Opini

Mampukah Program Kampung Tangguh Narkoba, Terwujud di Sistem Kapitalisme?

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis : Siti Rima Sarinah (Studi Lingkar Perempuan dan Peradaban)

wacana-edukasi.com– Persoalan narkoba masih menjadi PR besar yang dihadapi oleh negeri ini. Bak gunung es, yang sangat sulit terpecahkan dan persoalan ini terus menerus mengalami peningkatan yang signifikan. Berbagai macam ikhtiar pun telah dilakukan pemerintah untuk menekan lajunya penyebaran narkoba khususnya dikalangan remaja. Karena remaja sangat rentan sekali untuk menjadi pemakai, pembeli sekaligus pengedar. Bahkan narkoba menjadi ajang bisnis yang sangat menggiurkan, karena bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu ikhtiar pemerintah untuk menanggulangi narkoba adalah program kampung tanggung narkoba yang resmi dilaunching dan resmi dibuka langsung oleh Polresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro di RW 01, Kelurahan Cikaret Kecamatan Bogor selatan pada Jumat, 24/9/2021. “Kami jadikan pilot projek dalam rangka kampong tanggung bersih, bersinar dari narkoba. Semoga pencanangan ini menjadi inspirasi bagi semua warga Kota Bogor dalam ikhtiar untuk menjaga, melindungi warga dari paparan narkoba. Inilah saatnya untuk kita semuanya warga Kota Bogor untuk bangkit, untuk berlari melawan narkoba,” ucapnya (RadarBogor, 25/09/2021)

Peresmian ini juga menghadirkan para mantan pengguna narkoba dan seniman mural yang diharapkan dapat membawa sisi positif dengan memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat. Program kampung tanggung narkoba ini dimulai dengan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para pemuda pemudi serta orang tua, pembuatan lukisan mural tentang bahaya narkoba disepanjang lebih 100 meter di tembok menuju kampung tersebut serta memberikan pelatihan pembuatan tas dan sepatu home industri kepada mantan pengguna narkoba (okezone.com, 24/09/2021)

Langkah ikhtiar ini perlu mendapatkan apresiasi, pasalnya narkoba merupakan barang haram yang penggunanya akan mengalami ketergantungan/ kecanduan yang mengakibatkan rusaknya fungsi otak dan kerusakan organ tubuh vital lainnya. Langkah ikhtiar ini diharapkan sudah tidak ada lagi remaja dan orang dewasa yang mengkomsumsi narkoba, hingga tujuan menciptakan Kota Bogor bebas narkoba bisa terwujud. Masa depan bangsa sangat bergantung kepada para pemudanya yang kelak menjadi pelanjut estapet perjuangan bangsa, apa jadinya nasib negeri ini jika para pemudanya terpapar oleh narkoba?

Namun, apakah cukup dengan program kampung tanggung narkoba, bisa memutus mata rantai penyebaran narkoba? Langkah ikhtiar untuk mencegah remaja mengkomsumsi narkoba akan sia-sia, apabila benda haram tersebut masih ada yang menjual dan mengedarkannya ditengah-tengah remaja. Seharusnya untuk menutup rapat penyebaran narkoba tidak cukup dengan himbauan saja, tetapi menutup celah-celah yang mengakibatkan benda haram tersebut bisa beredar ditengah masyarakat. Oleh karena itu diperlukan peran negara dan penegak hukum untuk memberantas penyebaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Kasus narkoba terus menerus mengalami peningkatan karena, aparat hanya menangkap pengguna, pembeli dan pengedar, tetapi tidak bisa menjangkau pemasok utama/produsen narkoba yang bisa leluasa masuk ke negara ini. Peran negara sangat dibutuhkan sebagai pihak yang paling berwenang untuk memberantas negeri ini dari narkoba, dengan memberikan sanksi yang berat, bukan hanya kepada rakyatnya yang mengkomsumsi narkoba tetapi juga negara lain yang dengan sengaja mengimpor narkoba. Kita sudah sering melihat dari berbagai media pasokan narkoba yang diciduk oleh aparat dikirim dari negara luar. Dalam hal ini, negara pun wajib memiliki aturan terkait hubungan perdagangan dengan negara lain, apabila yang dijual adalah benda haram seperti narkoba, maka negara harus memutuskan hubungan perdagangan dengan negara tersebut demi menjaga rakyatnya dari berbagai kerusakan yang akan ditimbulkannya.

