Opini

Impor Dokter Asing, Solusi atau Masalah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Umma Aqila Safhira

Wacana-edukasi.com — Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan BKPM yang dikepalai oleh Bahlil Lahadalia untuk mendatangkan tenaga asing dan membangun rumah sakit di Indonesia. Permintaan Luhut diiringi dengan rencana pemerintah untuk memperbolehkan dan mengizinkan dokter asing lebih banyak di Indonesia.Luhut mengatakan rencana ini dikaji karena berbagai pertimbangan, di antaranya adalah fakta bahwa bahwa rata-rata pengeluaran wisatawan medis yang keluar negeri sebesar US$ 3,000 – 10,000 per orang.(CNBC.com Rabu/29/8/2020).

Melalui Jodi Mahardi, juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi mengatakan, tengah mengkaji izin masuk bagi d

okter asing ke Indonesia. Dokter yang akan didatangkan adalah dokter spesialis yang belum ada. Dengan begitu rencana pembangunan industri medical tourism atau wisata medis di Indonesia akan dijalankan. Medical tourism merupakan perjalanan yang dilakukan untuk mendapatkan layanan kesehatan, kebugaran, serta penyembuhan di negara tujuan. Hal ini bertujuan untuk dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan untuk rakyat Indonesia dan meningkatkan kemandirian bangsa dalam bidang kesehatan (Sindonews.com 19/8/2020).

Menurut Luhut, melalui wisata medis pemerintah nantinya akan melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan dan devisa agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera.

Langkah ini kemudian mendapat reaksi penolakan dari ketua umum pengurus ikatan dokter Indonesia (IDI), Penolakan ini beralasan sebab,karena belum lagi SDA(Sumber Daya Alam) yang tidak luput dari mempekerjakan tenaga asing kini sektor kesehatan menjadi target utama mendatangkan tenaga asing untuk diisi dan dipekerjakan,yang seharusnya pemerintah harus lebih mementingkan perhatiannya pada penanganan kesehatan pasien di Indonesia yang terkena virus covid 19 karena hal ini sangat penting dan krusial.

Dan jika pemerintah serius akan hal ini, tentu bisa didapatkan sebab di Indonesia tenaga ahli tak sulit didapat jika didukung oleh pemerintah termasuk juga obat-obatan, peralatan kedokteran yang memadai dan sebarannya keberbagai pelosok baik itu puskesmas atau Rumah sakit. Tetapi bertolak belakang dengan harapan rakyatnya justru bila dilihat Pemerintah semakin membabi buta dalam menarik investasi asing.

Ini mengkonfirmasi bahwa sistem yang dianut dalam persfektif Kapitalisme kesehatan adalah jasa yang harus dikomersilkan. Hal ini tentulah tak bijak, kebijakan negara gagal dalam hal memfasilitasi rakyat dalam hal kesehatan yang harusnya menjadi kebutuhan pokok untuk rakyatnya,yang pada akhirnya menegaskan bahwa semuanya harus berbayar, tidak gratis dan semakin me”liberal” kan layanan kesehatan.

Alasan keuntungan, mendorong investasi asing untuk menguasai di sector kesehatan yg merupakan puncak layanan publik. Justru kebijakan ini mengorbankan kepentingan rakyat untuk mendapat layanan kesehatan yang aman dan terjangkau.

Berbeda dengan Islam yang menjamin kesehatan bagi rakyatnya muslim atau non muslim kaya ataupun miskin. Sebab dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan pokok publik yang menjadi tanggung jawab negara bukan untuk dikomersilkan. Pandangan Islam dalam jaminan kesehatan sangat bertolak belakang dengan pandangan ekonomi neoliberalisme tersebut. Dalam ajaran Islam, negara mempunyai peran sentral dan sekaligus bertanggung jawab penuh dalam segala urusan rakyatnya, termasuk dalam urusan kesehatan. Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab kepala negara untuk mengatur seluruh urusan rakyatnya.

Rasulullah saw. bersabda:

Pemimpin yang mengatur urusan manusia (Imam/Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Di antara tanggung jawab Imam atau Khalifah adalah mengatur pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar (primer) bagi rakyatnya secara keseluruhan. Yang termasuk kebutuhan-kebutuhan dasar bagi rakyat adalah kebutuhan keamanan, kesehatan dan pendidikan.

Hal itu didasarkan pada sabda Rasulullah saw:
Siapa saja yang saat memasuki pagi merasakan aman pada kelompoknya, sehat badannya dan tersedia bahan makanan di hari itu, dia seolah-olah telah memiliki dunia semuanya (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dalam hadis tersebut ditunjukkan bahwa keamanan dan kesehatan dipandang sebagai kebutuhan primer atau dasar sebagaimana makanan. Dengan demikian, keamanan dan kesehatan masuk dalam kategori kebutuhan dasar bagi seluruh rakyat. Di dalam Islam, jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat adalah tanggung jawab negara yang wajib diberikan secara gratis (cuma-cuma), alias tidak membayar sama sekali. Negara tidak boleh membebani rakyatnya untuk membayar kebutuhan layanan kesehatannya. Negara dalam Islam adalah institusi tekhnik pelaksana dalam melayani urusan rakyatnya. Maka hanya dengan kembali pada Islam menerapkan hukum-hukumnya secara kaaffah kesehatan bisa didapatkan secara keseluruhan.

Wallahu A’lam Bisshawab

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here