Syiar IslamTabligul Islam

Kok, Ngomongin Nikah Mulu, Sih?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Tri Purwasih. P (C.L.F) (Mentor KISRA Batam)

Wacana-edukasi.com— “Menurut Kakak gimana video ini? Dikit-dikit orang bilang abis lulus kuliah nikah atau dikit-dikit ngomongin nikah. Padahal akhir dari perempuan itu bukan tentang dia nikah atau nggaknya. Risih banget pokoknya.” Curhatan seorang adik kelas dan diapun menanyakan pendapat saya mengenai sebuah video yang dia kirim.

Video berdurasi 34 detik ini mengenai seorang perempuan yang merasa aneh dengan pendapat masyarakat bahwa perempuan itu seolah-olah dilahirkan dan dipersiapkan untuk jadi istri. Menurutnya, seharusnya perempuan itu bermanfaat buat banyak orang. Entah itu salah satunya bermanfaat buat suami atau anaknya nanti.

Sekilas pendapat ini benar, tapi perlu diwaspadai karena ada ide feminisme di dalamnya. Pertama, tujuan Allah menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, adalah untuk beribadah kepada-Nya. Menikah adalah salah satu syariat Allah. Dengan menikah kita menyempurkan setengah agama kita. Jadi, menikah juga merupakan salah satu ibadah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)

Kedua, menikah merupakan sunah rasul. Rasulullah saw. menganjurkan para pemuda yang sudah berkemampuan untuk segera menikah. Mampu di sini bisa diartikan mampu secara fisik, keilmuan, mental, ataupun secara finansial. Rasul mencela orang yang hidup membujang ataupun yang menunda-nunda pernikahan karena alasan yang tidak syar’i, padahal ia sudah mampu.

“Hai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian sudah memiliki kemampuan, segeralah menikah, karena menikah dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum sanggup menikah, berpuasalah, karena puasa akan menjadi benteng baginya.” (Hadist Muttafaq ‘alaih)

Ketiga, Islam tidak mengingkari adanya cinta seorang manusia kepada lawan jenisnya karena manusia memiliki gharizah atau naluri salah satunya gharizah nau’ atau naluri berkasih sayang. Fungsi dari gharizah nau’ adalah untuk melestarikan keturunan. Hanya saja, demi terpeliharanya kehormatan dan harga diri manusia, Islam menyerukan agar pemenuhannya dilakukan dengan cara yang benar, yaitu lewat pernikahan. Tidak ada cara lain selain pernikahan.

So, jangan risih kalau denger kata nikah. Apalagi emang sudah umurnya dan sudah ada laki-laki saleh yang mau meminang. Selain ibadah dan sunah rasul, menikah bisa menjaga kehormatan dan menjauhkan kita dari kemaksiatan.

Wallahu’alam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 4

Comment here