Sayangnya, sistem kapitalisme yang menjadi rujukan lahirnya berbagai kebijakan yang diterapkan dinegara ini, melihat segala sesuatu dari kacamata materi/bisnis semata. Justru narkoba menjadi ajang bisnis yang sangat menguntungkan, sehingga narkoba terus di produksi dan dipasok ke Indonesia. Dalam sistem ekonomi yang berlaku, selama ada permintaan (demand) maka akan selalu ada penawaran (supply). Jadi selama masyarakat membutuhkan narkoba, maka benda haram itu akan terus diproduksi tanpa memperhatikan apakah barang tersebut berbahaya dan merusak masyarakat. Karena yang menjadi fokus ekonomi kapitalis adalah mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga berbagai macam cara pun ditempuh agar tujuan tersebut dapat terwujud. Ditambah lemahnya hukum yang diterapkan tidak mampu memberikan efek jera baik bagi pengguna dan yang mengedarkannya.

Dari sini sangat jelasnya bahwa, selama sistem kapitalisme masih bercokol, apapun upaya untuk membersihkan negeri ini dari narkoba tidak akan membuahkan hasil apa-apa. Karena sistem kapitalis yang tabiat asalnya rusak dan merusak, tidak pernah mengindahkan efek atau pengaruh yang akan ditimbulkannya, melainkan bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Sehingga diperlukan solusi sistemik yang dan menuntaskan persoalan narkoba hingga ke akar-akarnya dan memberikan efek jera bagi pelakunya.

Solusi sistemik tersebut adalah Islam, sebagai agama yang sempurna memiliki aturan komprehensif untuk mengatur kehidupan umat manusia. Mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba tidaklah cukup tanpa dibarengi paradigm penyadaran yang berkaitan dengan tujuan manusia diciptakan oleh Allah swt di dunia, yaitu untuk beribadah. Ada tiga unsur pokok yang dibutuhkan dalam memberantas narkoba yakni individu yang bertakwa, peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap sesama anggota masyarakat dan juga peran negara yang menjalankan aturan secara tegas dengan menerapkan sanksi yang memberi efek jera hingga ampuh meminimalisir munculnya kasus-kasus serupa.

Pertama, Individu yang bertakwa, akan menyadari bahwa setiap amal perbuatannya telah diatur oleh sang penciptaNya. Kesadaran bahwa setiap amal yang dilakukannya akan diminta pertanggungjawaban, dan menyadari bahwa Allah senantiasa mengawasi hambanya dalam mengarungi kehidupan. Dalam Islam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan yang terlarang merupakan perbuatan yang diharamkan, efek halusinasi, mabuk dan hilangnya kesadaran diri yang dirasakan penggunanya menjadi dasar sebagian ulama mengkategorikan narkoba sebagai barang haram seperi halnya minuman keras/khamr.

Allah swt berfirman dalam surat Al maidah ayat 90,”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar dan setiap yang muskir adalah haram(HR Muslim). Dengan hal ini, individu masyarakat akan akan menjauhi narkoba dan barang-barang lain yang sejenisnya atas dasar ketaatan dan keimanannya kepada Allah swt.

Kedua, Adanya masyarakat yang memiliki perasaan, peraturan dan aturan yang terikat pada syariat Allah akan memunculkan sikap peka dan peduli terhadap apa yang terjadi disekitarnya. Amar ma’ruf nahi mungkar adalah tradisi keseharian masyarakat Islam untuk mencegah anggota masyarakat lainnya melakukan pelanggaran terhadap aturan Allah swt. Sikap individual yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat sekuler telah membuat mereka asing untuk melakukan aktifitas amar ma’ruf nahi mungkar, sehungga sikap inilah yang menumbuh suburkan berbagai kejahatan dan kriminalitas di tengah masyarakat.

Dan terakhir adalah peran negara dalam menrapkan sanksi dengan tegas tanpa pandang bulu, tidak lemah dan memudahkan serta tidak mengenal kompromi dalam menjalan hukum syaraiat terhadap para pengguna, pengedar dan yang memproduksi narkoba dengan sanksi ta’zir baik dicambuk, dipenjara sanksi lainyya sesuai keputusan qadhi.

Dengan ketiga hal tersebut maka dapat mencegah berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba dalam berbagai macam bentuk. Mekanisme preventif dan kuratif ini tentu saja tidak akan bisa diterapkan dalam sistem kapitalisme. Hanya sistem Islam yang mampu mewujudkannya dan dapat menumpas tuntas kasus narkoba hingga ke akar-akarnya. Dan para pemuda pun dapat terselamatkan dari barang yang merusak akalnya, hingga mewujudkan generasi muslim pembangun peradaban Islam akan mudah untuk diwujudkan. Wallahu a’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 36

Comment here