Oleh: Ida Rose
Wacana-edukasi.com, OPINI–Dalam beberapa waktu terakhir, bencana alam terjadi semakin sering dan terasa makin dekat dengan kehidupan kita. Banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem bukan lagi sesuatu yang jauh dari berita sehari-hari. Semua ini menunjukkan bahwa kondisi bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Ketika lingkungan rusak dan alam kehilangan keseimbangannya, dampaknya kembali kepada kita, masyarakat yang kehilangan rumah, kehilangan pekerjaan, dan bahkan kehilangan orang yang dicintai.
Hujan yang dahulu terasa menyejukkan, kini kerap hadir mengguyur negeri ini, memicu banjir yang membawa serta sampah dan lumpur di dalam arusnya. Apa yang seharusnya menjadi berkah justru berubah menjadi sumber kesulitan bagi masyarakat yang terkena dampaknya di nusantara.
Bayangkan, di satu desa, seorang ibu memeluk erat anak-anaknya sambil menatap rumah mereka yang perlahan tenggelam. Di pegunungan, seorang ayah terus menunggu dengan harap cemas menemukan keluarganya yang hilang setelah tanah longsor menutup kampung mereka. Mushola kecil pun berubah menjadi tempat pengungsian darurat, dimana banyak keluarga menahan lapar, ketakutan, dan ketidakpastian.
Penderitaan yang menimpa saudara- saudara kita sebenarnya tidak lepas dari peran manusia sendiri. Kurangnya kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah dan menjaga lingkungan menjadi salah satu pemicu kerusakan alam. Selain itu, ada pihak-pihak berkepentingan, baik pengusaha besar, aktor politik maupun kelompok oligarki yang mendorong lahirnya kebijakan yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi atau kelompoknya dibandingkan kelestarian lingkungan alam. Berbagai proyek eksploitasi sumber daya alam, termasuk aktivitas pertambangan tanpa upaya pemulihan setelahnya, menunjukkan bahwa kepentingan kelompok tertentu sering kali ditempatkan lebih tinggi daripada tanggung jawab menjaga alam. Akibatnya, kerusakan lingkungan terus terjadi dan risiko bencana pun semakin besar.
Di samping itu adanya deforestasi, alih fungsi lahan yang masif menyebabkan air hujan tidak lagi terserap dengan baik ke dalam tanah. Akibatnya, limpasan air meningkat, menggerus struktur tanah, dan memicu banjir serta longsor di kawasan hilir. Hilangnya vegetasi berarti hilangnya sistem perlindungan alami yang selama ini menjaga keseimbangan lingkungan.
Ada pula para pengusaha yang melakukan proyek pembangunan tanpa analisis risiko, serta drainase kota yang buruk, membuat tanah dan air tak memiliki jalan untuk bernapas. Saat hujan turun, air tak menemukan tempat meresap, saat tanah jenuh, longsor dan banjir pun tak terhindarkan.
Menurut data resmi, hingga 24 November 2025, BNPB mencatat sebanyak 2.919 kejadian bencana sejak awal tahun dan hampir semuanya, yakni 98,97%, adalah bencana hidrometeorologi, seperti banjir, hujan ekstrem, dan tanah longsor yang telah menjadi bagian dari realitas yang terus mengancam (ANTARA News, 25/11/2025).
Keprihatinan makin mendalam ketika musibah terakhir di Pulau Sumatera, di provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencatat korban jiwa yang sangat besar hingga 29 November 2025, tercatat 303 orang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor (Inilah.com). Korban bukan lagi sekadar angka, di balik 303 jiwa itu ada ibu-ibu yang kehilangan suami, anak-anak yang kehilangan tempat bermain, lansia yang terguncang kesendiriannya, dan keluarga-keluarga yang tengah menanti secercah harapan.
Upaya evakuasi terus berlangsung, petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja siang malam, tetapi kondisi medan sulit, akses terputus, dan cuaca ekstrem membuat bala bantuan seringkali terhambat. Warga masih terisolasi, banyak yang belum mendapatkan pertolongan, dan harapan kerap terhenti di jalan berlumpur.
Bencana ini menunjukkan bahwa alam tak lagi bisa diabaikan, ia bertindak sebagai penuntut atas kelalaian manusia dalam menjaga alam dan ruang hidup. Jelaslah sudah, bahwa banyak bencana lahir dari cara kita memperlakukan bumi. Adapun penanganan bencana selama ini lebih sering bersifat reaktif. Penanganan datang setelah bencana, membenahi setelah kehancuran ketimbang preventif, proaktif dan sistemik. Upaya mitigasi seperti peringatan dini, edukasi lingkungan, dan tata ruang yang ramah alam masih berjalan lambat dan belum merata.
Dalam perspektif Islam, bencana bukan sekadar fenomena alam. Ia adalah panggilan jiwa, pengingat keras bahwa manusia adalah khalifah dimuka bumi yang mana Allah Swt. menugaskan kita untuk menjaga bumi ini bukan merusaknya demi keserakahan duniawi.
Seperti firman Allah pada QS. Al-Baqarah: 30:
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui’ “.
Sudah seharusnyalah manusia itu sendiri menjaga amanah, memperbaiki cara hidup, dan merawat bumi dengan kasih sayang. Begitupun dengan negara dan pemimpin memiliki amanah besar untuk melindungi rakyat, menyiapkan kebijakan yang berpihak pada keselamatan, dan memastikan bahwa ketika bencana datang memberi respon tanggap darurat yang hadir dengan cepat, adil, dan merata. Bantuan tidak cukup sekadar logistik, tetapi pendampingan jangka panjang agar hidup kembali normal, rumah kembali ditempati, dan hati kembali tenang.
Bencana-bencana ini menghadirkan wajah-wajah manusia yang rentan, yang berteriak tanpa suara. Mereka adalah alasan mengapa kita tidak bisa lagi diam. Jika kita gagal menjaga lingkungan, gagal menata ruang hidup, gagal memperkuat sistem mitigasi, gagal menjalankan sistem kehidupan pada bumi dan seisinya yang seharusnya mengikuti perintah Allah Swt., maka korban berikutnya bisa jadi siapa saja. Bisa keluarga kita, bisa anak kita, bisa dirimu dan aku.
Semoga musibah yang menyayat hati ini menjadi awal dari perubahan besar untuk bangkit bersama merawat bumi dengan penuh tanggung jawab, menegakkan keadilan dalam kebijakan tata ruang, meningkatkan kesiapsiagaan, membangun solidaritas yang nyata dan menerapkan aturan Allah Swt. dalam segala aspek kehidupan. Karena negeri ini lebih dari tanah dan air. Ia adalah kehidupan manusia yang harus kita jaga bersama dan tentunya merupakan pertanggungjawaban kita sebagai khalifah di bumi Allah Swt.
Views: 114


Comment here