Opini

Kebiadaban Dilegalkan, Saatnya Umat Bangkit

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Anti Bunda Fahira

Wacana-edukasi.com, OPINI–Pada Senin, 30 Maret 2026, parlemen Israel mengesahkan Undang-undang yang melegalkan hukuman mati bagi warga Palestina yang dituduh melakukan serangan mematikan. Kebijakan ini menuai kecaman luas dari negara-negara Eropa dan lembaga hak asasi manusia karena dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan hukum internasional. Di tengah dunia yang mengaku menjunjung keadilan, keputusan ini justru menjadi bukti nyata bahwa kezaliman bisa dilegalkan (Sindonews.com, 31/3/2026).

Ini bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan wajah telanjang dari kebiadaban yang selama ini terus terjadi. Hukum dijadikan alat untuk menekan, bukan melindungi. Hukuman mati yang secara khusus menyasar rakyat Palestina menunjukkan adanya standar ganda yang terang benderang. Ketika penjajah dilindungi, sementara yang dijajah justru dihukum mati, lantas di manakah letak keadilan itu?

Allah Swt., telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lengah dari apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42).

Ayat ini menenangkan hati kita sekaligus menggugah kesadaran bahwa kezaliman tidak akan dibiarkan selamanya. Namun, ayat ini juga tidak dimaksudkan agar kaum Muslim hanya berdiam diri menunggu janji Allah tanpa ikhtiar. Justru, ia menjadi pengingat bahwa ada peran yang harus kita ambil sebagai bagian dari umat yang diperintahkan untuk menegakkan keadilan.

Kecaman dunia terus berdatangan. Desakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun menguat. Namun realitasnya, semua itu belum cukup untuk menghentikan langkah zalim tersebut. Ini menunjukkan satu hal bahwa sistem global hari ini lemah di hadapan kekuatan yang didukung oleh kepentingan politik besar. Keadilan menjadi relatif, bergantung pada siapa yang berkuasa dan siapa yang dilindungi. Lahirnya undang-undang ini justru menandakan kegagalan penjajah dalam membungkam perlawanan rakyat Palestina. Semakin ditekan, semakin nyata bahwa semangat juang itu tidak padam. Namun di sisi lain, ini juga menjadi cermin bagi umat Islam, mengapa kita justru tampak lemah, bahkan sekadar untuk menghentikan satu bentuk kezaliman yang begitu nyata?

Allah Swt., kembali berfirman: “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa: 75).

Ayat ini bukan hanya seruan, tetapi juga teguran bahwa membela yang tertindas adalah kewajiban, bukan pilihan. Sayangnya, hari ini banyak kaum Muslim yang terjebak pada sikap pasif. Merasa cukup dengan empati, doa, dan kecaman tanpa upaya nyata untuk mengubah keadaan.

Sudah saatnya umat Islam, khususnya para pemimpin dan tokohnya, tidak merasa cukup dengan sekadar kecaman. Harus ada langkah nyata, langkah politik yang berani dan mampu memberi tekanan dan menghentikan kebiadaban ini karena diam adalah bentuk lain dari pembiaran, dan pembiaran adalah bagian dari kontribusi terhadap kezaliman itu sendiri. Lebih dalam lagi, umat Islam sesungguhnya telah dihadapkan pada begitu banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak mungkin menggantungkan harapan pada kepemimpinan global yang tidak berdiri di atas dasar keadilan hakiki, yaitu Islam. Berulang kali kezaliman terjadi, berulang kali pula respons dunia hanya berhenti pada kecaman tanpa perubahan berarti. Ini bukan sekadar kegagalan individu atau negara tertentu, melainkan kegagalan sistemik dari tatanan dunia yang dibangun di atas kepentingan, bukan kebenaran.

 

Di sinilah pentingnya dakwah ideologis bagi umat Islam. Dakwah tidak cukup hanya menyentuh aspek spiritual dan moral individu, tetapi harus mampu membangkitkan kesadaran kolektif umat tentang jati dirinya, tentang sistem hidupnya, dan tentang peran besarnya di dunia. Dakwah ideologis adalah dakwah yang membentuk cara berpikir, cara memandang kehidupan, dan cara menyelesaikan masalah berdasarkan Islam secara menyeluruh.

Rasulullah Saw., telah mencontohkan hal ini dengan sangat jelas. Dakwah beliau di Makkah tidak hanya mengajarkan tauhid secara ritual, tetapi juga membongkar sistem jahiliyah, menantang struktur kekuasaan yang zalim serta membangun opini umum yang berlandaskan akidah Islam. Hingga akhirnya, terbentuklah masyarakat Islam di Madinah yang menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial hingga hukum.

Inilah pelajaran besar yang sering kali terabaikan bahwa kebangkitan umat tidak akan pernah terwujud tanpa perubahan mendasar pada cara berpikir dan sistem yang mengaturnya. Umat tidak cukup hanya menjadi baik secara individu, tetapi harus memiliki kesadaran ideologis untuk memperjuangkan tegaknya sistem yang adil.

 

Dakwah ideologis inilah yang akan melahirkan umat yang tidak mudah tunduk, tidak mudah terpecah, dan tidak mudah diarahkan oleh kepentingan asing. Umat yang memahami bahwa kemuliaan mereka terletak pada keterikatan total kepada Islam, bukan pada kompromi dengan sistem yang bertentangan dengannya.

Maka hari ini, pertanyaannya bukan lagi apa yang terjadi di Palestina, tetapi di mana posisi kita sebagai kaum Muslim. Apakah kita akan terus menjadi penonton yang sibuk mengecam? Ataukah kita memilih untuk mengambil peran sebagai bagian dari perubahan?

Saatnya umat bangkit, bukan hanya dengan emosi, tetapi dengan kesadaran. Bukan hanya dengan simpati, tetapi dengan strategi. Bukan hanya dengan reaksi sesaat, tetapi dengan gerakan dakwah yang terarah, ideologis, dan berkelanjutan karena sejatinya, kezaliman yang terus berlangsung bukan hanya ujian bagi yang tertindas, tetapi juga ujian bagi yang menyaksikan. Sejarah akan mencatat, apakah kita hanya diam atau menjadi bagian dari kebangkitan umat yang kembali dimuliakan oleh Allah Swt.

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here