Oleh: Eti Ummu Nadia
Wacana-edukasi.com, OPINI-– Masih ramai juga menjadi perbincangan hangat mengenai misteri pagar laut. Kasus yang semakin melebar menyeret beberapa nama elit di kalangan para pejabat. Pengamat perkotaan Elisa Sutanudjaja, sebelumnya pernah menyampaikan lewat akun X pribadinya, Sabtu (18/01). Elisa sempat membagikan hasil temuannya yang memperlihatkan lokasi pagar laut sepanjang luas 30,16 kilometer itu, sudah mendapatkan sertifikat dari HGB. Berdasarkan keterangan data BHUMI yang merupakan pusat informasi spasial yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Elisa di perkirakan total wilayah laut yang masuk area HGB mencapai 537,3 hektare.
Nusran Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang, membenarkan terkait sertifikat HGB, telah terbit untuk 263 bidang di sekitar wilayah perairan tersebut. Bukan hanya itu, ada sertifikat hak milik (SHM) bagi 17 bidang lainnya. Ada sembilan bidang yang mendapatkan sertifikat HGB atas nama perorangan, sertifikat HGB 254 untuk bidang yang dimiliki dua perusahaan. Ungkap Nusran.
“Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.” Ungkap Nusran ketika jumpa pers. “Kalau saudara-saudara ingin tanya siapa pemilik PT tersebut, silahkan cek ke [Direktorat Jenderal] Administrasi Hukum Umum [Kementerian Hukum], untuk mengecek akta di dalamnya. Sambung Nusran. Setelah di cek BBC News Indonesia, fakta menemukan bahwa dua perusahaan itu di miliki PT Agung Sedayu dan beberapa entitas lain, yang dalam kendali keluarga konglomerat Aguan, atau Sugianto Kusuma.
Saling bekerjasama antara Salim Group juga Agung Sedayu Group, demi mengembangkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang berdampingan dengan titik awal pagar laut di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu. Agung Sedayu Group juga bermaksud mendirikan PIK Tropical Coastland, tak jauh dari pagar laut itu, yang termasuk daftar strategis nasional (PNS) dari Maret 2024 lalu. Kuasa Hukum Agung Sedayu Group, Muannas alaidid, membantah adanya pagar laut untuk kepentingan proyek tersebut.
“Kegiatan PIK hanya di daratan, begitu juga keberadaannya jauh dari wilayah kita. Oleh karena itu, bongkar atau tidak [pagar lautnya], tidak ada pengaruh apa pun.” Ungkap Muannas. BBC News Indonesia, (21/01/2025).
*Apakah Bisa Laut di Pagar ?*
Sampai tulisan ini di buat, belum ada kejelasan siapa yang memasang pagar laut di wilayah perairan Tangerang Banten Jawa Barat, perihal siapa yang memasang pagar di laut tersebut. Sebagaimana diketahui, viralnya pagar laut berawal muncul sosok sosok Pak Kholid seorang nelayan yang power, berani menyeruakan kebenaran. Munculnya Pak Kholid tidak lain karena merasa di rugikan adanya pagar laut tersebut. Bukan hanya Pak Khalid, nelayan lain pun merasakan dampaknya.
Jika di amati, kemunculan misteri pagar laut seakan ada kesengajaan. Lantas apa yang mendasari laut di pagar, sampai saat ini pun masih menjadi misteri. Yang jelas laut di pagar bisa terjadi ketika mempunyai kuasa.
Kemunculan pagar laut yang pro kontra adalah bukti ketika suatu hukum di berikan kepada manusia, dan manusia bisa menentukan hukum atau aturan sesuai dengan selera mereka. Contohnya polemik pagar laut. Apalagi dari Pengamat Perkotaan Elisa Sutanudjaja menyampaikan, bahwa pagar laut di perairan Tangerang yang luasnya 30,16 hektare itu sudah mendapatakan sertifikat dari hak guna bangunan (HGB), juga ada sertifikat hak milik (SHM). Salah satunya sertifikat HKM atas perorangan. Sebagaimana yang di benarkan Nusran selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang. Maka, bisa di simpulkan adanya sertifikat, kuat dugaan bahwa perairan pagar laut sudah di miliki oleh individual, atau para oligarki. Maka tidak heran, laut bisa di beli atau di kuasi. Bahkan tambang, minyak dan lain sebagainya bisa di kuasai oligarki.
