasting. Sementara sistem kapitalis kerap menciptakan kompetisi kejam di kampus, di mana perantau yang lemah mudah menjadi target. Ditambah lagi individualisme membuat mahasiswa apatis dan tidak ada ukhuwah untuk saling menjaga dan menyayangi.

Solusi Islam untuk Kasus Perundungan

Paham sekuler liberalisme yang tumbuh dari kalangan orang kafir ini, sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menganggap perundungan bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kezaliman yang dampaknya buruk dan diharamkan. Terkait perundungan ini Allah SWT telah mengatakannya di dalam al-qur’an. “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain”. (QS. Al-Hujurat: 11)

Allah sangat membenci orang yang suka mengolok-olok. Maka dari itu, terkait perundungan ini Islam memiliki solusi yang hakiki untuk mengatasinya. Pertama, pembinaan akidah dan ketakwaan. Sistem pendidikan Islam melahirkan generasi yang bertakwa dengan akidah yang kuat, sehingga mahasiswa akan takut berbuat zalim dan memiliki empati, karena paham bahwa setiap ucapan dan perbuatan akan dipertanggungjawabkan.

Kedua, penanaman ukhuwah dan amar ma’ruf nahi munkar, Islam mewajibkan saling menjaga dan tidak ada sikap apatis. Ketika melihat perundungan, wajib mencegah dan menolong bukan hanya menonton. Jangan biarkan perbuatan zalim menjadi tontonan yang akhirnya memakan korban, artinya siapa pun itu punya kewajiban untuk menegakkan keadilan ketika melihat kezaliman.

Ketiga, penerapan regulasi tegas oleh negara, negara wajib hadir melindungi jiwa dan raga setiap manusia. Pelaku perundungan diberi sanksi tegas yang menjerakan (ta’zir) bukan sekadar teguran, karena teguran saja tidak cukup untuk membuat pelaku bertaubat. Selanjutnya korban perundungan diberi perlindungan dan pembinaan mental dengan pendekatan ruhiyah, mendekatkan diri kepada Allah sebagai sumber ketenangan hakiki.

Oleh karena itu, kasus yang terjadi di kampus seharusnya tidak berhenti pada penyelidikan polisi semata. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan lingkungan kampus yang membentuk karakter mahasiswa hari ini. Selama sekuler liberalisme masih menjadi asas, maka perundungan akan terus berulang dengan wajah yang berbeda-beda. Alhasil bertambalah jumlah penderita sakit mental dan korban bunuh diri.

Sejatinya, hanya dengan kembali kepada Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna, maka kampus akan benar-benar menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu. Kampus akan mampu melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan saling menjaga dalam ukhuwah, bukan generasi yang saling menjatuhkan dan menzalimi. Semua ini akan terwujud apabila sekuler liberalisme dihapuskan, kemudian diganti dengan penerapan sistem Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here