Surat Pembaca

Harga Beras Naik, Beban Kehidupan Makin Sulit

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Dinar Rizki Alfianisa

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Beras adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Namun hari ini masyarakat harus menerima kenyataan pahit bahwa harga beras mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Di pasar Jaya Gondangdia, Jakarta Pusat misalnya, harga beras termurah tembus Rp 16.000 per kg dan termahal Rp 20.000 per kg. Mirisnya, harga beras yang dibandrol Rp 16.000 per kg ini kualitasnya banyak yang patah.

Padahal berulangkali Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa stok beras masih aman dan melimpah. Hal ini disampaikan setelah melakukan peninjauan langsung stok cadangan beras pemerintah (CBP) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta dan Gedung Perum Bulog di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mencatat ada sebanyak 7,3 juta ton stok beras nasional di awal tahun 2024 (data per 22 Januari 2024). Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan stok beras nasional di awal tahun 2023 yang hanya sebanyak 4,06 juta ton.

Sementara itu kebutuhan beras nasional diprediksi mencapai 2,6 juta ton perbulan atau 85.520 ton perhari yang artinya masih tersedia stok untuk 37 hari atau sekitar 1 bulan.

Bulog sendiri mengatakan penyebab meroketnya harga beras adalah karena adanya ketidaksesuaian antara permintaan dengan ketersediaan.

Sejak 2023 lalu Indonesia mengalami penurunan produksi dipicu efek kemarau ekstrim akibat iklim El Nino. Disusul lonjakan gabah ditingkat petani yang mengakibatkan lonjakan harga di konsumen tak terhindarkan.
(cnbcindonesia.com/16-2-2024)

Harga beras yang tinggi ini tentunya menyusahkan banyak masyarakat Indonesia. Terlebih dengan kondisi ekonomi rakyat yang saat ini masih dalam garis kemiskinan.

Bila dicermati masalah mahalnya harga beras ini bukanlah karena kekurangan stok beras nasional namun permasalahannya ada pada rusaknya rantai distribusi bukan pada produksi.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa negara ini menyerahkan sebagian besar distribusi pangan pada swasta termasuk kedalamnya masalah impor. Jika sudah swasta yang menangani maka tujuan utamanya adalah keuntungan sebanyak-banyaknya. Sedangkan beras ini adalah kebutuhan pokok masyarakat yang mau tidak mau akan dibeli dengan harga berapa pun oleh masyarakat. Jadilah ini menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi korporasi.

Tidak heran hal ini terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Dimana negara hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan kepentingan korporasi. Negara yang seharusnya menjadi pengurus urusan rakyat malah ikut memanfaatkan peluang ini atas nama keuntungan ekonomi bagi negara.

Akibat lain dari sistem ekonomi kapitalisme ini juga menghasilkan kesenjangan sosial yang sangat tinggi. Yang kaya semakin kaya yaitu para penguasa dan pengusaha, dan yang miskin semakin miskin yaitu rakyat. Kehidupan hari ini bagi rakyat biasa dirasa semakin sulit dan mencekik. Tak heran banyak permasalahan sosial terjadi dimasyarakat seperti pencurian, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya hanya demi mereka bisa bertahan dan memenuhi kebutuhan hidup.

Negara ini memiliki lahan yang luas lagi subur, seharusnya masalah mahalnya harga beras bisa teratasi jika dikelola dengan baik. Tidak perlu lagi ada impor beras yang justru malah banyak merugikan para petani.

Lahan-lahan pertanian seharusnya dimanfaatkan untuk produksi semaksimal mungkin, namun kita lihat hari ini banyak lahan pertanian beralih fungsi untuk pembangunan industri. Tak heran banyak para petani yang kini kehilangan mata pencahariannya.

Tata kelola pangan dengan sistem kapitalisme tidak akan menghasilkan swasembada pangan karena telah terbukti hanya mementingkan pihak korporasi saja.

Swasembada pangan akan terwujud dengan sistem Islam karena sistem ini adalah sistem dengan aturan dari sang pencipta yaitu Allah SWT. Sudah pasti aturan dari sang pencipta lah aturan terbaik karena Dia yang Maha Tahu yang terbaik untuk ciptaan-Nya.

Dalam Islam negara wajib menjamin setiap masyarakat terpenuhi semua kebutuhan pokoknya. Dalam kasus ini negara wajib mengelola beras dari sektor hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga distribusi.

Pada sektor produksi negara membantu para petani untuk tersedianya segala kebutuhan pertanian dengan mudah dan murah. Negara juga membantu meningkatkan kualitas petani dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang menunjang profesinya agar mampu menghasilkan kualitas beras yang baik. Sedangkan dalam proses distribusi negara memastikan bahwa proses distribusi berjalan baik tanpa ada penimbunan, monopoli dan berbagai praktik kecurangan lain.

Negara juga tidak akan mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian untuk pembangunan industri. Hal ini untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan agar mampu memproduksi beras yang memadai. Ditambah lagi karena tanah yang diperuntukkan bagi pertanian adalah tanah yang subur yang tidak akan cocok jika dibangun gedung di atasnya.

Terakhir negara memastikan bahwa pada tingkat konsumen semua masyarakat mendapat beras dengan harga terjangkau dan kualitas baik. Negara tidak boleh menetapkan harga beras karena semua akan terbentuk dengan sistem permintaan dan penawaran di pasar. Semua ini dikelola dan diawasi oleh negara sendiri tanpa menyerahkannya kepada pihak swasta. Dengan begitu swasembada beras akan terwujud dengan sistem yang ada.

Wallahualam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 32

Comment here