*Kapitalisme Mengukuhkan Para Oligarki*
Sistem Kapitalisme menjadi faktor maraknya para oligarki. Sebab kapitalisme menjadikan negara tidak memiliki kedaulatan mengurus urusan umatnya. Justru sistem tersebut mengagungkan prinsip kebebasan kepemilikan pribadi. Sehingga negara hanya berperan sebagai regulator, yang memfasilitasi investor, juga bergerak sesuai dengan keinginan para kapital. Walhasil peran negara yang seharusnya menjaga atau pun periayah umat, justru faktanya lebih berpihak kepada kapitalisme. Maka tak heran, Sumber Daya Alam (SDA) banyak di kuasi kapitalis, karena lemahnya peran negara menindak tegas para kapital yang menyengsarakan umat.
Oleh karenanya ketika sebuah sistem di berikan kepada manusia, maka akan menghasilkan suatu aturan yang sesuai dengan keinginan mereka. Sehingga Sumber Daya Alam (SDA) banyak dikuasai oleh para oligarki atau kapitalis. Salah satunya laut, di mana saat ini misteri pagar laut seakan menampakkan adanya permainan kapitalisme, yang berasas demi keuntungan semata. Tak heran laut pun bisa di pagar. Tentu hanya orang-orang punya kuasalah, yang bisa melakukannya.
*Sistem Islam Mampu Memberi Kesejahteraan*
Jika di lihat dari syariat Islam, jelas kepemilikan umum tidak boleh di kuasai individu atau pun para swasta. Karena itu hukumnya haram. Kepemilikan umum seharusnya hanya di kelola oleh negara sehingga hasil SDA bisa di rasakan oleh seluruh umat. Sebagaimana dalam hadits.
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad ).
Dalam hadits berikut menegaskan bahwa tiga perkara tadi haram di kuasai oleh individu. Salah satunya air, mau itu air sungai atau pun air laut, jadi haram ketika air laut tersebut di kuasai oleh individu atau pun swasta. Sehingga ketika laut di kuasai oleh individu, secara otomatis umat terhalangi untuk bisa memanfaatkan hasil SDA tersebut dengan mudah.
Berbeda dengan sistem Islam yang di sebut “Khilafah”. Sebuah kepemimpinan yang menerapkan sumber hukum atau aturan berlandaskan syariat Islam. Karena Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah ritual saja, melainkan mengatur urusan pemerintahan, sanksi, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Termasuk mengatur urusan hak kepemilikan umum.
Negara Khilafah akan sepenuhnya berperan sebagai raain atau pelayan untuk umatnya. Menjamin kehidupan umat dengan kesejahteraan. Karena kedaulatan ada di tangan negara bukanlah di tangan para korporasi seperti sistem kapitalisme. Islam memiliki serangkaian mekanisme yang mengatur hak kepemilikan umum. Jikalau ada yang melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan di berikan bagi pelaku yang mengelola kepemilikan umum hanya untuk individu atau swasta. Harta kepemilikan umum hanya bisa di kelola oleh negara. Sehingga hasil dari pengelolaan seperti SDA, tentunya akan dapat di rasakan oleh umat. Dengan begitu umat akan mendapatkan manfaat dari SDA tersebut secara mudah. Sehingga dari mekanisme tersebut akan tercipta kehidupan umat yang penuh kesejahteraan, karena terjamin kehidupannya oleh negara yang menerapkan Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah. [WE/IK].
Views: 29
Comment here