Opini

Ketika Sistem Gagal Menjaga Jiwa Manusia

Bagikan di media sosialmu

Oleh : Riannisa Riu 

Wacana-edukasi.com, OPINI--Awal tahun 2025, publik Indonesia kembali dikejutkan oleh kasus pembunuhan yang bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga memperlihatkan tingkat kekerasan yang semakin ekstrem. Melansir antaranews, 23/01/2025, terjadi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Jawa Timur. Korban dibunuh oleh orang terdekat, lalu jasadnya dipotong dan dibuang di beberapa lokasi berbeda. Peristiwa ini segera menyita perhatian publik karena menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan dalam relasi paling pribadi.

Kasus tersebut mengingatkan masyarakat pada tragedi lain yang terjadi sebelumnya. Tanggal 25/04/2024, media Kompas.id dan CNN Indonesia memberitakan penemuan jasad perempuan dalam koper di kawasan Cikarang. Kasus ini kemudian diidentifikasi oleh pegiat HAM dan Komnas Perempuan sebagai femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang berakar pada relasi kuasa dan ketimpangan gender. Cara korban diperlakukandisembunyikan, dipindahkan, dan dibuangmenunjukkan bahwa nyawa manusia diperlakukan layaknya benda tak bernilai.

Kekerasan serupa juga terjadi di ruang domestik. Antaranews 09/06/2025 melaporkan tentang kasus seorang suami yang membunuh istrinya di Dompu, Nusa Tenggara Barat, setelah rentetan kekerasan dalam rumah tangga. Tragedi ini menegaskan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru kerap menjadi lokasi paling berbahaya bagi perempuan. Ketiga kasus ini hanyalah sebagian kecil dari rentetan kekerasan ekstrem yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa kekerasan tidak hanya meningkat, tetapi juga menjadi semakin brutal? Banyak pihak kemudian mengaitkannya dengan gangguan kesehatan mental individu. Namun penjelasan ini belum menyentuh akar persoalan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sistem seperti apa yang melahirkan tekanan, kekosongan makna, dan hilangnya empati secara kolektif?

Dalam sistem kapitalisme sekuler, manusia kerap direduksi menjadi alat produksi dan konsumsi. Nilai seseorang diukur dari manfaat ekonomi, status, dan kepemilikan materi. Tekanan ekonomi, gaya hidup hedonistik, serta budaya konsumerisme menciptakan kompetisi tanpa henti. Media digital yang digerakkan oleh logika keuntungan turut memperparah kondisi ini, membanjiri ruang publik dengan kekerasan simbolik, normalisasi agresi, dan standar hidup semu yang melelahkan mental.

Ketika sistem hukum juga gagal menghadirkan sanksi yang tegas dan menjerakan, kekerasan menemukan ruang suburnya. Dalam perspektif Islam, kondisi ini menunjukkan pengabaian terhadap prinsip hifzh an-nafs, penjagaan atas jiwa manusia. Nyawa adalah amanah yang sakral, bukan komoditas, bukan pula sesuatu yang nilainya bisa ditawar oleh manfaat atau materi. Selama sistem kehidupan tidak dibangun di atas penghormatan terhadap nyawa manusia, tragedi demi tragedi akan terus berulang, dan kekerasan ekstrem akan tetap menjadi wajah gelap masyarakat kita.

Sejatinya keamanan adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat, yang wajib dipenuhi oleh negara. Sehingga reduksi nilai manusia seperti yang terjadi saat ini tentunya amat bertolak belakang dengan ajaran Islam. Al-Qur’an menegaskan bahwa nyawa manusia memiliki nilai yang sangat agung :

“Barang siapa membunuh seorang manusia-bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi-maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)

Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan dalam hadits shahih:

“Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Tirmidzi)

 

Dalam Islam, nyawa manusia, apalagi seorang Muslim, lebih berharga daripada seluruh isi dunia. Prinsip ini dikenal sebagai hifzh an-nafs, penjagaan jiwa, yang menjadi salah satu tujuan utama syariat.

 

Sejarah pemerintahan Islam juga menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga prinsip ini. Dalam sistem Khilafah, kekerasan terhadap istri tidak dipandang sebagai urusan privat. Para khalifah dan qadhi memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi ta’zir kepada suami yang menyakiti istrinya, mulai dari hukuman fisik, denda, hingga penjara, sesuai tingkat pelanggaran. Kekerasan dipandang sebagai kezaliman yang wajib dihentikan oleh negara, bukan ditoleransi atas nama relasi rumah tangga.

 

Apabila kekerasan ekstrem tersebut terjadi karena masalah ekonomi, maka sistem ekonomi Islam akan menyelesaikan permasalahan ekonomi, sehingga tidak akan ada alasan kesulitan ekonomi yang memicu terjadinya prahara rumah tangga. Islam juga akan menanamkan pemahaman takwa kepada setiap individu, sehingga budaya konsumerisme dan gaya hidup hedonistik akan berkurang secara drastis. Begitu pula negara akan mengontrol konten yang ditampilkan media. Hal-hal yang tidak bermanfaat seperti gaya hidup artis dan konten negatif seperti pornografi dan kekerasan tidak akan mendapat izin untuk ditampilkan. Sehingga media pun akan bersih dari hal-hal yang merusak pemikiran umat.

 

Dengan demikian, maraknya kekerasan ekstrem hari ini bukan semata kegagalan individu, melainkan kegagalan sistem saat ini dalam memuliakan nyawa manusia. Selama sistem kehidupan masih menempatkan materi dan manfaat di atas nilai jiwa, maka tragedi demi tragedi akan terus berulang. Islam menawarkan pandangan yang tegas, yakni nyawa manusia adalah amanah, dan negara wajib hadir untuk menjaganya secara menyeluruh. Sudah saatnya kita meninggalkan sistem kapitalisme ini dan beralih pada sistem Islam. Wallahu’alam bisshawwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here